26 Nov 2025
KSAL Terbang ke Lebanon, Saksikan Prajurit MTF TNI Terima Medali PBB
Dandim 0624/Kab. Bandung Pantau Progres Pembangunan KDKMP di Baleendah di wilayah teritorial koramil 2417/Baleendah
Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,Dandim 0624/Kabupaten Bandung dan Kejari Musnahkan Barang Bukti Rampasan Negara, Komitmen Tegas Pemberantasan Kejahatan
Nusantara Bicara jabar,'
Komando Distrik Militer Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,Dandim 0624/Kabupaten Bandung beserta kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil rampasan negara dari berbagai tindak pidana. Acara ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, dan lembaga kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bandung.
Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Baleendah, pada Rabu (26/11/2025). Hadir dalam acara tersebut, Komandan Kodim 0624/Kab. Bandung Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Ibu Nurmajayani, S.H., M.H., perwakilan dari Polresta Bandung, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Ibu Nurmajayani, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara berbagai pihak dalam upaya penegakan hukum. Ia juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 275 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA periode Mei hingga Oktober 2025.
"Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum di Kabupaten Bandung. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin percaya terhadap kinerja aparat penegak hukum," ujar Ibu Nurmajayani.
Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., menyatakan dukungan penuh TNI terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Ia juga menambahkan bahwa TNI siap membantu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Bandung.
"Kami dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung siap mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan. Sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tegas Letkol Kav Samto Betah.
Setelah menghadiri acara pemusnahan barang bukti, Dandim 0624/Kabupaten Bandung melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi lokasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Manggahang, wilayah Koramil 2417/Baleendah. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah binaannya."tutupnya
Nusantara Bicara/Pendim 0624/Kab.Bandung
Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025
Menag Buka Kemah Bhakti Ke 4 Saka Amal Bakti
25 Nov 2025
DPR Tolak Relokasi Rakyat di Tesso Nilo, Nilai Langgar HAM
Warga Tesso Nilo di Riau Tolak Relokasi, Pilih Rawat Hutan Sendiri Demi Hak dan Lahan Mereka
Dr Isnaeni Achdiat CIA Founder Orkestra Merah Putih Hadiri HUT IKPNI Ke 51
Warga Sukarela Hibahkan Tanah untuk Bangun Markas Kopassus TNI AD
Bantu Ringankan Beban, Babinsa Koramil Tembagapura Bantu Perbaiki Rumah Warga
Operasi Zebra Jaya 2025: 33 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE
Jakarta, nusantarabicara -- Polda Metro Jaya mencatat 33.484 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025. Angka tersebut dihimpun melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang tersebar di sejumlah titik strategis di Jakarta.
Jumlah tersebut menunjukkan tingginya pelanggaran yang masih terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan sebanyak 20.760 pelanggaran melibatkan pengendara roda dua, sedangkan 12.724 lainnya merupakan pelanggaran dari pengendara roda empat.
Seluruh data tersebut terekam otomatis melalui kamera ETLE sepanjang pelaksanaan operasi. “Namun kami belum merinci jenis pelanggaran yang terdata melalui ETLE tersebut,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Komarudin menambahkan, pelanggaran terbanyak dari pengendara roda dua didominasi oleh tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, serta tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Sementara pada pengendara mobil, pelanggaran yang kerap ditemukan adalah tidak mengenakan sabuk pengaman dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Operasi Zebra Jaya 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November, dengan melibatkan 2.939 personel.
Kegiatan ini turut didukung jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Tindakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menjelaskan bahwa operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas.
Ia mengungkap data kecelakaan sepanjang Januari–Oktober 2025 yang mencapai 11.604 kasus dengan 659 korban jiwa. Jumlah tersebut meningkat dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Menurut Dekananto, kenaikan angka pelanggaran lalu lintas yang mencapai lebih dari 500 ribu kasus pada 2025 menjadi alarm bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat kedisiplinan di jalan raya. (Agus)
Entri yang Diunggulkan
KSAL Terbang ke Lebanon, Saksikan Prajurit MTF TNI Terima Medali PBB
Jakarta, nusantarabicara -- Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali terbang ke Lebanon untuk menyaksikan penyematan med...
Postingan Populer
-
Tembilahan, — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menyambut hangat kunjungan kerja dari anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Raky...
-
Jakarta, nusantarabicara -– Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri Polres Met...















