Miras hingga saat ini masih menjadi musuh bagi
aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri. Miras sendiri masih menjadi sumber
permasalahan sosial di Kabupaten Mimika hingga saat ini.
TNI dan Polri berkomitmen akan terus berupaya
dengan pihak-pihak yang terkait untuk berupaya bersama dalam pemberantasannya. Mempedomani
hal tersebut, Danramil 1710-07/Mapurujaya, Letda Inf Suardi bersama Polsek
Kawasan Pelabuhan Pomako melaksanakan pemusnahan Miras, Senin, (05/02).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polsek
Kawasan Pelabuhan Pomako dan disaksikan oleh pejabat-pejabat terkait dan tokoh
masyarakat setempat. Kebanyakan Miras yang dimusnahkan merupakan Miras lokal
baik yang berhasil disita di wilayah Distrik Mimika Timur ataupun Miras lokal
yang dibawa dari luar Kabupaten Mimika.
Miras-miras tersebut didapatkan dari hasil
sweeping gabungan yang dilaksanakan selama ini kemudian dikumpulkan dan hari
ini dimusnahkan dengan cara ditumpahkan.
Pelabuhan Pomako merupakan pintu masuk
Miras-miras lokal yang dibawa oleh penumpang kapal dengan tujuan dijual di
Timika. Harga yang cukup tinggi menjadikan bisnis Miras masih terus berjalan
walaupun dengan cara sembunyi-sembunyi menghindar dari pantauan aparat.
Posting Komentar