Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Bupati Jember Faida Sampaikan Penghargaan kepada DPRD

Bupati Jember Faida Sampaikan Penghargaan kepada DPRD

Written By Nusantara Bicara on 9 Jul 2017 | Juli 09, 2017


NUBIC,.JEMBER- Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember menyampaikan penghargaan yang tinggi serta ucapan terima kasih kepada fraksi - fraksi karena telah menyampaikan pandangan umum, baik yang bersifat saran, masukan maupun pertanyaan, sebagai wujud kesungguhan dari segenap anggota DPRD dalam mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016.

Demikian disampaikan Bupati Faida, secara tertulis dan disampaikan secara lisan di hadapan forum sidang paripurna DPRD, Jumat (7/7/2017) siang, kemarin. Dalam penjelasannya di hadapan lembaga wakil rakyat itu, Faida, sempat memberikan lantunan bait puisi terutama ditujukan kepada fraksi PKB.

Menurutnya, sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku, bahwa pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Jember yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dinyatakan secara umum telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Maka secara konsisten pembahasan dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2016 ini, hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan APBD sebagaimana yang tersaji dalam laporan keuangan dimaksud. Dan hal-hal lain terkait kinerja pelaksanaan program dan kegiatan dalam tahun 2016, tidak akan secara eksplisit dibahas kembali dalam forum-forum ini, karena telah tuntas kita bahas,” tegas Bupati Jember.

Dengan semangat Bupati Jember menguraikan jawaban atas pertanyaan fraksi fraksi untuk disampaikan kepada masyarakat, sementara tanggapan yang bersifat saran atau masukan sepenuhnya jadi perhatian eksekutif untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh.

Menurut Faida, silpa merupakan sisa lebih perhitungan anggaran, yakni selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode tahun anggaran. Secara normatif silpa diakumulasi dari tiga komponen utama.

Pertama, dari efisiensi belanja kegiatan pembangunan, baik belanja langsung maupun tidak langsung OPD, Ke dua, dari adanya sejumlah kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan atau terlaksana namun tidak mencapai target fisik yang direncanakan. Ke tiga, dari adanya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target yang ditetapkan.

Sesuai hasil audit BPK RI, silpa Rp 649.555.523.036,48 berasal dari sisa anggaran belanja Rp 665.748.785.473,52 dikurangi kekurangan target pendapatan Rp 16.222.485.604,04 ditambah realisasi penerimaan pembiayaan Rp 29.223.167,00.

Sisa anggaran belanja Rp 665.748.785.473,52 terdiri dari silpa dari belanja pegawai senilai Rp 229.702.591.686,06. Nilai sebesar ini berasal dari sisa gaji pokok dan tunjangan Rp 147.166.189.464,11, sisa tunjangan profesi guru Rp 81.089.234.400, ditambah sisa efisiensi pelaksanaan program kegiatan seluruh OPD Rp 170.268.534.957,46.

Perlu saya sampaikan bahwa silpa yang ada saat ini telah siap digunakan untuk pembangunan 15 puskesmas di 15 kecamatan, 100 unit ambulance desa, 135 puskesmas pembantu, perencanaan 35 puskesmas induk, untuk peningkatan jalan 143 km, pemeliharaan jalan 52,5 km, dinding penahan jalan 30,5 km, pembangunan jaringan irigasi 42,8 km, pemeliharaan jaringan irigasi 66,37 km, 27 pasar, serta untuk menutup defisit APBD awal Rp 87.187.287.387.

Selain itu, besarnya silpa disebabkan adanya pelampauan pendapatan khususnya dana transfer DAU senilai Rp 185.760.263.130.

“Berdasarkan Permenkeu RI nomor 125/pmk.07/2016 tentang penundaan penyaluran sebagian DAU tahun 2016 berdampak pada berkurangnya besaran DAU bagi Jember Rp 185 miliar, dan pemerintah pusat komitmen menyalurkan besaran DAU yang tertunda pada TA 2017. Dan faktanya, dana Rp 185 miliar itu disalurkan kembali pada bulan November dan Desember 2016. Dengan kembalinya DAU Rp 185 miliar secara kontekstual menjadi berstatus sebagai dana “lebih saluran pendapatan dana transfer”.

Sisa dana itu sebagai akumulasi sejak tahun 2012, terdiri dari silpa belanja hibah dan bantuan sosial Rp 73.995.872.524, silpa bagi hasil ke pemerintah desa Rp 305.432.045, silpa dari bantuan keuangan kepada pemerintah desa Rp 4.722.476.238, silpa dari belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000, silpa dari belanja langsung Rp 352.022.412.990, akibat gagal lelang proyek fisik senilai Rp 16.129.709.000, dan gagal bayar pengadaan pakaian seragam dinas putih hitam senilai Rp 4.832.341.500, proyek fisik gagal akibat waktu sempit di PU Bina Marga senilai Rp 47.430.730.376, dari dana DAK Dinas Pendidikan Rp 14.843.204.304, silpa dari dana JKN Rp 80.274.187.215, silpa dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) Rp 18.243.705.638, dan silpa secara umum berasal dari efisiensi pelaksanaan program kegiatan seluruh OPD Rp 170.268.534.957.(HPJ)



Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara