NUBIC Papua-Solidaritas anti miras dan Narkoba Kabupaten Jayawijaya menyampaikan terima kasih atas dukungan doa seluruh umat Tuhan sesuai hasil kerja Solidaritas anti miras dan Narkoba yang di Ketua Theo Hesegem telah membuktikan kemarin tanggal 26 Maret 2018. Telah melakukan operasi sepanjang jalan SD Percobaan. Telah berhasil digeladah 5 rumah kios yang memproduksi Miras 5 rumah yang dimaksud semuanya tempat megelola minuman Jenis Cap Tikus (CT)
Setelah di geleda ditemukan bahwa Miras Diproduksi di Kios-kios nota benanya semua tidak memiliki surat ijin usahanya. Awalnya mereka menyangkal tapi akhirnya juga mengakui kalau mereka adalah pembuat dan menjual minuman
Mereka menjual dalam botol kecil dengan harga yang bervariasi Rp. 100-150,000/botol.
Salah satu ruko, sangat tertutup namun salah satu anak perempuan Papua keluar masuk di pintu kecil, hanya bau Miras yg dibuat dalam dapur berukukan 3×2 itu memiliki Ember besar, drum dan pipa serta beberapa botol siap jual. Salah satu pembuat miras jenis ct waktu digeladah tidak berpakaian alias saking panasnya dapur yg berasap dan bau membuatnya panas.
Dalam operasi gabungan Polisi, Satpol PP dan Polisi militer, menggeladah sehingga ada yang melarikan diri lewat dapur, hanya 2 yang dapat ditangkap.
Pelaku pembuat minuman semuanya dibawa ke Kantor Polisi untuk silakukan penyelidikan mereka dikawal langsung oleh Kepolres, Personel Kodim 1702/JWY, kepala Satpol PP dan ketua Solidaritas Anti Miras dan Narkoba Kabupaten Jayawijaya serta Satuan Polisi Militer Sub Denpom Wamena Jayawijaya.
Operasi yang di pimpin langsung Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba S.E Kepala Satpol PP Nikson Wetipo S.Sos, Ketua Solidaritas Anti miras dan Narkoba Theo Hesegem serta Personel Kodim 1702/JWY berhasil mengeledah 5 tempat tadi malam.
Beberapa titik lain yang menjadi target Tim SPAMNAR malam telah berhasil Operasi /geledah. Beberapa tempat tidak jadi operasi berhubung dengan hal2 lain.
Dalam sambutan apel malam tadi Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba SE, mengataan pada ini tanggal 27 Maret 2018 orang-orang identitas yang tidak jelas akan di pulangkan
Rencana hari ini akan dibicarakan oleh Kapolres, kepala Satpol PP, dan ketua Solidartas Anti Miras Dan Narkoba, mengenai nasip dan sanksi yg akan diberi bagi produtor miras.
Untuk anda ketahui beberapa kios akan di segel karena belum memiliki surat ijin usahanya, karena kios yang dimaksud di anggap ilegal.
"Semua ini dapat berhasil hanya karena anugerah Tuhan, dan hasil doa dari seluruh umat Tuhan di Kabupaten Jayawijaya. Pada akhirnya juga semuanya telah terlaksana dengan baik. Tanpa ada tindakan kekerasan". Ketua Solidaritas anti miras dan Narkoba Kabupaten Jayawijaya Theo Hasegen menuturkan.
Posting Komentar