NUBIC,.Kulon
Progo. PT Angkasa Pura I Persero (AP I) melalui Proyek Pembangunan
Bandara Internasional Yogyakarta (PPBIY) bersama dengan Tim Jaksa
Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi DIY selaku Kuasa AP I, telah
menyelesaikan proses penitipan ganti kerugian (konsinyasi) di Pengadilan
Negeri Wates.
Penyelesaian proses penitipan ganti
kerugian tersebut merupakan upaya percepatan pelaksanaan pembangunan
Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo.
Juru
bicara proyek Pembangunan Bandara Internasional Baru, New Yogyakarta
International Airport (NYIA), Agus Pandu Purnama mengatakan, bersama
dengan Tim Pengadilan Negeri Wates dan instansi terkait di antaranya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DIY (Kanwil BPN DIY), BPN Kantah Kulon Progo, dan pemerintah 5 (lima)
desa terdampak, PT Angkasa Pura I telah menyelesaikan proses penitipan
ganti kerugian untuk 14 (empat belas) bidang tanah warga.
"Total
nilai yang kami titipkan ke Pengadilan Negeri Wates adalah sebesar ± Rp
12 Milyar Rupiah,"ungkap Pandu, lewat Siaran Pers nya. Selasa
(20/03/18).
Konsinyasi
terhadap 14 bidang tersebut menjadi proses terakhir penyelesaian
pembebasan lahan, karena di dalamnya juga sudah termasuk warga yang
menolak dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran (PWPP) Kulon Progo.
Sebelum
proses konsinyasi diselesaikan hari ini, sebenarnya masih ada 38 bidang
yang belum selesai. Namun pada tanggal 12 Maret 2018 lalu, 24 bidang
sudah diselesaikan dan sisanya tinggal 14 bidang. Proses konsinyasi 14
bidang termasuk dari warga penolak yaitu PWPP akhirnya bisa diselesaikan
tanggal 19 Maret 2018 dan sudah berketetapan hukum.
Terkait dengan warga yang masih menolak, uang ganti rugi mereka sudah dititipkan di Pengadilan sehingga proses selanjutnya dapat diselesaikan langsung oleh warga untuk pengambilannya di Pengadilan.
Pandu
menambahkan, dengan diselesaikannya proses penitipan ganti kerugian
atas 14 (empat belas) bidang tanah warga tersebut, selanjutnya akan
dilaksanakan penyelesaian land clearing atau pemerataan lahan. Land
clearing
tersebut sangat diperlukan untuk melanjutkan proses konstruksi pembangunan bandara baru, NYIA di Temon Kulon Progo.
Oleh
karena itu, Manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) mengajak masyarakat
khususnya warga yang berada di wilayah Pembangunan Bandara Internasional
Yogyakarta di Kulon Progo untuk turut serta mendukung pelaksanaan
proses tersebut. Pihaknya berharap proses pembangunan dapat berjalan
dengan aman dan lancar.
"Setelah
itu, land clearing atau pembersihan lahan akan segera kami lakukan.
Namun agar pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan aman, terlebih
dahulu akan kami lakukan koordinasi dengan instansi pemerintah
terkait,"tambahnya.
Manajemen
PT Angkasa Pura I (Persero) bersyukur proses konsinyasi di PN Wates
dapat diselesaikan, dan menyampaikan apresiasi kepada instansi-instansi
terkait yang telah mendukung dan bekerjasama dengan baik selama proses
konsinyasi ini dilaksanakan. (NSR/bang natsir).
Posting Komentar