26 Nov 2025

KSAL Terbang ke Lebanon, Saksikan Prajurit MTF TNI Terima Medali PBB


Jakarta, nusantarabicara   --   Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali terbang ke Lebanon untuk menyaksikan penyematan medali PBB (UN Medal) kepada Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-P UNIFIL. Upacara penyematan digelar di geladak heli KRI Sultan Iskandar Muda-367 yang tengah bersandar di Pelabuhan Beirut, Senin (24/11).

Upacara yang penganugerahan medali dipimpin Komandan MTF Laksamana Muda Stephan Plath dari Jerman. Ia menyematkan medali PBB kepada Komandan KRI Sultan Iskandar Muda-367 Letkol Laut (P) Anugerah Annurullah, serta pilot 1 helikopter AS565 MBe Panther HS-1306 Mayor Laut (P) Arif Heri.

Dalam sambutannya, Ali menegaskan penganugerahan medali PBB menjadi bentuk penghargaan atas kesiapan teknis, profesionalisme, dan capaian operasi prajurit KRI Sultan Iskandar Muda-367 selama menjalankan tugas di perairan Lebanon.

“Kepercayaan yang diberikan ini tak hanya menunjukkan kesiapan operasional kami, tetapi juga komitmen menjaga perdamaian dengan disiplin dan dedikasi. Para pelaut kita menunjukkan diplomasi maritim Indonesia dalam tindakan nyata,” ujar Ali, dikutip dari keterangan Dispenal, Rabu (26/11).

KRI Sultan Iskandar Muda-367 membawa 120 prajurit TNI AL, meliputi 105 awak kapal dan membawa 15 personel pendukung yang terdiri dari pilot, teknisi mesin dan kru pesawat serta perwira kesehatan, intelijen, psikologi, penerangan hingga melibatkan personel dari Komando Pasukan Katak (Kopaska), dan penyelam.

Per Januari 2025, kapal yang tergabung dalam Satgas (MTF) TNI Konga XXVIII-P UNIFIL tersebut menggantikan KRI Diponegoro-365 dari unsur Satgas MTF TNI Konga XXVIII-O UNIFIL. (Agus)

Dandim 0624/Kab. Bandung Pantau Progres Pembangunan KDKMP di Baleendah di wilayah teritorial koramil 2417/Baleendah


Nusantara Bicara Jabar,-
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,di damping oleh Danramil Kapten Inf Mustofa Sidik melaksanakan kunjungan ke lokasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kampung Nenglansari, RT 06 RW 10, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (26/11/2025) pukul 10.20 WIB.
 

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau secara langsung perkembangan pembangunan KDKMP yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut. Dandim 0624/Kab. Bandung didampingi oleh Babinsa Kelurahan Manggahang, Sertu Agus Susanto, anggota Koramil 2417/Baleendah, yang turut serta dalam kegiatan monitoring tersebut.
 

Sertu Agus Susanto sebagi Babinsa anggota koramil 2417/Balwendah menjelaskan bahwa pembangunan KDKMP ini merupakan salah satu program unggulan yang didukung penuh oleh Kodim 0624/Kab. Bandung. Koperasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai kegiatan ekonomi produktif.
 
"Kami dari Koramil 2417/Baleendah siap mendukung penuh pembangunan KDKMP ini. Kami berharap, dengan adanya koperasi ini, masyarakat Manggahang dapat lebih mandiri secara ekonomi," ujar Sertu Agus Susanto.
 
Dalam kunjungannya, Dandim 0624/Kab. Bandung berinteraksi langsung dengan para pekerja dan pengurus KDKMP. memberikan motivasi dan arahan agar pembangunan KDKMP dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
 
"Saya sangat mengapresiasi semangat gotong royong dan kerja keras masyarakat dalam membangun KDKMP ini. Saya berharap, koperasi ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi yang ada di desa ini," kata Letkol Kav Samto Betah.
 
Pembangunan KDKMP di Kelurahan Manggahang ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0624/Kab. Bandung dalam mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Diharapkan, dengan adanya KDKMP ini, perekonomian di Kelurahan Manggahang dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat."tutupnya


Nusantara Bicara/Pendim 0624Kab.Bandung

Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,Dandim 0624/Kabupaten Bandung dan Kejari Musnahkan Barang Bukti Rampasan Negara, Komitmen Tegas Pemberantasan Kejahatan

Nusantara Bicara jabar,'

Komando Distrik Militer Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,Dandim 0624/Kabupaten Bandung beserta kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil rampasan negara dari berbagai tindak pidana. Acara ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, dan lembaga kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bandung.


Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Baleendah, pada Rabu (26/11/2025). Hadir dalam acara tersebut, Komandan Kodim 0624/Kab. Bandung Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Ibu Nurmajayani, S.H., M.H., perwakilan dari Polresta Bandung, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Ibu Nurmajayani, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara berbagai pihak dalam upaya penegakan hukum. Ia juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 275 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA periode Mei hingga Oktober 2025.


"Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum di Kabupaten Bandung. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin percaya terhadap kinerja aparat penegak hukum," ujar Ibu Nurmajayani.

 Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., menyatakan dukungan penuh TNI terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Ia juga menambahkan bahwa TNI siap membantu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Bandung.

 "Kami dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung siap mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan. Sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tegas Letkol Kav Samto Betah.

 Setelah menghadiri acara pemusnahan barang bukti, Dandim 0624/Kabupaten Bandung melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi lokasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Manggahang, wilayah Koramil 2417/Baleendah. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah binaannya."tutupnya



Nusantara Bicara/Pendim 0624/Kab.Bandung

Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025


Jakarta, nusantarabicara   --   Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo resmi memberlakukan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai larangan perdagangan daging anjing dan kucing untuk tujuan konsumsi di wilayah Jakarta.

"Pergub ini sudah mulai berlaku tanggal 24 November 2025," kata Pramono dalam unggahan video pada akun Instagram resminya @pramonoanungw, Selasa (25/11).

Larangan Perdagangan dan Penjagalan Hewan Penular Rabies
Peraturan ini secara rinci tertuang dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025. Pasal 27A secara eksplisit melarang kegiatan memperjualbelikan hewan penular rabies (HPR) untuk tujuan pangan. 

Larangan ini mencakup hewan dalam bentuk hidup, daging, atau produk lainnya, baik yang masih mentah maupun sudah diolah.

Selain larangan jual beli, Pasal 27B juga menegaskan larangan terhadap kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan konsumsi pangan.

Hewan-hewan yang dikategorikan sebagai Hewan Penular Rabies (HPR) dalam Pergub ini meliputi anjing, kucing, kera, kelelawar, musang, dan/atau hewan sejenisnya.

Sanksi bagi Pelanggar
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan serangkaian sanksi progresif bagi pihak yang melanggar ketentuan larangan ini. Tahapan sanksi yang akan diterapkan adalah sebagai berikut:

Pelanggaran Pertama: Diberikan teguran tertulis dan dilakukan penyitaan terhadap HPR untuk observasi, terutama jika ditemukan gejala Rabies.

Pelanggaran Berulang (setelah teguran tertulis): Dilakukan penyitaan HPR dan/atau produk HPR yang diperjualbelikan.

Pelanggaran Berulang (setelah penyitaan): Dilakukan penutupan tempat kegiatan jual beli HPR dan/atau produk HPR secara tegas.

Tahap Akhir: Jika pelanggaran masih terulang, Pemprov DKI akan mencabut izin usaha pihak yang bersangkutan.

Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan standar kesehatan dan kesejahteraan hewan di Ibu Kota.

"Semoga ini bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan warga Jakarta," tutup Pramono. (Agus)

Menag Buka Kemah Bhakti Ke 4 Saka Amal Bakti


Jabar, nusantarabicara   --  Menteri Agama Nasaruddin Umar membuka Kemah Bakti Harmoni Beragama ke-4 Saka Amal Bakti Jawa Barat di Bumi Perkemahan Kiarapayung, Sukasari, Sumedang, Jumat (21/11/2025). 

Kegiatan ini diikuti 4.900 Pramuka Penegak dari madrasah, santri muadalah dan diniyah formal, hingga siswa SMA lintas agama se-Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Menag mengajak generasi muda menjadikan kemah sebagai ruang mempererat kebersamaan lintas keyakinan. “Kemah ini bukan hanya aktivitas rutin kepramukaan, tetapi momen penting untuk memperkuat persaudaraan dan harmoni antarsesama,” tukas Menag Nasaruddin Umar.

“Kegiatan ini menjadi kesempatan istimewa bagi kita semua untuk membangun keharmonisan. 

Di tengah dunia yang mudah terpolarisasi, pemuda harus menjadi penyejuk, pembawa kedamaian, dan jembatan penyatu,” imbuhnya.

Ia menegaskan keberagaman Indonesia adalah kekuatan pemersatu bangsa. Pengalaman kebersamaan, berbagi peran, dan hidup menyatu dengan alam dinilai penting dalam membentuk karakter pemuda.

 “Harmoni adalah agenda kebangsaan. Kemenag lahir untuk merawat kerukunan, menjadikan agama sebagai pemersatu bangsa,” terang Menag.

Menag juga menyampaikan bahwa kegiatan ini selaras dengan Asta Cita pemerintah yang menempatkan harmoni sosial sebagai kekuatan strategis bangsa.

Kakanwil Kemenag Jabar, Dudu Rohman, menyebut kemah bakti sebagai wadah pembinaan karakter Pramuka Penegak. 

“Kegiatan ini adalah kesempatan untuk mengasah kemampuan, membangun karakter, dan mempererat persaudaraan,” ujar Dudu Rohman.

“Kalian berada pada usia yang penuh potensi. Gunakan kesempatan ini untuk menggali diri, belajar dari alam, dan memperkuat nilai Tri Satya dan Dasa Dharma dalam setiap langkah,” sambungnya.

Selama tiga hari, peserta akan mendapatkan pembinaan karakter, wawasan kebangsaan, penguatan moderasi beragama, serta kurikulum cinta berorientasi nilai Panca Waluya yang selaras dengan Satya dan Darma Pramuka.

Pada kesempatan itu, turut ditandatangani Deklarasi Pramuka Menanam Pohon sebagai dukungan terhadap program Ekoteologi dalam Asta Protas Menteri Agama. Setiap madrasah membawa dua bibit pohon matoa, terkumpul sekitar 2.000 pohon untuk penghijauan di berbagai lokasi.

Kemah Bakti Harmoni sendiri merupakan agenda tahunan Kanwil Kemenag Jabar yang menitikberatkan pada persaudaraan, kerukunan, dan perdamaian melalui kegiatan rekreasi-edukatif di alam terbuka. 

Kegiatan digelar komunitas Pramuka Saka Amal Bakti yang diakui Kwarda Jabar sejak 2019.

Menurut Dudu, kehadiran Saka Amal Bakti menjadi jawaban atas kebutuhan Pramuka di lingkungan madrasah dan pesantren sebagai wadah pembinaan nilai kebangsaan, keimanan, akhlak, dan sikap moderat.

Ia berharap Saka Amal Bakti ke depan dapat memperoleh pengakuan dari Kwartir Nasional sehingga menjadi wadah resmi di seluruh Indonesia. (Agus)

25 Nov 2025

DPR Tolak Relokasi Rakyat di Tesso Nilo, Nilai Langgar HAM


Jakarta, nusantarabicara   --  Komisi XIII DPR RI menegaskan penolakannya terhadap rencana relokasi warga yang tinggal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Komisi XIII DPR RI menolak relokasi warga di kawasan TNTN Provinsi Riau karena melanggar HAM,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Komisi XIII juga meminta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk tidak menempatkan aparat negara, baik TNI maupun Polri, berhadapan langsung dengan masyarakat dalam penyelesaian konflik lahan di TNTN.

Selain itu, Komisi XIII merekomendasikan agar Kementerian HAM memimpin koordinasi lintas lembaga, termasuk Komnas HAM, LPSK, serta institusi terkait lainnya, guna memastikan penyelesaian dugaan pelanggaran HAM dalam konflik tata kelola hutan dan pertanahan di Riau.

Parlemen juga menegaskan akan mendorong penyelesaian kasus tersebut menjadi prioritas Panitia Khusus (Pansus) Konflik Agraria yang rencananya dibentuk dalam sidang paripurna DPR pada 2 Oktober 2025.

“Komisi XIII DPR RI berkomitmen mengawal implementasi penyelesaian dugaan pelanggaran HAM yang dipimpin Kementerian HAM, serta mendorong jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah dan hutan melalui Pansus Konflik Agraria,” kata Sugiat.

Konflik di kawasan TNTN sudah berlangsung lebih dari satu dekade. 

Awalnya, taman nasional seluas sekitar 83 ribu hektare itu ditetapkan pemerintah pada 2004 sebagai kawasan konservasi. Namun, sebagian lahan kemudian digarap masyarakat dan perusahaan untuk perkebunan sawit.

2004–2010: Penetapan kawasan TNTN memicu tumpang tindih klaim antara negara, perusahaan, dan warga yang sudah lama bermukim serta menggantungkan hidup dari perkebunan sawit.

2011–2017: Pemerintah beberapa kali melakukan operasi penertiban, namun bentrokan kerap terjadi karena warga menolak digusur. (Agus)

Warga Tesso Nilo di Riau Tolak Relokasi, Pilih Rawat Hutan Sendiri Demi Hak dan Lahan Mereka


Riau, nusantarabicara -- Rencana pemerintah untuk merelokasi warga yang tinggal di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) masih menemui jalan buntu. 

Lima bulan berlalu sejak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) turun, tapi belum ada kepastian soal lahan pengganti. Bahkan data yang dijadikan dasar keputusan pemerintah terlihat tumpang tindih dan simpang siur.

Awalnya, Mayjen TNI Dody Triwinarto, Komandan Satgas, meminta warga melakukan relokasi mandiri dalam waktu tiga bulan setelah penebangan sawit dan pemasangan plang, pada 10 Juni lalu. 

Namun, rencana itu akhirnya dibatalkan setelah warga menolak dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi rekomendasi agar pemerintah meninjau ulang.

Dody mengaku, pemerintah saat ini tengah mencari lahan pengganti yang bisa digunakan warga untuk pemukiman dan kebun. Lahan yang disasar berasal dari kawasan di sekitar TNTN yang memiliki izin pemanfaatan hutan (PBPH). 

Luas area itu mencapai 162.000 hektar sawit yang sudah tertanam. Pemerintah menilai, memindahkan sawit warga ke lahan-lahan PBPH tersebut adalah solusi yang paling praktis.

“Logikanya mudah, tapi tetap harus diverifikasi. Ada kelompok tani, masyarakat, dan perorangan,” jelas Dody, kemarin. 

Lahan pengganti nantinya akan dikelola langsung oleh warga, sedangkan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bertugas menyiapkan skema dan teknis pengelolaannya.

Wakil Ketua II Satgas PKH, Dwi Agus, menambahkan, sembilan PBPH di sekitar TNTN disiapkan sebagai lokasi relokasi. Dari hasil citra satelit, tutupan sawit di area itu tercatat sekitar 32.903 hektar. 

Beberapa perusahaan yang menguasai lokasi termasuk PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), PT Arara Abadi, dan PT Nusa Wana Raya, dengan total izin mencapai 174.437 hektare. 

Meski begitu, data tersebut masih dalam tahap pra-verifikasi. Tim pusat akan turun langsung untuk memastikan kebenarannya. Satgas juga mencatat adanya permohonan pemutihan kawasan hutan oleh perusahaan. 

Dari luas total 871,73 hektar yang diajukan, 821,02 hektar ditolak, sementara 50,71 hektar masih diproses. Lahan yang ditolak akan menjadi bagian dari skema penyediaan tempat tinggal bagi warga TNTN.

Namun, warga menolak keras skema relokasi tersebut. Abdul Aziz, juru bicara Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan-Pertanahan Riau, menegaskan bahwa persoalan TNTN jauh lebih kompleks. 

“Ini bukan soal relokasi semata. Penetapan TNTN sejak awal tidak mengikuti prosedur pengukuhan kawasan konservasi. Sebelum ditetapkan 2004 dan diperluas 2009, masyarakat sudah tinggal di sini,” ujarnya.

Aziz menilai, pemerintah justru menyoroti kesalahan warga, padahal masalah utamanya adalah ketidakjelasan batas kawasan hutan dan pengelolaan TNTN yang amburadul. 

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengakui kesalahan dan menata ulang kawasan hutan di Riau, meskipun itu berarti luas TNTN berkurang. Sekitar 61.000 hektar kebun sawit perlu dikeluarkan dari kawasan.

“Relokasi saja tidak akan menyelesaikan masalah. Lebih baik diberikan akses perhutanan sosial atau sebagian izin perusahaan diubah menjadi kawasan hijau yang dikelola warga,” tambah Aziz.

Masyarakat pun siap menanggung biaya Rp500.000 per hektar per tahun untuk menghijaukan kembali 75.000 hektar kawasan.

Praktiknya, relokasi justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Lahan pengganti sebagian besar sudah dikuasai warga lain, sehingga bisa memicu konflik horizontal. 

Temukan lebih banyak
Pekanbaru
Selain itu, ribuan keluarga belum mendapat informasi jelas soal skema relokasi, sementara beberapa mendengar kabar akan dipindahkan ke area dua perusahaan yang sudah disita Satgas, PT Musim Mas dan PT Duta Palma.

Kini, warga Tesso Nilo menegaskan pilihan mereka, yakni menolak relokasi dan merawat hutan sendiri demi hak dan lahan mereka, sambil menunggu pemerintah menemukan langkah yang benar-benar adil dan masuk akal. (Agus)

Dr Isnaeni Achdiat CIA Founder Orkestra Merah Putih Hadiri HUT IKPNI Ke 51


Jakarta, nusantarabicara   --   Dr Isnaeni Achdiat CIA yang merupakan Founder orkestra merah putih turut hadir pada peringatan hari jadi Ikatan Keluarga Pahlawan Nasional Indonesia (IKPNI ) ke 51 tahun bertempat di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (22/11/2025).

Awak media berkesempatan mewawancarai Dr. Isnaeni Achdiat CIA dan mengatakan harapannya.
“Saya selalu Owner dan Song Writer orkestra merah putih mengucapkan selamat ulang tahun ke 51 untuk IKPNI. Yang paling penting kebersamaan dan persatuan karena pahlawan berasal dari berbagai daerah dan persatuan membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar. Tambahan ada 10 lagi pahlawan nasional sehingga memperkuat KPNI sehingga semakin besar suara mereka untuk titipan, warisan dari perjuangan para pahlawan,” katanya dengan semangat.


Tentu saja semua itu agar pemerintah dan masyarakat benar-benar memperjuangkan cita-cita para pahlawan yang sudah tidak ada bersama dengan kita.

Dr Isnaeni Achdiat CIA juga mempunyai harapan buat IKPNI.
“Terus maju, terus bersatu dan terus memiliki suara yang besar dan mendapat dukungan dari pemerintah dan berjuang yang keras karena banyak prioritas, agenda sehingga KPNI terus menerus tetap eksis tuturnya.

Ulang Tahun IKPNI tahun 2025 ini memilih tema ”IKPNI Menguatkan Persaudaraan: Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan IKPNI Jaya!”.

Turut hadir di acara HUT IKPNI ke 51 yaitu Ketua Umum IKPNI Prof. Meutia Farida Hatta Swasono, Menteri Haji dan Umrah K.H. Mochamad Irfan Yusuf  cucu Pahlawan Nasional K. H. Muhammad Hasyim Asy'ari yang juga pendiri NU.

Hadir juga mantan Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli, Sekjen IKPNI Antarini Malik dan keluarga besar IKPNI lainnya. (Agus)

Warga Sukarela Hibahkan Tanah untuk Bangun Markas Kopassus TNI AD


Jakarta, nusantarabicara   --  Seorang warga di Kabupaten Dumai, Provinsi Kepulauan Riau bernama Junaidi Zhang (Ayu) menghibahkan tanahnya untuk dibangun Markas Grup 3 Kopassus.

Dilansir dari keterangan Penkopassus, Selasa (25/11) serah terima tanah hibah tersebut diterima langsung Komandan Grup 3 Kopassus, Brigadir Jenderal TNI Bram Pramudia yang disaksikan Wali Kota Dumai H Paisal.

Sebelum diserahkan, terlebih dahulu kedua pihak melakukan penandatangan berkas dokumen akta hibah.

“Grup 3 Kopassus sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Dumai, atas dukungan dan perhatian yang diberikan, serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Junaidi Zhang sebagai pemilik lahan atas kerelaannya menghibahkan tanahnya demi kepentingan bangsa dan negara,” kata Bram.

Untuk diketahui Mako Grup 3 akan Dibangun di Kota Dumai sejalan dengan validasi organisasi di TNI, termasuk pembentukkan Kodam XIX/Tuanku Tambusai membawahi Provinsi Riau dan Kepri. (Agus)

Bantu Ringankan Beban, Babinsa Koramil Tembagapura Bantu Perbaiki Rumah Warga


Timika, nusantarabicara
   --  Dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI - Rakyat, Babinsa Koramil 1710-04/Tembagapura Pelda Indra R dan Serka Ikbertus Sumel melalui giar Binternya hari ini, membantu memperbaiki rumah di salah satu warga binaan an. bapak Anis Magai di Kp. Banti 2, Distrik Tembagapura, Kab. Mimika, Selasa (25/11/2025).

Menurut Pelda Indra, kegiatan tersebut merupakan wujud kinerja Babinsa untuk terus menjalin kebersamaan dengan warga di wilayah binaan sekaligus menjadi sarana guna menciptakan keharmonisan dan keakraban.

“Sebagai makhluk sosial, hendaknya kita harus saling peduli antar sesama, serta membiasakan diri untuk saling tolong-menolong, bantu-membantu, sehingga pekerjaan seberat apapun akan menjadi lebih ringan,” ucapnya.

Sementara itu, bapak Anis selaku pemilik rumah sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah hadir dan membantu memperbaiki rumahnya. (Pendim 1710/Mimika)

Operasi Zebra Jaya 2025: 33 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE

Jakarta, nusantarabicara   --   Polda Metro Jaya mencatat 33.484 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Angka tersebut dihimpun melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik strategis di Jakarta.

Jumlah tersebut menunjukkan tingginya pelanggaran yang masih terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan sebanyak 20.760 pelanggaran melibatkan pengendara roda dua, sedangkan 12.724 lainnya merupakan pelanggaran dari pengendara roda empat.

Seluruh data tersebut terekam otomatis melalui kamera ETLE sepanjang pelaksanaan operasi. “Namun kami belum merinci jenis pelanggaran yang terdata melalui ETLE tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin.

Komarudin menambahkan, pelanggaran terbanyak dari pengendara roda dua didominasi oleh tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, serta tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Sementara pada pengendara mobil, pelanggaran yang kerap ditemukan adalah tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, dengan melibatkan 2.939 personel.

Kegiatan ini turut didukung jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Tindakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.

Ia mengungkap data kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025 yang mencapai 11.604 kasus dengan 659 korban jiwa. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Menurut Dekananto, kenaikan angka pelanggaran lalu lintas yang mencapai lebih dari 500 ribu kasus pada 2025 menjadi alarm bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat kedisiplinan di jalan raya. (Agus)

Entri yang Diunggulkan

KSAL Terbang ke Lebanon, Saksikan Prajurit MTF TNI Terima Medali PBB

Jakarta, nusantarabicara    --   Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali terbang ke Lebanon untuk menyaksikan penyematan med...

Postingan Populer