NUBIC PAPUA-Upaya pimpinan TNI - Polri untuk meningkatkan sinergi antara
kedua lembaga menunjukkan hasil positif di wilayah Papua. Pomdam
XVII/Cenderawasih dan Polda Papua bukan hanya bekerjasama untuk menekan tindak
pidana yang dilakukan masyarakat, namun juga berkomitmen untuk menegakkan
wibawa institusi dengan menertibkan anggota TNI - Polri yang diduga melakukan
pelanggaran.
Sabtu (24/2/18)
lalu, Pomdam XVII/Cenderawasih mendapat laporan masyarakat tentang adanya
penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah Sentani yang diduga di-backingi
oleh oknum TNI. Tanpa menunggu waktu lama, Pomdam segera membentuk tim gabungan
yang terdiri dari unsur Pomdam, Inteldam dan Intel Korem 172. Tim yang dipimpin
Kapten CPM Lukas segera bergerak ke lokasi penimbunan untuk melakukan
pemeriksaan langsung atas laporan tersebut.
Setelah tiba di
lokasi dan melakukan pemeriksaan, didapat fakta bahwa penimbunan tersebut bukan
dilakukan oleh prajurit TNI melainkan oleh salah seorang masyarakat mengaku sebagai
anggota Polri. Tidak mau terkecoh, tim Pomdam segera mengontak Propam Polda
Papua untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran oknum tersebut.
Dari lokasi,
ditemukan barang bukti berupa 2 kendaraan truk dengan bak yang telah
dimodifikasi menyerupai tanki BBM, mesin penyedot dan beberapa drum BBM. Diduga
pelaku melakukan penimbunan BBM untuk dijual ke daerah di luar kota Jayapura
dengan harga yang lebih tinggi dari harga resmi pemerintah. Setelah melakukan
pemeriksaan singkat terhadap pelaku, Pomdam XVII/Cenderawasih menyerahkan
pelaku kepada Propam Polda untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sebagai penegak hukum dan disiplin, Pomdam dan Propam Polda akan selalu bekerjasama bila menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan baik oknum TNI maupun Polri di wilayah," kata Kol Inf M. Aidi, Kapendam XVII/Cenderawasih saat memberi keterengan kepada media. "Untuk lebih jelasnya, mungkin bisa ditanyakan langsung kepada Humas Polda," tutup Kol Aidi.
Otentifikasi :
Kapendam XVII/Cend
Kolonel Inf Muhammad Aidi
Kolonel Inf Muhammad Aidi
Posting Komentar