NUBIC,.Pontianak,
Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti,
S.Sos., memberikan keterangan kepada awak media di Media Center Kodam
XII/Tpr Jalan Teuku Umar no. 47 Pontianak, Jum’at (4/8/2017), tentang
pemberian penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada Prajurit
yang sedang melaksanakan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia.
Kapendam
XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti menjelaskan bahwa pada Rabu
mendatang, 9 Agustus 2017 Pangdam XII/Tpr akan memberikan penghargaan
kepada lima prajurit dari Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif Para Raider
502/Ujwala Yudha yang telah berhasil mengungkap dan menangkap jaringan
peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 31,62 KG dan 1988 butir
seberat 568,4 gram ekstasi jenis methapetamin.
Narkoba harus
diperangi secara serius. Pasalnya, pengguna narkoba, kata Kapendam
tidak pandang status sosial, ekonomi dan agama, bahkan Negara kita sudah
nyatakan perang terhadap Narkoba yang akan merusak generasi muda, ujar
Kapendam
Sementara itu, “untuk penghargaan diberikan di Pos
Perbatasan Nanga Badau berupa kenaikan pangkat luar biasa dan
rekomendasi sekolah untuk tiga orang, Sertu Rosadi, Sertu Leander Wiran
dan Kopda Yuda Eka, sedangkan dua orang Lettu Inf Tendry Aryo dan Serka
Sandi Triyudha diberikan penghargaan berupa rekomendasi sekolah”, terang
Kapendam.
Pengungkapan dan penangkapan jaringan peredaran
narkoba oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY tersebut terjadi
pada 30 November 2016 di Desa Badau Kecamatan Nanga Badau Kabupaten
Kapuas Hulu, karena proses pengajuan secara prosedural mulai dari Kodam
XII/Tpr Ke Mabes Angkatan Darat, dari Mabesad ke Mabes TNI dan
diputuskan melalui sidang maka baru diberikan saat ini, papar Kapendam.
Kapendam
menyatakan bahwa penganugerahan penghargaan dan KPLB tersebut, diatur
dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, pasal 44 ayat 1 yang berbunyi
Prajurit yang mendapat tugas dengan pertaruhan jiwa raga secara langsung
dan berjasa melampaui panggilan tugas dapat dianugerahi kenaikan
pangkat luar biasa.
“Hal itu dimaksudkan agar prajurit tersebut
dapat menjadi teladan bagi prajurit lainnya untuk berbuat yang terbaik
dalam tugas pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara”, jelas
Kapendam.
Lebih jauh, Kapendam mengungkap bahwa pemberian
penghargaan tersebut merupakan langkah nyata dan komitmen yang konsisten
dari Pimpinan TNI AD dalam memberikan Reward and Punishment kepada
prajurit TNI AD.
Posting Komentar