NUBIC,.SURABAYA,.Lantamal V (20/9).Tim
gabungan Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Pangkalan Utama TNI AL V
(Lantamal V) dan Dinas Pengamanan Angkatan Laut (Dispamal) berhasil
mengamankan kapal tanker MT Ferimas Agung Incomerita yang diduga kuat
menggelapkan (tanpa dokumen:Red) bermuatan 250 ton BBM dalam operasi
khusus dengan menggunakan Kapal Angkatan Laut (KAL) Warakas l-5-35 Kamis
14/9 pukul 22.45 wib lalu, kini berkas pemeriksaan sudah diserahkan
Lantamal V kepada Ditpolair Polda Jatim, Rabu (20/9).
Menurut
Komandan Satuan Keamanan Laut (Dansatkamla) Lantamal V Letkol Laut (P)
Maman Nurachman yang juga salah satu komandan unsur EFQR Lantamal V
mengatakan, MT Ferimas Agung Incomerita berjenis Tanker GT:994, diawaki
14 ABK dengan panjang kapal 63 meter milik PT. Indoline berbendera
Indonesia ini, terjaring operasi khusus Tim EFQR Lantamal V dan Dispamal
yang berpatroli dengan KAL Warakas l-5-35 yang dikomandani Kapten Laut
(P) Mintono Hadi Suwanto di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).
Kapal
ini diduga kuat melakukan pelanggaran dengan muatan kapal (HSD) tanpa
dokumen sebanyak 250 kilo liter. Tindak pelanggaran ini akan ditindak
lanjuti Ditpolair Polda Jatim sebagai pihak yang berhak melakukan
penyidikan sesuai UU No. 22 atahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Dalam
UU No 22 tahun 2001 tersebut menyebutkan pengangkutan tanpa izin dengan
ancaman penjara 4 tahun dan denda paling tinggi 40 milyar. Kemudian
Tanpa izin usaha penyimpanan paling lama 3 tahun dan denda paling tinggi
30 milyar serta Tanpa izin usaha niaga dengan ancaman hukuman 3 tahun
dan denda paling tinggi 30 M.
Selain
dugaan penggelapan, Kapal tersebut juga diduga melakukan pelanggaran
pelayaran berupa Pergerakan kapal tanpa pandu ketika berolah gerak.
Pelanggaran tersebut berpotensi mendapat sanksi administratif
(peringatan, pembekuan sertifikat, pembekuan izin dan pencabutan) untuk
hal ini penyidikkannya diserahkan kepada Kesyahbandaran Tanjung Perak,
Surabaya.
Sementara itu
Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E.,M.M.
mengapresiasi tim gabungan EFQR Lantamal V dan Dispamal yang berhasil
mengamankan tindakan pelanggaran ini, dan kapal ini sudah menjadi target
lama dari Dispamal Mabesal. Sebagaimana diketahui, Satuan tugas
(Satgas) EFQR Lantamal V ini dibentuk untuk dapat merespon dengan cepat
permasalahan di wilayah perairan Lantamal V yang dilengkapi sistem
pengamanan dan komunikasi memadai serta didukung alat deteksi modern.
"Dengan
maraknya perompakan, pembajakan, tindakan kekerasan, perampasan dan
penyelundupan serta tindakan kejahatan lainnya, memerlukan perhatian
yang serius khususnya di wilayah kerja Lantamal V. Oleh karena itu pada
hari ini kita bersama-sama berkomitmen untuk menindak tegas dan
memberantas semua bentuk kejahatan di laut dan menindaklanjuti dengan
aksi segera apabila ada kejadian/kejahatan dan kecelakaan di laut yang
diakibatkan cuaca buruk maupun human error," tegas Edi.
Khusus
untuk penanganan kasus kapal tanker MT Ferimas Agung Incomerita, akan
diserahkan ke pihak-pihak yang berwenang sesuai perundang-undangan yang
berlaku.
“saya berharap,
dengan tertangkapnya kapal ini, akan membuat jera pihak manapun yang
akan berbuat curang di wilayah Lantamal V terutama di APBS dan APTS, dan
bagi prajurit Lantamal V semakin meningkatkan kewaspadaan untuk tidak
kecolongan dan melakukan patroli laut secara terencana dan tepat
sasaran,” pintanya.
Posting Komentar