Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Persit Cabang XVII Mendapat Penerangan Hukum Kejaksaan RI

Persit Cabang XVII Mendapat Penerangan Hukum Kejaksaan RI

Written By Nusantara Bicara on 23 Mei 2017 | Mei 23, 2017


NUBIC,.JAKARTA - Persatuan Istri Tentara (Persit), cabang VXII Kodim 0503/Jakarta Barat (JB), digandeng Kejaksaan Republik Indonesia dalam kegiatan penerangan hukum dengan tema "mengenal hukum bersama kejaksaan RI" yang diselengarakan di Grand Tropic Hotel, Senin (22/5/2017).

Apresiasi setinggi tinginya kepada jajaran Kodim 0503/JB, yang telah melakukan tes urine kepada personel TNI dan PNS Tiga kali dalam setahun yang mengunakan biaya anggaran sendiri. kata Basril. G Kasubid dokumentasi pusat penerangan hukum kejaksaan agung 

Selain penerangan mengenai hukum, bahaya akibat mengunakan narkoba juga menjadi materi utama dalam kegiatan ini,   jadi ibu ibu biar paham dan mengerti ciri ciri penguna narkoba, ungkap Basril

Sementara itu, Ketua Persit cabang XVII Ny. Ifit Qaltia Yudhayana mengatakan dengan penerangan hukum dan pengetahuan tentang bahaya narkoba yang diberikan dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dapat bermanfaat bagi ibu ibu persit.

Ifit Qaltia Yudhayana berharap, kepada seluruh Ibu Persit yang hadir, untuk dapat memberikan penjelasan kepada keluarga, kerabat dan tetangga dengan pengetahuan hukum dan bahaya narkoba yang telah diberikan, dapat disampaikan dengan baik. harapnya

Kami jadi tau ciri ciri penguna narkoba, dan kami tau hukumanya bagi pegedar, penguna dan orang yang melindungi peredaran narkoba tersebut. pungkasnya. @AD
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara