Prajurit Pamtas telah mengamankan 2 ikat daun ganja pada
saat sedang melaksanakan belanja makanan di warung Ibu M 55 th, tadi malam
dikampung Sanggaria, Arso 1, Distrik Arso Kabupaten Keroom, personel tersebut
yang bernama Kopda Kaharuddin bersama 2
orang anggotanya Pratu Supriadi dan Pratu Isnain Losik Lobud dari Pos Kout
Satgas Yonif PR 432 Kostrad.
Senin (29/1)
Dimana salah seorang warga atas nama Ibu M melaporkan
kejadian tersebut kepada salah satu anggota Satgas Pratu Isnain L. Lobud yang
berada tidak jauh dari tempatnya saat berdagang "Bahwa ada seorang warga
yang bernama ZM dari Senggi, dimana yang bersangkutan saat belanja ini tidak
membawa uang dan mengatakan mau menukarkan barang yg ingin dibelinya itu dengan
beberapa ikat daun yang dibawanya," terangnya.
Dengan sigap tiga orang anggota Satgas yang berada dilokasi
tersebut mengecek barang yang dibawa saudara ZM dan didapati daun tersebut
adalah barang terlarang yaitu berupa daun ganja akhirnya tersangka langsung
diamankan dengan barang buktinya.
Yang bersangkutan kami dibawa kerumah warga untuk dimintai
keterangan dan telah kami laporkan kejadian tersebut ke atasan kami dan ke
Polres Keerom". terang Kopda kaharuddin.
Diharapkan kepada warga dan masyarakat atas kejadian ini
untuk selalu waspada dan melaporkan bila ada peredaran narkoba, ganja dan
barang terlarang lainya sebab ini bisa merusak generasi muda
kita," lanjutnya.
Posting Komentar