NUBIC.COM,.Jakarta
(20/02/2017) - Pada penyelenggaraan World Customs Organization (WCO)
Council Sessions di Brussels bulan Juni 2005, 160 anggota WCO termasuk
Indonesia, mengadopsi SAFE Framework of Standards (SAFE FoS).
Aplikasi
SAFE FoS merupakan standardisasi keamanan dan fasilitasi terhadap mata
rantai pasokan perdagangan internasional untuk meningkatkan kepastian
dan kemudahan pemantauan arus barang yang dapat diprediksi. SAFE FoS
diterapkan dalam sebuah inisiatif program Authorized Economic Operator
(AEO), sebuah program yang diakui secara internasional dan diberikan
kepada pelaku usaha sebagai bentuk partnership antara tiga pilar utama
yakni Customs to Customs Network Arrangement, Customs to Business, dan
Customs to Other Government Agencies Cooperation.
AEO
sebagai salah satu program WCO telah disepakati, diakui, dan
diimplemetasikan oleh 160 negara di dunia, termasuk Indonesia. Di
Indonesia, AEO merupakan program nasional yang dapat menciptakan kondisi
ideal rantai pasokan logistik yang bergerak secara cepat namun aman
dari segala potensi pelanggaran.
Bea Cukai, sampai saat ini telah
menetapkan sertifikasi 46 perusahaan sebagai AEO. Perusahaan-perusahaan
tersebut terdiri dari jenis operator yang berbeda-beda yaitu eksportir,
importir, Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan, pengusaha Tempat
Penimbunan Sementara, pengusaha Tempat Penimbunan Berikat, pengangkut,
dan lainnya.
Bea Cukai
mengklaim bahwa kualitas perusahaan-perusahaan AEO di Indonesia dapat
diuji kredibilitasnya. Untuk dapat menjadi perusahaan AEO, kriteria
seperti kepatuhan terhadap peraturan kepabeanan, sistem pengelolaan data
perdagangan, kemampuan keuangan, manajeman krisis dan pemulihan
insiden, serta beberapa syarat lain harus dapat dipenuhi. Menurut
Direktur Teknis Kepabeanan, Oza Olavia, dalam melakukan sertifikasi,
Bea Cukai telah menerapkan cara yang sangat komprehensif. "Proses
sertifikasi telah kita lakukan dengan metode yang sangat komprehensif.
Mulai dari penelitian perusahaan secara administratif sesuai syarat yang
telah ditetapkan, sampai dengan peninjauan lapangan langsung ke lokasi
perusahaan calon AEO.
Bea Cukai secara detail juga memperhatikan segala
aspek untuk meminimalkan terjadinya potensi pelanggaran dari segi
keamanan," ungkap Oza.
Secara
umum, sertifikasi perusahaan AEO telah membawa dampak positif bagi
perdagangan Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan data empiris penurunan
dwelling time di pelabuhan bongkar sebesar 30% dari total waktu
dwelling time saat ini. Semakin membaiknya waktu dwelling time menjadi
salah satu faktor pendukung perkembangan positif perekonomian nasional
Indonesia. Dari sisi pengawasan dan pelayanan, Bea Cukai juga merasakan
peningkatan efektivitas serta efisiensi alokasi sumber daya.
Perubahan
positif juga dirasakan operator AEO. Pimpinan PT Eratex Djaja Tbk.
sebagai salah satu perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi AEO
mengungkapkan bahwa perusahaan menjadi lebih yakin untuk bersaing di
dunia internasional. Menurutnya, perusahaan semakin memiliki reputasi
kepatuhan yang baik. Jaminan keamanan, fasilitasi, dan kecepatan
terhadap mata rantai pasokan sesuai dengan standar perdagangan
internasional membuat para operator AEO menjadi lebih percaya diri dalam
persaingan global.
Dalam
perjalanannya, Bea Cukai akan selalu melakukan asistensi terhadap
kepatuhan dan keamanan sesuai standar internasional para perusahaan
operator AEO. Selain itu, sebagai bentuk kerja sama, kemudahan layanan
kepabeanan juga diberikan kepada mereka, seperti mempercepat proses
pengeluaran barang dengan minimal pemeriksaan dokumen dan/atau
pemeriksaan fisik yang diharapkan dapat mengurangi biaya logistik.
@AD
Posting Komentar