www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Diberdayakan oleh Blogger.
Latest Post

Deklarasi ASKOPI: Wadah Baru untuk Koperasi Pertambangan Rakyat Indonesia

Written By Nusantara Bicara on 25 Mar 2025 | Maret 25, 2025




PANGKALPINANG,  Nusantara Bicara  --  Sejumlah tokoh pertambangan dan koperasi secara resmi mendeklarasikan pembentukan Asosiasi Koperasi Pertambangan Indonesia (ASKOPI) dalam sebuah acara yang berlangsung di Kota Pangkapinang, Bangka Belitung, Minggu (23/03/2025). 

ASKOPI hadir sebagai wadah bagi koperasi pertambangan rakyat di seluruh Indonesia, dengan tujuan memperkuat posisi mereka dalam industri serta menyesuaikan diri dengan regulasi yang berlaku.

ASKOPI didirikan oleh Rusmin Abdul Gani, Ahmad Rama Efrizal, Kartika Haria Agenanda, dan Gerry Wullur dan Mahmud Marhaba. 

Dalam sambutannya, Rusmin Abdul Gani menegaskan bahwa pembentukan ASKOPI merupakan langkah strategis dalam merespons regulasi yang diatur dalam Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba). 

“Momentum ini sangat penting agar ASKOPI bisa menjadi wadah yang memperjuangkan kepentingan koperasi pertambangan rakyat secara nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ahmad Rama Efrizal, yang juga menjadi penggagas kegiatan, menekankan bahwa Bangka Belitung akan dijadikan proyek percontohan dalam pengembangan ASKOPI. 

“Kita ingin menjadikan Babel sebagai contoh dalam pembentukan ASKOPI agar dapat menjadi wadah yang efektif bagi para pelaku koperasi pertambangan rakyat,” katanya.

Kartika Haria Agenanda menyoroti pentingnya legalitas organisasi, dengan menekankan agar ASKOPI segera didaftarkan secara resmi sebagai asosiasi berbadan hukum. 

“Dengan legalitas yang jelas, ASKOPI dapat lebih maksimal dalam memperjuangkan hak-hak koperasi pertambangan rakyat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Dukungan terhadap ASKOPI juga datang dari Mahmud Marhaba, yang menegaskan pentingnya menyebarluaskan pemahaman mengenai peran strategis ASKOPI bagi masyarakat Indonesia. 

“ASKOPI akan menjadi alat yang efektif dalam mengedukasi dan memperkuat koperasi pertambangan rakyat agar dapat bersaing secara sehat dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Acara deklarasi ini dipandu oleh Muhamad Nasir sebagai moderator dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di sektor pertambangan dan koperasi. Dengan terbentuknya ASKOPI, diharapkan koperasi pertambangan rakyat semakin memiliki posisi yang kuat dalam ekosistem industri pertambangan nasional.(Dodik)

Banten Tuan Rumah Pertama “Safari Buku” JMSI

 

Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa bersama pengurus yang lainnya

JMSI  Banten menjadi tuan rumah pertama “safari buku” organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan penerbit Booknesia. Di sela kegiatan buka puasa bertama yang diselenggarakan JMSI Banten di Ardes Cafe, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jumat, 21 Maret 2025, Pengurus Pusat JMSI mensosialisasikan kerja sama JMSI dan Booknesia dalam hal penerbitan buku.

Kerjasama JMSI dan Booknesia itu ditandatangan pada tanggal 18 Februari lalu di Hall Dewan Pers. Dalam kerja sama itu, Booknesia yang merupakan anggota Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) akan membantu manajemen penerbitan buku dari Pengurus Daerah JMSI. Asisenti manajemen penerbitan itu mulai dari editing, pracetak, sampai penerbitan, dan distribusi. 

Ketua Bidang Luar Negeri JMSI Yophiandi Kurniawan mengutip tokoh pers Jacob Oetama dan Rosihan Anwar mengatakan, buku adalah mahkota wartawan. Dia mendorong wartawan, terutama yang bekerja di media massa anggota JMSI menerbitkan buku.

Dia mengatakan, perkembangan dunia digital tidak menghapuskan arti penting buku. Justu, penerbitan buku semakin dibutuhkan untuk mengawal jurnalisme berkualitas dan berkelanjutan.

Adapun Ketua JMSI Banten Wahyu Hariyadi, mengatakan, tidak sedikit wartawan yang bekerja di perusahaan pers anggota  JMSI memiliki kecakapan dalam menulis buku, selain menulis berita. 

Dia berharap potensi ini dapat dikembangkan melalui kemitraan JMSI dengan Booknesia.

General Manager Booknesia, Yayat R. Cipasang, daam penjelasannya menguraikan potensi penerbitan buku dari daerah yang dapat dilakukan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang JMSI. 

Katanya, banyak pihak di daerah yang ingin menerbitkan, baik anggota masyarakat biasa maupun public figure dan politisi.  Peluang ini harus ditangkap Pengurus Daerah JMSI sebagai salah satu alternatif pengembangan potensi daerah. 

“Kami mengasistensi editing, sementara editingnya sendiri dapat dilakukan teman-teman di daerah. Kami  juga  memberikan pedoman atau panduan tata letak dan pracetak yang harus diikuti oleh layouter buku di daerah untuk menjaga kualitas terbitan Booknesia. Kami juga bisa menghubungkan Pengurus Daerah JMSI dengan percetakan dan pihak distributor,” ujar Yayat lagi.    

Seperti Yophiandi, Yayat juga mendorong agar wartawan, khususnya yang bekerja di media anggota JMSI, menerbitkan buku karya sendiri. 

“Bukunya bisa membahas apa saja. Buku yang ringan dan sederhana juga boleh. Misalnya kumpulan hasil liputan atau hasil wawancara yang menarik,” katanya lagi.

Juga karya akademik seperti disertasi yang hendak dibukukan untuk kalangan pembaca yang lebih luas. 

“Seperti Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, yang telah berulang kali menerbitkan buku. Baik-buku-buku kompilasi karya jurnalistiknya, maupun disertasinya,” demikian Yayat R. Cipasang. []

JMSI Kecam Aksi terror kepala Bagi di Kantor Tempo

 

Ketua Bid. Organisasi JMSI Dino Umahuk


Jakarta – Jaringan Media Siber Indonesi (JMSI) mengutuk keras aksi teror kepada jurnalis. Hal ini diungkapkan setelah adanya kiriman paket kepala babi tanpa kuping ke kantor redaksi Tempo, Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Paket tersebut ditujukan kepada jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana. Dewan Pers menegaskan bahwa tindakan ini merupakan ancaman nyata terhadap kebebasan pers dan merupakan upaya intimidasi yang tidak dapat diterima dalam masyarakat demokratis.

Dalam pernyataannya, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat JMSi Dino Umahuk, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kebebasan pers merupakan bagian dari kedaulatan rakyat dan dilindungi sebagai hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 UU yang sama.

Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap jurnalis atau media adalah pelanggaran serius terhadap prinsip demokrasi dan kebebasan berekspresi.

JMSI seebagai organisasi perusahaan media siber di Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan teror terhadap wartawan maupun lembaga media. Tindakan semacam ini dinilai sebagai bentuk premanisme yang mencederai demokrasi dan tidak dapat dibiarkan.

“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan, ada jalur hukum yang telah disediakan, seperti hak jawab atau hak koreksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Menggunakan metode teror untuk menyampaikan ketidakpuasan adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia,” ujar Umahuk, Jumat (21/3/2025).

JMSI juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dan menangkap pelaku teror ini. Jika dibiarkan, insiden serupa berpotensi terus terjadi dan mengancam kebebasan pers di masa mendatang.

Oleh karena itu, penting bagi aparat hukum untuk menindak tegas setiap upaya intimidasi dan teror terhadap jurnalis agar tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pers di Indonesia.

Selain itu, JMSI mengingatkan semua pihak agar tidak menggunakan ancaman atau kekerasan dalam menanggapi pemberitaan. Pers memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan profesional. Kebebasan pers merupakan elemen fundamental dalam sistem demokrasi yang harus dijaga dan dihormati.

Sebagai langkah lanjutan, JMSI mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

JMSI menegaskan bahwa pers nasional harus tetap menjalankan tugasnya dengan independen tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak mana pun. Segala bentuk upaya menekan pers, seperti teror terhadap jurnalis Tempo serta melalui kekerasan harus dihentikan demi menjaga kebebasan berekspresi dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Kesiapan Pelabuhan KM 00 Diperiksa, Kapolsek Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Written By Nusantara Bicara on 24 Mar 2025 | Maret 24, 2025

 

Pulau Burung - Kapolsek Pulau Burung, AKP Azwar Alwi, melakukan pengecekan langsung ke Pelabuhan Boat KM 00 di Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung.  Pengecekan ini difokuskan pada kesiapan pelabuhan dalam menghadapi lonjakan penumpang selama arus mudik Lebaran.  AKP Azwar Alwi memastikan semua aspek keselamatan dan keamanan terpenuhi untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik.

AKP Azwar Alwi secara teliti memeriksa kapasitas angkut kapal dan memastikannya sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat peningkatan jumlah penumpang selama mudik Lebaran.  Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan alat keselamatan dan kesiapan petugas pelabuhan dalam menangani potensi peningkatan jumlah penumpang.  Kondisi fisik pelabuhan juga diperiksa untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik.

Mengantisipasi lonjakan penumpang selama mudik Lebaran, AKP Azwar Alwi telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran arus mudik di Pelabuhan Boat KM 00.  Koordinasi ini mencakup pengaturan arus penumpang, penambahan petugas, dan kesiapan fasilitas pendukung.  Tujuannya adalah untuk mencegah kepadatan dan memastikan keamanan selama proses keberangkatan dan kedatangan pemudik.

"Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan Pelabuhan Boat KM 00 siap menghadapi arus mudik Lebaran," ujar AKP Azwar Alwi.  "Kesiapan ini meliputi kapasitas penumpang, kelengkapan keselamatan, dan koordinasi dengan pihak terkait.  Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang menggunakan Pelabuhan Boat KM 00."

AKP Azwar Alwi kembali menegaskan pentingnya keselamatan dan keamanan para pemudik.  Ia menghimbau kepada seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di pelabuhan.  Kepatuhan terhadap aturan dan arahan dari petugas pelabuhan juga sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

AKP Azwar Alwi juga menyampaikan himbauan kepada para pemudik agar tetap waspada dan berhati-hati selama perjalanan.  Ia meminta pemudik untuk memperhatikan barang bawaannya dan mengikuti arahan dari petugas pelabuhan.  Keselamatan dan keamanan menjadi tanggung jawab bersama, baik dari pihak pelabuhan maupun para pemudik sendiri.

Pengawasan ketat akan dilakukan selama masa mudik Lebaran untuk memastikan semua aktivitas di Pelabuhan Boat KM 00 berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.  Koordinasi yang intensif dengan instansi terkait akan terus dilakukan untuk mengantisipasi dan mengatasi berbagai kemungkinan kendala yang mungkin terjadi.

AKP Azwar Alwi berharap arus mudik Lebaran di Pelabuhan Boat KM 00 dapat berjalan aman, lancar, dan nyaman bagi seluruh pemudik.  Ia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menciptakan suasana yang kondusif selama masa mudik Lebaran.

Polresta Cilacap Gelar Patroli 3 Pilar Jaga Harkamtibmas di Malam Ramadan




Cilacap,  Nusantara Bicara  —   Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif di bulan suci Ramadan, Polresta Cilacap melaksanakan patroli gabungan 3 pilar pada Sabtu malam, 22 Maret 2025.  

Patroli ini menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, seperti area pemukiman, pusat keramaian, hingga lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul anak muda pada malam hari. Kegiatan tersebut bertujuan mencegah aksi kriminalitas, balap liar, dan gangguan ketertiban lainnya yang kerap meningkat di malam akhir pekan.  

Dalam patroli ini, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban serta menghormati warga yang tengah menjalankan ibadah puasa.  


Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan warga merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, serta situasi kamtibmas di wilayah Cilacap tetap terkendali selama Ramadan.(Kamsi Gautama)
Ketum PPWI : Wartawan Harus Hati-hati Terhadap Upaya Penyuapan oleh Oknum Obyek Pemberitaan

.

Tentara bukan merupakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu.
 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara