Nubic Papua-Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag)
Kabupaten Mimika, Ignatius Yoga Pribadi mengimbau masyarakat Mimika
tidak mengonsumsi air mineral Dwi Koala. Imbauan ini untuk mengajak
warga agar terhindar dari sakit, atau diare karena air mineral ini yang
diduga sudah berlumut.
Tidak hanya itu, para pedagang diimbau tidak lagi menjual air mineral
Dwi Koala kepada warga Mimika. Selain itu kepada Para pedagang
diminta tidak menyerahkan kembali air mineral ini kepada perusahaan
sebagai ganti rugi.
Ignatius Yoga Pribadi Foto : Reyno Guritno/HP
|
“Sesuai aturan perundang-undangan pihaknya telah melayangkan surat
kepada perusahaan untuk tidak memproduksi lagi air mineral Dwi Koala.
Itu sudah di lakukan dari awal. Air mineral ini sudah terlanjur
beredar dan untuk menarik kembali minuman dari pasaran butuh waktu,”kata
Yoga saat di temui di Bandara Mozes Kilangin Senin (19/3).
Namun Yoga mengimbau kepada toko dan kios-kios yang masih menjual air
mineral ini agar segera menyerahkan kembali ke distributor atau ke
dinas. Dan menurut pemilik Dwi Koala akan dilakukakan ganti rugi.
Yoga menjelaskan kesepakatan dengan pemilik Dwi Koala bahwa pihaknya
akan produksi dengan kemasan baru. Namun, masih menunggu surat dari
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura. Untuk mencabut
izin produksi harus ada surat dari BPOM. Sejauh ini pemilik kemasan
air mineral ini masih menunggu surat itu.
Yoga berharap, indikasi mengarah persaingan bisnis yang akan
mengganti kemasan ini maka hal itu tidak benar. Namun, itu resmi aduan
masyarakat terkait air meneral ini yang tidak layak konsumsi. Jangan
sampai terlanjur diare hebat baru ada aduan.
Diakuinya, memang ada investor dari singapura yang akan masuk ke
Timika, namun, kedatangan investor ini ke Timika tidak membuat kemasan
air meneral melainkan untuk pengelolaan air bersih di Timika. Apabila
ada keinginan untuk memproduksi air mineral dalam keasan sampai sejauh
ini belum ada yang mengurus izin produksi dan izin usaha. (reg)
Posting Komentar