www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post

Kodim 1017/Lamandau Ajak Siswa SMKN 2 Nangka Bulik Cinta Tanah Air di Pembekalan Bela Negara

Written By Nusantara Bicara on 14 Nov 2025 | November 14, 2025


Lamandau, nusantarabicara    --   Aula SMKN 2 Nanga Bulik mendadak penuh semangat nasionalisme,pada Kamis (13/11/2025). Ratusan siswa antusias mengikuti kegiatan pembekalan Bela Negara yang disampaikan oleh anggota Kodim 1017/Lamandau, Serma Indra Gunawan Simanungkalit, yang juga menjabat sebagai Bintara Administrasi Personel (Batih Pers) di satuan tersebut.

Dalam kegiatan yang digelar di aula sekolah di Jalan Lintas Kalimantan itu, Serma Indra menekankan pentingnya menumbuhkan rasa cinta tanah air, disiplin,tanggung jawab,dan semangat kebersamaan di kalangan generasi muda. Semua nilai itu,katanya, menjadi benteng dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ditempat terpisah,Dandim 1017/Lmd,Letkol Arm. Ady Kurniawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya nyata Kodim untuk menanamkan nilai kebangsaan di tengah arus globalisasi. “Generasi muda harus punya karakter kuat dan semangat kebangsaan yang tinggi. Mereka adalah penerus bangsa yang akan menentukan arah masa depan Indonesia,”ujar Dandim 1017/Lmd.

Dandim menambahkan,Bela Negara tidak hanya tentang aspek militer, tetapi juga bisa diwujudkan dalam berbagai bidang kehidupan-seperti pendidikan,sosial,budaya,dan ekonomi. “Setiap siswa bisa berkontribusi sesuai kemampuan dan bidangnya masing-masing. Itulah wujud nyata Bela Negara di era sekarang,”tandas Dandim.

Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat. Sesi tanya jawab yang interaktif membuat suasana semakin hidup,sekaligus memperdalam pemahaman siswa tentang makna sebenarnya dari Bela Negara.

"Melalui kegiatan seperti ini, semangat nasionalisme diharapkan terus tumbuh di kalangan generasi muda, agar mereka siap menjadi agen perubahan positif bagi bangsa dan negara,"harapannya. (Git-Red)

BPOM Bongkar Gudang Berisi Obat Kuat Pria Ilegal Senilai Rp2,47 Miliar


JAKARTA, nusantarabicara   -–   Gudang produk farmasi ilegal dengan nilai total mencapai Rp2,74 miliar yang berlokasi di Jakarta Barat dibongkar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Produk farmasi ilegal tersebut berkaitan dengan suplemen atau obat kuat yang bisa meningkatkan stamina pria.  

"Penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS balai besar pom di Jakarta bersama dengan penyidik Polda metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal di wilayah Jakarta barat," ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Dia menambahkan, gudang itu telah beroperasi selama empat tahun. Dari gudang itu secara total barang bukti yang ditemukan yakni sebanyak 65 jenis obat serta 9.077 kemasan.

Secara terperinci, produk tersebut terdiri atas 15 jenis obat tradisional senilai Rp1,4 miliar, 29 jenis bahan alam berisiko kimia senilai Rp770 juta, serta 21 jenis suplemen kesehatan senilai Rp551 juta. 

Selain itu, ditemukan barang bukti lain seperti dokumen elektronik dan bukti pengiriman yang berkaitan dengan praktik ilegal ini.

"Total temuan barang bukti sejumlah 65 item dengan jumlah kemasan yang kami temukan 9077 kemasan dengan nilai ke ekonomi Yan total sebesar Rp2,7 miliar," tutur Taruna.

Pelaku Ditangkat
Dia menjelaskan, dalam perkara ini telah ada satu pelaku yang diamankan berinisial MU. Dia merupakan penyedia atau pemasok produk obat, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan.

Pelaku dinyatakan tidak memiliki toko offline maupun online. Oleh sebab itu, pemesanan produk ilegal MU dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. 

Kemudian, produk yang diedarkan ini diklaim bisa menambah stamina pria. Namun, produk itu diduga mengandung sildenafil dan obat kimia turunannya. Bahan kimia yang terkandung pada produk ini bisa berdampak buruk pada kesehatan.

Misalnya, gangguan penglihatan, pendengaran, nyeri dada, pembengkakan wajah, menyebabkan stroke hingga bisa menyebabkan kematian secara mendadak jika tidak digunakan sesuai dosisnya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka kapasitas penjualan 70 paket dikirim setiap hari dengan keuntungan kurang lebih Rp1,1 juta minimal setiap hari untuk satu pesanan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dipersangkakan UU No.17/2023 tentang kesehatan yaitu Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Jo 145 ayat (1) dan (2).  Berdasarkan aturan itu, pelaku bisa terancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar. (Agus)

Kericuhan di Pasar Pramuka Saat Kios-kios Obat Ditutup Paksa


Jakarta, nusantarabicara   --   Pedagang obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, melancarkan aksi protes massal sebagai respons atas kebijakan penutupan sementara kios farmasi oleh Perumda Pasar Jaya. Kebijakan ini dinilai mendadak dan sangat memberatkan para pelaku usaha kecil.

Aksi penutupan kios secara serentak sebagai bentuk solidaritas ini dimulai pukul 10.15 WIB dengan disaksikan oleh pihak Perumda Pasar Jaya dan petugas keamanan. Puluhan pedagang tampak berteriak mengungkapkan kekecewaan mereka.

"Tutup saja, tutup semua! Masa kita tidak boleh dagang," teriak seorang pedagang perempuan di tengah kerumunan.(12/11)

Keluhan Pedagang dan Klarifikasi Perumda Pasar Jaya

Salah satu pedagang, Buyung (30), mengaku kecewa karena baru mengetahui soal penutupan pada hari itu, padahal sehari sebelumnya pengelola masih mengizinkan kios beroperasi.

Ia juga mengeluhkan biaya yang diminta untuk revitalisasi dinilai terlalu tinggi, sekitar Rp400 juta, yang memberatkan meskipun sebagian pedagang sudah membayar kewajiban mereka.

Pedagang lain juga mengungkapkan kekhawatiran mereka, bertanya-tanya dari mana mereka harus mencari nafkah selama kios ditutup.

"Kasihanilah hidup kami, kami tidak ada gaji UMP (upah minimum provinsi). Mau makan gimana?," keluh pedagang lainnya.

Para pedagang berharap Perumda Pasar Jaya dapat meninjau ulang kebijakan tersebut dan memberikan solusi yang lebih adil, termasuk mekanisme pembayaran pascarevitalisasi atau relokasi yang manusiawi.

Menanggapi hal ini, Perumda Pasar Jaya membantah keras informasi yang menyebutkan kenaikan harga sewa kios pascarevitalisasi hingga empat kali lipat.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menjelaskan penetapan tarif sewa (Hak Pemakaian Tempat Usaha selama 20 tahun) tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui kajian komprehensif yang melibatkan tim teknis, keuangan, dan hasil valuasi independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Ia menegaskan tarif yang berlaku saat ini adalah Rp403 juta untuk lantai dasar dan Rp351 juta untuk lantai satu.

"Hasil kajian menunjukkan bahwa tarif yang diberlakukan masih berada di bawah rekomendasi nilai pasar," kata Agus Himawan.(Agus)

Kejati Sumut Usut Korupsi Aluminium Tahun 2019: Budi Sadikin dan Orias Petrus sempat Jabat Dirut Inalum

Medan, nusantarabicara    --   Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aluminium oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kepada PT Prima Alloy Steel Universal Tbk (PT PASU Tbk) pada tahun 2019.

Untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara, penyidik pada Kamis (13/11/2025) kemarin menggeledah Kantor PT Inalum di Kabupaten Batu Bara.

"Dalam rangka mengungkap dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada penjualan aluminium pada tahun 2019 oleh PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) Tahun 2019 kepada PT PASU Tbk," kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut Indra Ahmadi Hasibuan.

Adapun penggeledahan dilakukan hari ini sejak pukul 10.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB itu menyasar ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana dan Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen Logistic atau Pengadaan, serta ruangan penyimpanan arsip.

"Ruangan Direktur Keuangan, Direktur Layanan Strategis, Direktur Produksi, Direktur Pelaksana, Pengembangan Bisnis, Direktur Human Capital, Kepala Departemen logistic atau Pengadaan hingga ruangan penyimpanan arsip yang berlokasi di Gedung kantor PT Inalum tersebut," jelasnya.

Korupsi Inalum

Dijelaskannya bahwa tim penyidik mencari alat bukti berupa dokumen terkait perencanaan hingga pembayaran penjualan itu. 

"Lokasi atau ruangan yang digeledah diduga masih terdapat bukti-bukti yang mendukung berupa surat/dokumen proses penjualan sejak perencanaan hingga pembayaran hasil penjualan produk PT Inalum tersebut dilakukan," jelasnya.

Penting diketahui bahwa penggeledahan dilakukan atas dasar surat persetujuan atau penetapan izin geledah dari Pengadilan Negeri Medan No. 14/Pen, Pid. Sus.TPK-GLD/2025/Pn.Mdn yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Perintah Penggeledahan dari Kajati Sumut No. 16/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 5 November 2025.

Di lain itu, penting diketahui bersama juga bahwa berdasarkan tempus delicti kasus itu yakni tahun 20219 yang mana pada saat itu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu sempat dijabat oleh Budi Gunadi Sadikin dan Orias Petrus Moedak.

Penelusuran Monitorindonesia.com, bahwa Budi Gunadi Sadikin menjabat sebagai orang nomor satu di PT Inalum itu pada September 2017 hingga Oktober 2019. Dia diangkat menjadi Dirut Inalum pada 13 September 2017 yang kemudian dilantik sebagai Wakil Menteri BUMN pada 25 Oktober 2019 menggantikan Erick Thohir. Saat ini, Budi Sadikin menjabat sebagai Menteri Kesehatan (Menkes)

Sementara posisi dia di PT Inalum pada tahun 2019 diisi oleh Orias Petrus Moedak. Pun, Orias menjabat Dirut PT Inalum sampai pada 29 Oktober 2021. Saat ini, Orias menjabat sebagai Komisaris Utama PT Raharja Energi Cepu Tbk.(Agus)

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Patroli Jalan Kaki di Kawasan Pasar Babakan, Sentuh Langsung Warga untuk Jaga Kamtibmas


Tangerang, nusantarabicara  – Personel Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan patroli jalan kaki di keramaian Pasar Babakan Kota Tangerang, yang dikenal sebagai salah satu pasar sayur mayur pusat keramaian masyarakat.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan dialogis secara langsung di lapangan.

Dalam kegiatan ini, personel Polres Metro Tangerang Kota menyusuri area Pasar Babakan sambil berdialog dengan para pedagang, pengunjung, serta pengelola usaha. Polisi memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan segera apabila terjadi hal-hal mencurigakan ke call center Polri 110 layanan bebas pulsa dan layanan aduan masyarakat Polres Metro Tangerang Kota di nomor whatsapp 0822-11-110-110. 

Langkah ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan patroli jalan kaki merupakan implementasi dari upaya preventif Polri dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dengan kehadiran Polisi di tengah-tengah mereka. Patroli jalan kaki ini bukan hanya sekadar pengawasan, tapi juga bentuk komunikasi langsung antara Polri dan warga,” ujar Kapolres.

Beliau menambahkan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik keramaian di Kota Tangerang.

“Kami berharap dengan adanya patroli dialogis seperti ini, potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini, dan masyarakat semakin dekat serta percaya kepada Polri,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya patroli jalan kaki di kawasan Pasar Babakan, Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir memberikan rasa aman, sekaligus menjaga kenyamanan warga yang beraktivitas di ruang publik.
( Sodikin )

Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia


Batam, nusantarabicara   --  Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tanpa sengaja melintasi batas perairan. Proses pemulangan dilakukan secara resmi melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Bakamla RI. Serah terima berlangsung di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia, Kamis (13/11/2025).

Proses pemulangan diterima langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto yang diwakili oleh Kolonel Bakamla Yudi Priyatno, S.E., selaku Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Barat. Adapun unsur yang digunakan dalam misi penjemputan ini adalah KN. Pulau Nipah–321.

Empat nelayan tersebut berinisial AT (57), GA (26), MT (37), dan MR (34). Mereka ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor, saat berlayar menggunakan perahu bermesin diesel dari Tanjung Uma, Batam menuju Pulau Bintan untuk berjualan sembako kepada kapal-kapal yang berlabuh. Namun karena tidak dilengkapi dengan sistem navigasi GPS, perahu mereka tanpa disadari melewati batas wilayah perairan Malaysia.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KJRI Johor Bahru pada 21 Oktober 2025 mengajukan permohonan resmi kepada pihak APMM Johor untuk memulangkan keempat nelayan ke Indonesia. Setelah melalui proses koordinasi dan verifikasi, pada 7 November 2025, KJRI Johor Bahru menerima persetujuan pemulangan dan menempatkan para nelayan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI sebelum proses repatriasi.

Serah terima keempat nelayan berikut perahunya kepada Bakamla RI dilakukan di titik rendezvous (RV) yang telah disepakati di wilayah perbatasan laut. Seluruh proses berjalan aman dan lancar berkat koordinasi yang solid antara ketiga pihak.

Dalam keterangannya, Kolonel Bakamla Yudi Priyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara seluruh pihak terkait. “Pemulangan nelayan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas batas dalam menjaga keamanan laut serta memastikan perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat maritim Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan pemulangan ini menjadi bagian dari upaya diplomasi kemaritiman Bakamla RI, yang tidak hanya berfokus pada patroli dan pengamanan laut, tetapi juga perlindungan kemanusiaan di kawasan perbatasan. (*)

Di HUT ke-80 PMI, Danrem 091/ASN Apresiasi Pendonor Darah Atas Kepedulian dan Kontribusi

Written By Nusantara Bicara on 13 Nov 2025 | November 13, 2025


Samarinda, nusantarabicara   --  Dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80,PMI Kota Samarinda menggelar acara pemberian piagam penghargaan kepada para pendonor darah yang telah berkontribusi sepanjang tahun 2025. 

Penghargaan ini diberikan kepada individu,organisasi,lembaga, dan instansi yang aktif melaksanakan kegiatan donor darah. Bertempat di GOR Segiri Kota Samarinda, Jl.Kesuma Bangsa,Samarinda Kota, Samarinda,Kalimantan Timur,pada Kamis (13/11/2025).

Danrem 091/ASN, Brigjen TNI Anggara Sitompul,S.I.P.,M.Si.,diwakili Kasipers Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Kusni, S.I.P.,menyampaikan bahwa Danrem 091/ASN memberikan apresiasi kepada pendonor darah dengan menyerahkan piagam penghargaan. 

Kegiatan donor darah ini menunjukkan kepedulian dan kontribusi masyarakat dalam membantu sesama yang membutuhkan transfusi darah. 
Danrem 091/ASN  berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk berbagi dan peduli.

Danrem juga mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia (PMI) ke-80. Beliau mengapresiasi dedikasi dan kontribusi PMI dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,serta berharap PMI terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kemanusiaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Diketahui,Penghargaan juga diberikan kepada pendonor darah yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 100 kali  kepada organisasi,lembaga,dan instansi yang telah menyelenggarakan kegiatan donor darah terbanyak. 

Pemberian piagam penghargaan,  tersebut bukanlah yang utama. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas dedikasi para pendonor darah. Penghargaan ini bisa memotivasi lebih banyak individu dan pihak lain untuk terlibat dalam kegiatan donor darah.

Hadir dalam kegiatan Wa Walikota Samarinda H. Saefuddin Zuhri,S.E., M.M.,Kasi Pers Kasrem 091/ASN Kolonel Inf Khusni,S.I.P.,Wakil ketua komisis IV DPRD dr. Sri Puji Astuti, Ka.Disdikbud Kota Samarinda Dr. H. Asli Nuryadin,S.Pd,M.M,Ketua palang merah Kaltim Dr. Sayid Irwan,M. Hum.dan Ka. Baperida Kota Samarinda H. Ananta Fathurrozi. (Git-Red)

Anggota koramil 2410 /pangalengan dampingi Danramil Pangalengan Dukung Penuh Turnamen Sepak Bola dalam rangka HUT Ke-79 Yon Zipur 3/YW, Legenda Persib Turut Hadir



Nusantara Bicara Jabar,-

Anggota Koramil 2410/Pangalengan,Serda Ariyadi, bersama dampingi  Danramil 2410/Pangalengan kapten ARM Tedi sopian menghadiri undangan pembukaan turnamen sepak bol!a yang diselenggarakan oleh Yon Zipur 3/YW dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 mereka. Acara yang berlangsung meriah ini juga dihadiri oleh seorang legenda Persib Bandung, menambah semarak suasana pembukaanpada pukul 16:54/13/2025


Yon Zipur 3/YW menggelar turnamen sepak bola ini sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-79 kehadiran  Kehadiran Danramil 2410/Pangalengan menunjukkan dukungan penuh dari TNI terhadap kegiatan-kegiatan positif yang diselenggarakan oleh Yon Zipur 3/YW, yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan memajukan olahraga di wilayah Pangalengan.dengan dihadiri oleh pemain legendaris Persib Bandung"ujarnya

Danramil 2410/Pangalengan, Kapten ARM Tedi Sopian, menyampaikan kepada awak media apresiasi atas inisiatif Yon Zipur 3/YW dalam menyelenggarakan turnamen ini. menyatakan bahwa turnamen ini merupakan wadah yang sangat baik untuk mengembangkan potensi bibit-bibit atlet sepak bola, khususnya di wilayah Pangalengan dan sekitarnya."ucapnya

"Kami sangat mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Turnamen ini bukan hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat persaudaraan dan meningkatkan semangat olahraga di kalangan masyarakat,

Lebih lanjut, Kapten ARM Tedi Sopian berharap agar turnamen sepak bola ini dapat menjadi agenda rutin yang dapat meningkatkan kualitas olahraga sepak bola di wilayah Pangalengan. "Kami berharap turnamen ini dapat menjadi agenda rutin yang dapat meningkatkan kualitas olahraga sepak bola di wilayah kita. Selain itu, kegiatan ini juga dapat mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat,

"Turnamen sepak bola ini jugaakan diikuti oleh 34 klub sepak bola lokal yang berasal dari berbagai kalangan warga pangalengan Pertandingan akan berlangsung selama beberapa minggu ke depan dan diharapkan dapat menjadi hiburan yang menarik bagi masyarakat Pangalengan."jelasnya

"Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI dan kehadiran legenda Persib, kami optimis turnamen ini akan berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi perkembangan sepak bola di wilayah ini," tutup Kapten ARM Tedi Sopian.



Nusantara Bicara/Pendim 0624/Kab. Bandung


Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

 

Makassar - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025). Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.


“Ini provinsi ke-26 yang saya datangi sejak menjabat sebagai menteri. Saya datang ke setiap daerah untuk meng-update informasi dan menyelesaikan masalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pendaftaran tanah, hingga konflik pertanahan yang ada,” tutur Nusron Wahid.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. “Intinya koordinasi masalah pertanahan dan tata ruang yang mencakup enam hal. Pertama, integrasi data antara Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Kedua, pemutakhiran sertipikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Menteri Nusron.

Selanjutnya, Menteri Nusron menyoroti terkait revisi RTRW dan penyusunan RDTR. Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.

Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat. Menteri Nusron menegaskan, penyelesaian tanah wakaf di Sulsel baru mencapai sekitar 20% dari total tempat ibadah yang ada sehingga perlu percepatan.

“Masih banyak tempat ibadah yang belum tersertipikasi wakafnya. Ini harus kita dorong bersama. Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron Wahid.

Hadir dalam kesempatan ini, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe. Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulsel, Dony Erwan dan jajaran. (LS/FA)

Polres Metro Tangerang Kota Berhasil Temukan Gadis 16 Tahun yang Diduga Dibawa Pergi Tanpa Izin Orang Tua


Tangerang, nusantarabicara  -–   Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menemukan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun yang dilaporkan hilang oleh orang tuanya sejak awal November 2025.

Korban atas nama Maria Gabriella Harum Banyu Prasetyaningtyas alias Gaby (16) ditemukan dalam keadaan selamat di kawasan Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 15.56 WIB.

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/1737/XI/2025/PMJ/Restro Tng Kota tanggal 6 November 2025, pelapor Brigita Titis Prasanti (ibu kandung korban) melaporkan dugaan tindak pidana membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 332 KUHP.

Tim Unit 6/PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan intensif terhadap keberadaan korban. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa korban sempat berada di Hotel D’Paragon, Manggarai, Jakarta Selatan, sebelum akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Rekaman CCTV hotel menunjukkan korban keluar menggunakan jasa ojek online menuju Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Tim kemudian melakukan pencarian di area tersebut hingga akhirnya korban berhasil ditemukan duduk seorang diri di depan kantin kawasan Taman Ismail Marzuki.

Korban selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pendampingan psikologis.

Polres Metro Tangerang Kota melalui Unit PPA Satreskrim telah melakukan:
- Pemeriksaan kesehatan dan visum et repertum terhadap korban;
- Pemeriksaan psikologis untuk memastikan kondisi kejiwaan korban pascakejadian;
- Pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai dengan ketentuan Pasal 332 KUHP.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggotanya.

“Kami bersyukur korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Ini berkat kerja cepat dan koordinasi lapangan yang baik dari Unit PPA Satreskrim,” ujar Kapolres.

Beliau juga menegaskan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak dari potensi tindak pidana eksploitasi atau membawa lari anak di bawah umur.

“Kami imbau kepada orang tua untuk selalu memantau aktivitas anak, baik di lingkungan sosial maupun digital, agar tidak menjadi korban pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur menegaskan bahwa penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” ujarnya. (  Sodikin  )
Ketum PPWI : Wartawan Harus Hati-hati Terhadap Upaya Penyuapan oleh Oknum Obyek Pemberitaan

.

Tentara bukan merupakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.
 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara