19 Nov 2025

Madivif 1 Kostrad Terima Tim Audit Ketaatan dan Audit Kinerja Itjen TNI Periode II TA 2025


Cilodong, nusantarabicara    --   Markas Divisi Infanteri 1 Kostrad menerima kunjungan Tim Audit Ketaatan dan Audit Kinerja dari Inspektorat Jenderal TNI dalam rangka pengawasan periode II TA 2025, kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program kerja, bertempat di Madivif 1 Kostrad, Cilodong, Depok. Senin (19/5/25).

Pengawasan ini merupakan implementasi fungsi penting dalam siklus manajemen modern, yang bertujuan memastikan sistem organisasi berjalan efektif, efisien, dan sesuai aturan. Dengan dukungan perangkat lunak yang memadai dan sumber daya manusia yang profesional, audit ini diharapkan memberi kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas kinerja organisasi.

Irdivif 1 Kostrad Brigjen TNI Subagiyo, S.I.P., M.M., menyampaikan bahwa pengawasan yang akurat dan komprehensif akan menciptakan iklim kerja yang sehat, menghindari potensi penyimpangan, dan memperlancar mekanisme kerja dalam pelaksanaan tugas pokok satuan. Ia juga menyoroti bahwa hasil pengawasan sebelumnya menunjukkan masih adanya kelemahan manajerial yang kini sedang diperbaiki secara sistematis.

“Madivif 1 Kostrad terus berkomitmen memperbaiki tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran yang transparan serta akuntabel, demi mewujudkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI,” ujarnya.

Beliau juga menegaskan keterbukaan penuh kepada Tim Audit Itjen TNI dalam menjalankan pemeriksaan sesuai jadwal. “Segala temuan akan kami jadikan landasan untuk peningkatan kinerja dan tertib administrasi,” tambahnya.

Kepada seluruh staf terkait, Irdivif 1 Kostrad menginstruksikan untuk bekerja sama secara maksimal dan menyediakan data yang dibutuhkan. “Laksanakan komunikasi yang baik dan dukung penuh kelancaran proses pengawasan ini,” pungkasnya. (Agus)

Tim Audit Itkostrad Lakukan Kunjungan Kerja ke Yonif 320/Badak


Pandeglang, nusantarabicara    --   Komandan Yonif 320/Badak Putih, Mayor Inf Erly Merlian, S.I.P, beserta para perwira menyambut kedatangan Tim Audit dari Inspektorat Kostrad (Itkostrad) yang dipimpin Wakil Inspektorat Kostrad, Brigjen TNI Handoko, Rabu (30/10/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja operasional, pembinaan, dan program kerja Yonif 320/Badak Putih.

Tim audit memeriksa kesiapan operasional, administrasi, serta kepatuhan satuan terhadap prosedur yang berlaku. Brigjen TNI Handoko menyatakan, “Audit ini untuk memastikan setiap satuan di bawah Kostrad bekerja dengan efektif, efisien, dan profesional, serta siap menghadapi tantangan operasional.”

Diharapkan evaluasi ini menjadi dasar pembinaan dan peningkatan kinerja Yonif 320/Badak Putih dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (Agus)

Batalyon Zeni Tempur 10 Kostrad Menerima Kunjungan Post Audit Inspektorat Kostrad


Jakarta, nusantarabicara    --  Batalyon Zeni Tempur 10 Kostrad menerima kunjungan Post Audit Inspektorat Kostrad bertempat di Mayonzipur 10 Kostrad yang dipimpin oleh Irutum Itkostrad Kolonel Inf Muhammad Aidi, S.I.P., M.Si.M.Han. yang bertujuan akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan tertib administrasi Post Audit Itkostrad TW IV 2023 dan TW I TA 2024 terhadap Progjagar TA 2023 dan 2024. Selasa (19/3/2024).

Tim Wasrik terbagi dalam beberapa bagian antara lain Bidang Intelijen dan Teritorial yang dibawah pemeriksaan oleh Kapten Inf Sohirun, Bidang Operasi oleh Letkol Caj Merianus Aponno, Bidang Personel Mayor Inf Dedy Aziz, Bidang Logistik Mayor Cba Slamet Harianto dan Bendahara oleh Kapten Cku Sasmito.

Komandan Batalyon Zeni Tempur 10 Kostrad, Mayor Czi Ali Isnaini, S.E., M.Han., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan pemeriksaan terhadap beberapa hal meliputi, administrasi/dokumen yang berkaitan dengan laporan keuangan dan Progjagar TW IV 2023 dan TW I TA 2024 serta ketaatan terhadap peraturan dan perundang undangan, kepatuhan tertib administrasi, efektif, efisien dan ekonomis, sehingga akan didapatkan suatu solusi untuk mengatasi kekurangan dan kelemahan dalam menjalankan program kerja yang sudah ditetapkan, demi memperoleh kesempurnaan dalam menunjang tugas pokok satuan kedepannya“, ujarnya”. (Agus)

Kolaborasi Unsur Laut dan Udara, Tangkap Dua Kapal Pembawa Pasir Timah Ilegal


Babel, nusantarabicara   --   TNI kembali menunjukkan kemampuan operasi bersama yang solid, profesional, dan terintegrasi melalui Latihan Integrasi TNI Tahun 2025, yang digelar di perairan Belinyu, Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025). Pada demonstrasi operasi laut tersebut, unsur TNI Angkatan Laut KRI Surik-645 dan KRI Alamang-644 menjadi bagian utama skenario latihan yang menyimulasikan penindakan pelanggaran di laut. Latihan ini turut ditinjau langsung oleh Menteri Pertahanan didampingi Panglima TNI, yang menyaksikan dari dekat pelaksanaan operasi laut terpadu sebagai salah satu agenda puncak latihan.

Dalam demonstrasi ini, kedua unsur KRI dilibatkan sebagai komponen yang merepresentasikan kesiapan TNI secara menyeluruh dalam menghadapi berbagai ancaman di laut. Kehadiran Menhan dan Panglima TNI menjadi bentuk dukungan langsung terhadap peningkatan kesiapsiagaan, interoperabilitas, dan sistem komando terpadu dalam pelaksanaan operasi gabungan.

Pada skenario latihan, kedua KRI melaksanakan pelayaran sebagai bagian dari operasi gabungan TNI di wilayah Bangka Belitung. Sistem komando terpadu yang terhubung dengan pos-pos kendali latihan lintas matra mendeteksi dua kontak sasaran yang diduga melakukan pelanggaran, KM Carly (kapal kayu) dan SPOB Tarsus Alfa 07 berupaya melarikan diri dari pemeriksaan unsur TNI AL, dengan dukungan sistem kendali operasi terpadu TNI, segera melaksanakan peran tempur bahaya kapal  permukaan dan melakukan intercept untuk menghentikan pergerakannya.

Setelah tembakan peringatan diberikan, KRI Surik-645 dan KRI Alamang-644 melaksanakan prosedur pemeriksaan dan penggeledahan, termasuk pengerahan skoci untuk mendekati kapal sasaran. Unsur udara TNI turut memperkuat operasi dengan melaksanakan pengawasan udara, manuver taktis, dan menurunkan pasukan untuk mempercepat pelaksanaan Visit boarding search and seizure (VBSS). Dari hasil VBSS, ditemukan indikasi kuat bahwa kedua kapal membawa muatan pasir timah ilegal yang diduga akan diselundupkan keluar daerah.

Seluruh hasil pemeriksaan dilaporkan berjenjang kepada Pos Komando Latihan Integrasi TNI, mencerminkan sistem komando yang terkoordinasi antar matra. Selanjutnya, kedua kapal diserahkan kepada Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel) untuk proses lanjutan, sementara muatan yang ditemukan dilimpahkan kepada instansi terkait, yaitu ESDM Babel.

Pelaksanaan Latihan TNI Terintegrasi tahun 2025 ini menegaskan bahwa TNI, sebagai satu kesatuan kekuatan pertahanan negara, siap menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman. (*)

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju


Forum Keselamatan Lalu Lintas Jaksel Siapkan Action Plan Menjelang Operasi Zebra Jaya 2025


Jakarta, nusantarabicara   --   Pada hari Senin, 17 November 2025, Forum Keselamatan Lalu Lintas Jakarta Selatan menggelar pertemuan rutin sebagai langkah strategis dalam rangka penyusunan *action plan* menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi lintas sektor untuk memastikan seluruh persiapan berjalan optimal, sekaligus menyatukan persepsi mengenai target dan metode pelaksanaan operasi yang akan digelar dalam waktu dekat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Lantas Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, beserta jajaran Satuan Lalu Lintas yang turut memberikan paparan terkait kondisi aktual di lapangan serta tantangan yang perlu diantisipasi.

Selain itu, hadir pula berbagai pemangku kepentingan dari instansi terkait, antara lain Jasa Raharja Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan, Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Pendidikan, dan Suku Dinas Kesehatan, yang masing-masing berperan penting dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas yang lebih baik di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, para peserta melakukan pembahasan mendalam mengenai rencana aksi kolaboratif yang akan dilaksanakan selama Operasi Zebra Jaya 2025. Diskusi mencakup upaya penegakan hukum, edukasi kepada masyarakat, perbaikan sarana prasarana, serta penguatan sinergi antarlembaga untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. 

Setiap instansi diminta menyampaikan kontribusi serta langkah konkret yang dapat diimplementasikan selama periode operasi, sehingga pelaksanaan Operasi Zebra Jaya dapat memberikan hasil yang lebih maksimal dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Pada kegiatan ini, Jasa Raharja Jakarta Selatan turut hadir melalui perwakilannya, Gusti Ngurah, yang menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. 

Kontribusi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan dan efektivitas Operasi Zebra Jaya 2025 dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kualitas keselamatan di jalan raya. ( Sodikin )

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel Siaga Potmas: Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Jakarta


Jakarta, nusantarabicara  -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri memimpin Apel Siaga Potensi Masyarakat Dalam Jaga Jakarta yang digelar di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (19/11). Apel ini menjadi momentum konsolidasi besar antara Polda Metro Jaya dan berbagai unsur organisasi masyarakat (ormas), relawan, serta komunitas yang berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Ibu Kota.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa apel ini diselenggarakan untuk memastikan seluruh kekuatan masyarakat dan Polri berada dalam satu barisan yang solid dalam menjaga kondusifitas Jakarta. “Kehadiran lebih dari 5.000 anggota ormas pagi ini menunjukkan komitmen bersama bahwa keamanan Jakarta adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Kapolda menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi antara Polri dan potensi masyarakat (Potmas). Sinergi ini diperlukan karena peran masyarakat adalah bagian yang tak terpisahkan dari upaya menjaga kamtibmas. Berbagai ormas selama ini telah aktif membantu mengamankan kegiatan masyarakat, menengahi persoalan, hingga memberikan pertolongan saat terjadi gangguan keamanan.

“Hubungan baik yang sudah terjalin harus terus dijaga dan diperkuat. Polda Metro Jaya membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar Jakarta tetap aman, damai, dan tertib,” tegas Kapolda.

Apel siaga ini juga menitikberatkan pada kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama di musim penghujan. Kapolda menyebutkan adanya banjir, tanah longsor, dan situasi darurat lain yang belakangan mulai muncul dan perlu antisipasi cepat.

Potensi masyarakat dinilai menjadi kekuatan strategis dalam respons awal bencana, khususnya dalam evakuasi warga, bantuan sosial, hingga pengamanan situasi di lokasi terdampak.

“Saya mengapresiasi rekan-rekan yang selama ini bekerja tanpa pamrih membantu warga saat bencana. Ini pengabdian luar biasa dan sangat berarti bagi masyarakat,” tuturnya.

Selain bencana, apel ini juga difokuskan untuk mematangkan kesiapan personel dalam menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Volume aktivitas publik diprediksi akan meningkat signifikan, baik di pusat perbelanjaan, tempat ibadah, terminal, stasiun, hingga lokasi wisata.

Kapolda mengajak seluruh ormas dan potensi masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga toleransi, kerukunan, dan keamanan selama rangkaian kegiatan Nataru. Kolaborasi ini diharapkan memberikan rasa aman bagi seluruh warga Jabodetabek.

Mengakhiri amanatnya, Kapolda menyerukan agar seluruh elemen yang hadir terus menjadi mitra aktif dalam menjaga Jakarta.

“Teruslah menjadi penggerak kebaikan, menjadi penjaga harmoni, dan pelindung bagi lingkungan. Mari kita jaga Jakarta sebagai rumah besar yang aman, damai, dan penuh cinta bagi kita semua,” pungkasnya. ( Sodikin )

Dukung Revisi PP 50/2022, Ketua Umum APKLI-P: Praktek Tax Planing PPH 0,5% UMKM Puluhan Tahun Dibiarkan

Jakarta, nusantarabicara   --   Ada temuan ditjen pajak atas tax planning PPH 0,5% UMKM, baik menahan atau sembunyikan omset maupun memecah usaha. Praktek ini sudah puluhan tahun berlangsung namun dibiarkan begitu saja. Bagian dari tabiat buruk pengusaha besar, yang ujung dan akhirnya UMKM jadi korban. 

Oleh karena itu, APKLI Perjuangan dukung penuh revisi PP 50/2022 khususnya terkait dengan PPH Final 0,5% dengan besaran omset Rp. 500 juta hingga Rp 4,8 milyar, tegas Ketua Umum APKLI Perjuangan, dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed., Jakarta, Rabu, 19/11/2025.

Lebih lanjut Ali Mahsun ATMO yang juga dokter ahli kekebalan tubuh ini menegaskan, praktek tax planning PPH 0,5% UMKM harus ditindak tegas, kenapa ? Pertama, negara kehilangan penerimaan dalam jumlah sangat besar. Yaitu 10,5-11% PPH yang seharusnya dibayarkan pajak ke negara. Dengan demikian, tabiat buruk ini turunkan pendapatan pajak Indonesia. 

Kedua, merusak citra dan korbankan UMKM. Ketiga, sarat kongkalingkong antara pengusaha besar dan oknum aparat pajak. Untuk itu, praktek tax planning harus dibasmi dan ditindak tegas.

Bukan saja itu, pemilik modal besar juga manfaatkan PP 7/2021 yang mengatur perubahan skala UMKM dari UU 20/2008. 

Khususnya terkait omset usaha mikro hingga Rp 2,5 milyar, dan omset usaha kecil hingga Rp 15 milyar. Aturan ini memperkecil kesempatan UMKM base on UU 20/2008 untuk mampu maju dan naik kelas.

Bahkan ujung dan akhirnya rakyat hanya jadi buruh UMKM. Bahkan hanya dijadikan nomini atau atas nama belaka.

 Diberbagai kesempatan, kami juga menuntut pemerintah segera merevisi PP 7/2021 agar UMKM tidak dikuasai pemilik modal besar, pungkas Pembanty Rektor Undar Jombang jatom 2010-2012.

Ratusan Peterjun Kostrad Hiasi Langit Kota Timah Babel


Babel, nusantarabicara    --   Komandan Batalyon Yonif Para Raider 501/BY Divisi 2 Kostrad Letkol Inf I Gusti Bagus Prayuda pimpin ratusan peterjun, hiasi langit Pulau Timah melaksanakan penerjunan lintas udara (linud) sebagai bagian dari latihan terpadu berskala besar yang melibatkan seluruh matra TNI yang digelar di Desa Mabat, Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025). Kehadiran satuan peterjun Kostrad ini menegaskan kesiapan TNI dalam meningkatkan kemampuan dan proyeksi kekuatan dalam  respons cepat menghadapi berbagai potensi ancaman di wilayah nasional.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI bersama Menteri Pertahanan, para Menteri ESDM, Wakil Panglima TNI dan juga pejabat tinggi kementrian terkait, menyaksikan secara langsung proses penerjunan dari titik tinjau utama. Kehadiran para pimpinan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap peningkatan kemampuan tempur, interoperabilitas antar-matra, serta kesiapan operasional TNI dalam menghadapi perkembangan lingkungan strategis dan dinamika ancaman modern.

Kehadiran Yonif 501 di Bangka Belitung menjadi elemen strategis dalam penguatan operasi darat, sekaligus bagian dari integrasi latihan darat, laut dan udara yang bertujuan meningkatkan pengendalian wilayah nasional. Latihan ini sekaligus mempertegas komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada sektor-sektor strategis seperti pertambangan timah yang menjadi aset penting nasional.

Penerjunan ini merupakan bagian dari rangkaian latihan untuk meningkatkan kemampuan profesional prajurit Kostrad, khususnya dalam operasi lintas udara. Selain mengasah teknik terjun, kegiatan ini juga bertujuan menjaga kesiapsiagaan satuan dalam menghadapi berbagai tugas operasi yang menuntut kecepatan dan ketepatan pergerakan pasukan, terutama dalam pengamanan kawasan vital seperti jalur distribusi dan area industri timah yang strategis.

Latihan penerjunan ini menggunakan dua pesawat angkut berat C-130 Hercules. Pesawat A-1328 dari Skadron Udara 32 Malang dan pesawat A-1318 dari Skadron Udara 31 Halim Perdanakusuma, membawa ratusan  peterjun.

Warga setempat tampak antusias menyaksikan ratusan prajurit melayang turun dengan payung masing-masing, menciptakan pemandangan spektakuler di langit Bangka Belitung. Kehadiran para peterjun ini diharapkan turut mempererat hubungan TNI dengan masyarakat serta memberikan edukasi mengenai kemampuan satuan-satuan elite TNI dalam menjaga kedaulatan negara, termasuk perlindungan aset-aset nasional seperti tambang timah yang menjadi identitas dan kebanggaan Bangka Belitung. (*)

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju


Anggota koramil 2412/Pasirjambu Babinsa Pasirjambu Danramil menghadiri Penutupan Proglatsiapops Satgas Yonif 303/SSM dan Yonif 321/GT


 
Nusantara Bicara Jabar,-

Serda Ari Agung,Babinsa Desa Pasirjambu Dampingi danrami 2412/Pasirjambu, aktif menghadiri Upacara Penutupan Proglatsiapops Sistem Blok Satgas Yonif 303/SSM dan Yonif 321/GT TA 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Babinsa dalam memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya.

Upacara penutupan yang berlangsung pada hari Rabu, 19 November 2025, menjadi momentum penting dalam evaluasi dan pengakhiran program latihan yang telah dijalani oleh Satgas Yonif 303/SSM dan Yonif 321/GT. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Danbrigif 13/GR/1 Kostrad, Danyonif 303/SSM, Danyonif 321/GT, Danramil 2412/Pasirjambu, Camat Pasirjambu, serta seluruh personel satgas yang terlibat.

 Dalam pantauannya, Serda Ari Agung sebagi babinsa koramil 2412/Paairjambu  memastikan bahwa seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar dan tertib. Kehadirannya juga menjadi bentuk dukungan moril bagi para personel satgas yang telah berdedikasi dalam mengikuti program latihan ini. Proglatsiapops Sistem Blok merupakan program latihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kesiapan operasional satuan TNI dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di lapangan.

 Dengan berakhirnya program latihan ini, diharapkan Satgas Yonif 303/SSM dan Yonif 321/GT semakin siap dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas yang diemban. Babinsa Desa Pasirjambu akan terus berperan aktif dalam mendukung setiap kegiatan positif yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya."tutupnya



Nusantara Bicara/ Pendim0624/Kab.Bandung

Habiburokhman, Komisi III DPR-RI : RUU KUHAP Telah Sah Menjadi Undang-Undang KUHAP Di Tahun 2026

Dewan Pakar LCKI : Anwar Sadat , SH., dan Prof. Adrianus Eliasta Meliala.P.hd
Penulis : 
Anwar Sadat
Praktisi Hukum Dan Koordinator AAPK (Aliansi Advokad Pemerhati Keadilan)

RUU KUHAP telah resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Ini merupakan capaian penting dalam reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia yang telah dinantikan sejak lama.

Saya menyambut baik pengesahan KUHAP baru ini. Undang-undang ini diharapkan dapat menjamin proses hukum yang lebih adil, manusiawi, dan transparan, serta selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

Dengan berlakunya KUHAP baru ini, diharapkan tidak terjadi kekacauan hukum dan ketidakpastian dalam praktik peradilan.

Materi muatan pokok dalam Undang-Undang ini terdiri atas:
1. Penguatan hak Tersangka, Terdakwa, Terpidana, Saksi, Korban, dan Penyandang Disabilitas.
Penguatan hak Tersangka, Terdakwa, Terpidana, Saksi, Korban, dan Penyandang Disabilitas bertujuan untuk menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan hak 
asasi manusia dalam penegakan hukum serta memberikan kesetaraan posisi antara Tersangka, Terdakwa, Terpidana, 
Saksi, Korban, dan Penyandang Disabilitas dengan aparat 
penegak hukum.

2. Penyempurnaan kewenangan Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut Umum, serta penguatan koordinasi antara Penyidik dan Penuntut Umum.
Perubahan pengaturan ini diperlukan untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel agar dapat meningkatkan efektivitas penegakan 
hukum.

3. Perubahan pengaturan mengenai Upaya Paksa.
Perubahan ini memperluas ruang lingkup dan mekanisme 
Upaya Paksa dengan menambahkan Penetapan Tersangka dan Pemblokiran. 

4. Penambahan Pengakuan Bersalah (Plea Bargain) dan Perjanjian Penundaan Penuntutan (Deferred Prosecution Agreement).
Ketentuan ini merupakan dua konsep yang berkaitan 
dengan penyelesaian perkara pidana di luar pengadilan, namun keduanya belum diatur secara eksplisit dalam 
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana di Indonesia.

5. Penguatan mekanisme Praperadilan.
Praperadilan merupakan mekanisme hukum yang 
bertujuan untuk menguji keabsahan tindakan Penyidik dan Penuntut Umum dalam peradilan pidana.

6. Pengaturan mengenai mekanisme Keadilan Restoratif.
Mekanisme Keadilan 
Restoratif dilakukan untuk 
memulihkan keadaan semula Korban yang dilakukan pada tahap Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan. 

7. Ganti Rugi, Rehabilitasi, Restitusi, dan Kompensasi.
Dalam proses peradilan pidana, Ganti Rugi, Rehabilitasi,
Restitusi, dan Kompensasi merupakan bentuk pemulihan 
hak bagi Korban atau pihak yang dirugikan akibat suatu tindakan pidana.

8. Penguatan peran Advokat.
Advokat memiliki peran penting dalam memastikan hak Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana terpenuhi selama menjalani proses peradilan pidana baik dalam pemeriksaan 
maupun di luar pemeriksaan. Advokat tidak hanya memiliki 
hak untuk membela Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana, tetapi juga memiliki hak dan kewajiban lainnya dalam 
menjalankan tugas dan fungsi sebagai Advokat sesuai dengan kode etik dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

9. Saksi Mahkota.
Undang-Undang ini mengatur saksi mahkota yang merupakan Tersangka atau Terdakwa dengan peran ringan 
yang dijadikan Saksi untuk membantu mengungkap 
keterlibatan pelaku lain dalam perkara yang sama. Jika tidak ada Tersangka berperan ringan, Terdakwa yang mengaku bersalah dan membantu substantif dapat mendapat pengurangan pidana. Penunjukan Saksi 
mahkota ditentukan oleh Penuntut Umum untuk 
memperkuat pembuktian terhadap pelaku utama. 
Mekanisme ini harus tetap menjamin keadilan dan 
menghindari kesaksian yang dipaksakan.

10. Pengaturan kembali Upaya Hukum.
Undang-Undang ini menitikberatkan pada peningkatan efektivitas dan akuntabilitas dalam mekanisme banding 
dan peninjauan kembali. 
Undang-Undang ini merumuskan penguatan peran pengadilan tinggi untuk melakukan 
pemeriksaan ulang fakta yang ada, sesuai dengan 
perannya. Untuk memastikan bahwa proses banding bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar menjadi sarana untuk menilai ulang fakta dan bukti secara menyeluruh.

KUHAP baru ini disusun dengan mempertimbangkan perkembangan hukum dan praktik peradilan modern yang menjunjung tinggi HAM.

Pengesahan Rancangan KUHAP baru menjadi Undang-Undang merupakan pengganti Undang-Undang No.8 Tahun 1981 merupakan penyesuaian dari berbagai putusan Mahkamah Konstitusi, termasuk  perubahan ketatanegaraan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta konvensi internasional yang  disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia, antara lain :
1. Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia).
 
2. International Covenant on Civil and Political Rights yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik); dan

3. United Nations Convention Against Corruption yang disahkan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti Korupsi, 2003).

Kami memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi pengesahan RUU KUHAP. Ini adalah wujud nyata komitmen untuk memajukan sistem hukum di Indonesia.

Selamat atas pengesahan KUHAP baru. Aturan ini memastikan setiap proses hukum pidana berjalan adil dan transparan, dari penyelidikan hingga putusan akhir.(*)