www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , » Tanam Ganja Dalam Pot, Intel Brimob Bekuk Ketua Komunitas Motor

Tanam Ganja Dalam Pot, Intel Brimob Bekuk Ketua Komunitas Motor

Written By Nusantara Bicara on 15 Agu 2017 | Agustus 15, 2017

NUBIC,.Kamis, (10/08/2017) Pukul 11.50 Wita Unit Intelmob Batalyon A Pelopor beserta BNNP Kal-Tim berhasil mengamankan salah satu warga Jln. S. Parman Desa Sepakat Kecamatan Loakulu Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkotika Jenis Ganja

Tersangka berinisial SF (41) berjenis kelamin laki-laki bekerja serabutan atau tepatnya swasta di daerah Kutai Kartanegara kejadian itu bermula dari laporan masyarakat Bahwa di Jl.S Parman Ditemukan Salah satu rumah warga atsa nama SF diduga mmenanam tanaman jenis Ganja. Mendapat laporan tersebut Unit Intelmob Batalyon A Pelopor melaporkan Kepada Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Heri Heryandi, SIK.

Setelah menerima informasi tersebut kemudian Dansat Brimob memerintahkan Unit Intelmob untuk melaksanakan pengumpulan bahan dan keterangan, mendapat perintah tersebut 5(Lima) Anggota Intelmob Batalyon A Pelopor yang di pimpin Aipda Fery Apriyatna melakukan pengamatan di Jl.S Parman Kemudian Sekitar Pukul 11.55 Wita Unit Intelmob dan Anggota BNNP Kal-Tim mendatangin rumah yang di curigai adapun salah satu warga yang terlihat dari samping rumah sedang menanam salah satu jenis tanaman Ganja kemudian Unit Intelmob dan anggota BNNP Kal-Tim mengamankan orang tersebut,selanjutnya dilakukan interogasi awal dan orang berinisial SF tersebut mengakui bahwa tanaman itu adalah tanaman Ganja dengan alasan bibit Ganja diperoleh dari tersangka berinisial R (DPO) bertempat Tinggal Balikpapan.

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya :
-15 (Lima Belas) Batang pohon Ganja Yang Berada Dalam Kemasan Polibek
-3 (Tiga ) Bungkus plastik Tembakau Kering
-Beberapa Bibit Ganja Siap Tanam
-1 (Satu) Buah Alat bantu Hisap
-30 (Tiga Puluh ) Lembaran Daun Ganja Hasil Panen yang telah potong di dalam Toples
-1 (Satu) Alat Penghancur Daun Ganja
 
Kemudian tersangka atas nama SF Diamankan ke Kantor BNNP Kal-Tim untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut.

“Dalam hal ini sangat diparesiasi karena merupakan kegiatan yang sangat penting dalam menekan kejahatan peredaran dan penggunaan Narkotika diwilayah Kalimantan Timur dan perlu ditingkatkan serta di laksanakan dengan sebaik mungkin kinerja dilapangan demi mendapatkan hasil yang maksimal.” Ujar Dansat Brimob Kombes Pol Heri Heryandi, S.I.K
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara