Demi menciptakan suasana yang aman dan
nyaman bagi warga di Perbatasan Pupua, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad
makin gencar melaksanakan kegiatan Sweeping kendaraan bermotor. Dalam kegiatan
Sweeping yang dilaksanakan ini dipimpin langsung oleh Wadansatgas Yonif Para
Raider 501 Kostrad, Kapten Inf. Puguh Prasetya, (14/03).
Tidak tanggung tanggung, dalam Sweeping
kali ini Wadansatgas bersama rekan rekannya berhasil mengamankan 126 botol
Miras, 303 Batang Kayu Besi Ilegal, dan 1 buah Senjata Api type Pistol Airgun
dengan surat resmi yang sudah Kadaluarsa.
Kejadian ini bermula ketika
Wadansatgas melaksanakan Sweeping di
sekitar Pos Komando Utama (Pos Kout) pada pukul 21.30 WIT didapati 1 oknum
masyarakat a.n Ahmad Warsono (53 th) menggunakan mobil jenis Toyota Avanza
warna putih nopol DS 99 YQ kemudian dilaksanakan penggeledahan dan didapati
- Bir Bintang botol: 48 Botol
(Alkohol 14%)
- Bir Bintang kaleng: 26 Kaleng
(Alkohol
14%)
- Anggur Merah: 26 Botol
(Alkohol 25%)
- Whisky: 26 Botol
(Alkohol 46%)
Berselang 30 menit dari penangkapan Miras, Wadansatgas kembali
mengamankan 2 Truk yang berisi muatan Kayu Besi Ilegal yg dikendarai oleh Bp.
Sarif (36 th) alamat Kampung Buton, Perumnas 2 RT. 02 RW. 12 Kel. Yabansai Kec.
Heram, Jayapura. Dengan rincian :
- Ukuran 10x20x400 (37 batang)
- Ukuran 10x15x400 (17 batang)
- Ukuran 10x20x200 (14 batang)
- Ukuran 20x20x200 (1 batang)
- Ukuran 15x20x200 (13 batang)
- Ukuran 5x20x200 (1 batang)
dan Bp. M. Eliyas (62 th) alamat Kampung
Buton Sebelah kali RT 01 RW 12 Kel.Yabansai Kec.Heram Kota Jayapura membawa kayu besi sbb:
- Ukuran 5x15x400 (220 batang)
Tak lama kemudian, pada pukul 22.15 WIT
kegiatan Sweeping yang dilaksanakan oleh Wadansatgas kembali mengamankan 1
Pucuk Senjata Api Pistol jenis Airgun kepunyaan dari Bpk. Apolos Yanbe Yabdi
(47 th), alamat Arso Kota RT 03 RW 02, Keerom yang mengendarai Mitsubishi
Strada warna hitam dengan Nopol PA 3893 HD. Senjata tersebut memiliki surat
resmi, tetapi sudah kadaluarsa smpai batas waktu tanggal 16 April 2016.
Setelah mengamankan sejumlah hasil dari
kegiatan Sweeping tersebut, Wadansatgas melaporkan hasil temuan Sweeping kepada
Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad, Mayor Inf. Eko Antoni Chandra
Listiyanto. Selanjutnya Wadansatgas berkoordinasi dengan Polsek Arso untuk
menyerahkan barang bukti Kayu Besi Ilegal dan Ratusan botol Miras tersebut.
Sedangkan untuk Senjata Api jenis Airgun, Wadansatgas menyerahkannya kepada
pihak Kolakops Korem 172/PWY.
Posting Komentar