www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Pernyataan Sikap Menolak PSU DI 4 TPS Kec. Karawaci Dan Kec. Tangerang

Pernyataan Sikap Menolak PSU DI 4 TPS Kec. Karawaci Dan Kec. Tangerang

Written By Nusantara Bicara on 25 Feb 2017 | Februari 25, 2017

NUBIC.COM,.TANGERANG,.(25/2),Massifnya Indikasi kecurangan yang terjadi di Kota Tangerang dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur adalah preseden buruk dalam upaya penegakan demokrasi di Banten. Karut marut itu bermula dari terjadinya pembiaran terhadap berbagai dugaan praktik tak patut secara terstruktur, sistematis, dan massif yang melibatkan sejumlah pihak yang terkait langsung dalam pelaksanaan pilkada kali ini.

Ketua Tim Pemenangan Rano-Embay,  Irjen Pol (P) Drs Eddy Kusuma Wijaya mengatakan berpijak di atas bukti-bukti yang terpapar secara terang benderang, sejak awal kami memandang pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kota Tangerang adalah keputusan yang paling tepat, logis, dan beralasan dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan pilkada.

"Sikap kukuh KPU Kota Tangerang menolak dibukanya data daftar pemilih tambahan dan banyaknya kelebihan surat suara yang terjadi di hampir seluruh TPS sekota Tangerang telah mengundang kecurigaan banyak pihak terhadap profesionalitas, netralitas, dan independensi perangkat penyelenggara pemilukada di tingkat Kota Tangerang" ungkapnya di Posko Pengaduan Pelanggatan dan Kecurangan Pilkada Banten 2017 di GOR Larangan, Kota Tangerang, Sabtu (25/2).

Dikatakan Eddy, setelah melewati proses panjang, Panwascam Kecamatan Karawaci dan Panwascam Kecamatan Tangerang telah merekomendasikan KPU Kota Tangerang untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) hanya di 4 TPS. "Rekomendasi yang dikeluarkan kedua panwascam ini jelas jauh dari harapan banyak pihak dalam mengembalikan kredibilitas penyelenggaraan pilkada Banten dan kepercayaan kami pada pihak perangkat penyelenggara" katanya.

Rekomendasi Panwascam untuk menyelenggarakan PSU di 4 TPS, menurutnya, menyiratkan sedikitnya dua hal paradoks yang secara terang benderang terungkap. Pertama, PSU di 4 TPS tersebut merupakan pengakuan yang paling terang dari lembaga penyelenggara pilkada bahwa kesalahan dan pelanggaran itu ada dan terjadi dengan sebenar-benarnya. "Kedua, atas kekeliruan dan kesalahan yang terjadi, kami memandang perangkat penyelenggara pilkada Kota Tangerang tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif" kata Eddy.
 
Menyikapi hal tersebut, pihaknya menyampaikan sikap bersama, antara lain yakni; Menolak keputusan Panwascam yang hanya merekomendasikan diselenggarakannya pemungutan suara ulang di 4 TPS. "Kedua, menuntut pelaksanaan pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Kota Tangerang" tegasnya.Kemudian  sikap yang ketiga, lanjut Edy, mendesak Bawaslu Rl dan KPU Rl segera turun tangan untuk mensupervisi secara langsung kinerja KPU Kota Tangerang dan PANWASLU Kota Tangerang.  "Harapan kami seluruh perangkat penyelenggara dari berbagai tingkatan bisa memberikan perhatian terhadap berbagai kejanggalan yang tengah terjadi di Kota Tangerang" pungkasnya
..@AD
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara