www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , » Satgas Pamtas Yonis 315/GRD Mengikuti Penyuluhan Hukum

Satgas Pamtas Yonis 315/GRD Mengikuti Penyuluhan Hukum

Written By Nusantara Bicara on 31 Jan 2018 | Januari 31, 2018

Penyuluhan hukum sangatlah penting bagi seluruh prajurit TNI dimanapun bertugas, karena tentang hukum harus dipelajari dan dimengerti oleh setiap prajurit TNI. Bertempat di pos Barki Yonif 315/GRD mendapat penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Korem 174/ATW (Pakum Rem 174/ATW) Mayor CHK Yopi W S. Senin (29/01)

Kegiatan ini diikuti oleh Prajurit Pengamanan Perbatasan di Pos Barki yang merupakan wilayah korem Merauke. Dalam kegiatan penyuluhan ini diisi dengan Materi hukum diantaranya tentang analisa hukum di wilayah perbatasan dan Hakikat ancaman yang akan terjadi pada daerah perbatasan.

Analisis masalah hukum yang akan timbul dari wilayah perbatasan misalnya penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang, perusakan patok wilayah batas negara, Adanya pelintas batas negara yg ilegal, adanya transaksi ilegal di daerah perbatasan negara, penegasan garis batas oleh prajurit negara PNG, tindakan sepihak penurunan bendera negara di wilayah perbatasan, kegiatan lain di sekitar wilayah perbatasan serta cara hidup masyarakat setempat khususnya di wilayah perbatasan.

Untuk menghadapi hakekat dan ancaman yang ada maka langkah-langkah yang harus di tempuh adalah sebagai berikut :
1. Dalam melaksanakan setiap tugasnya, Satgas Pamtas harus tetap dalam koridor hukum dan selalu mentaati aturan serta tingkah laku yang berlaku sebagai pasukan pengamanan perbatasan.
2. Satgas Pamtas harus tegas dalam melakukan tindakan sweeping dan melawan pelanggar perbatasan dan tidak memberi kesempatan untuk menembus lini perbatasan negara RI secara ilegal.
3. Satgas pamtas harus selalu melaksanakan kontrol teknis utk memastikan benar-benar keamanan dari perbatasan wilayah negara RI.
4. Satgas pamtas harus selalu mengawasi segala situasi perbatasan agar dapat meningkatkan perlindungan bagi tempat-tempat yang sulit diakses manusia karena faktor alam dan cuaca dari situasi serta kondisi dari wilayah tugas tersebut.
5. Satgas pamtas diharapkan selalu menjunjung tinggi aturan tingkah laku dan aturan hukum dalam setiap pelaksanaan tugasnya selaku pasukan pengamanan perbatasan
6. Satgas pamtas harus dapat merangkul hati rakyat setempat dan menghormati adanya adat istiadat serta kebudayaan dari wilayah mereka bertugas sehingga tercipta sinergitas yang baik antar satgas pamtas dan masyarakat setempat.

Penyuluhan Hukum sangat berguna bagi prajurit TNI, sebagaimana dalam kehidupan sehari-hari yang taat pada peraturan dan hukum yang berlaku. TNI selalu menjaga sinergitas dengan rakyat dimanapun berada, sebagai penjaga dan pengaman perbatasan TNI sangat berperan dalam membantu masyarakat sekelilingnya di perbatasan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara