Tim gabungan WFQR Lantamal IV, Lanal Batam dan Patkamla Sea Rider 2
mengamankan satu buah speed boat yang diduga digunakan sebagai
pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Nongsa, Sabtu
(24/3) lalu. Sementara, ABK dari speed boat itu kabur setelah aksi
kejar-kejaran.
Danlanal Batam Kolonel Laut Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan ini
bermula dari informasi yang diterima pihaknya bahwa akan adanya
kegiatan pengangkutan TKI ilegal dari Batam dengan tujuan Malaysia
maupun dari arah sebaliknya.
“Selanjutnya Tim Gabungan melaksanakan patroli penyekatan di beberapa
titik yang kemungkinan akan di lalui kapal dengan menggunakan Patkamla
Sea Rider 2,” kata Iwan, Senin (26/3).
Hasilnya, sekitar pukul 19.40 WIB, Tim Gabungan melihat speed boat
tanpa nama yang dibekali dua buah mesin tempel berkapasitas 200 PK di
Perairan Nongsa. Dari sana, kemudian dilakukan pendekatan. Namun, saat
didekati speed boat itu tetap melaju hingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Saat terjadi kejar-kejaran itu, Tim Gabungan sempat memberikan
tembakan ke udara. Namun speed boat tersebut tetap melaju dan menuju ke
arah pantai nongsa dan mengkandaskan kapalnya di bibir pantai. Kemudian,
para ABK yang diatas kapal langsung lari menuju hutan di kawasan
Nongsa.
“Pada saat speed boat berhasil kami amankan sudah dalam keadaan kosong tanpa ABK,” tuturnya.
Dari dalam kapal itu, Tim Gabungan hanya mendapati life jacket
sebanyak 35 buah, dua drum plasti premium dan 13 jerigen premium. Usai
mengamankan kapal, Tim Gabungan melakukan penyisiran di sepanjang pantai
dan daratan Nongsa untuk mencari keberadaan ABK speed boat tersebut.
“Namun tidak kami temukan ABK nya. Sampai saat ini kami masih
melakukan pengembangan terhadap tertangkapnya speed boat yang digunakan
untuk kegiatan TKI illegal dan membongkar jaringan pengiriman TKI
ilegal,” imbuhnya. (gie)
Posting Komentar