NUBIC,.Jakarta, 23 Maret 2018,.Presiden
Joko Widodo angkat bicara tentang munculnya nama dua Menteri Kabinet
Kerja dalam persidangan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya
Novanto.
Kepala Negara
menegaskan pentingnya menjunjung tinggi proses penegakan hukum karena
Indonesia adalah negara hukum. Semua tuduhan harus dapat dibuktikan
secara hukum berdasarkan fakta dan bukti kuat.
"Kalau
ada bukti, ada fakta-fakta hukum, diproses saja," ujar Presiden kepada
para jurnalis di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara RI,
Jakarta, pada Jumat siang, 23 Maret 2018.
Presiden
menekankan, kedua menteri tersebut pasti akan bertanggung jawab jika
memang ada bukti dalam proses hukum. "Tapi, dengan catatan, semua itu
harus berdasarkan fakta hukum dan bukti yang kuat secara hukum," ungkap
Presiden.
Bey Machmudin
Posting Komentar