www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , » TNI AL Amankan Speed Boat Pengangkut TKI Ilegal

TNI AL Amankan Speed Boat Pengangkut TKI Ilegal

Written By Nusantara Bicara on 27 Mar 2018 | Maret 27, 2018

Tim gabungan WFQR Lantamal IV, Lanal Batam dan Patkamla Sea Rider 2 mengamankan satu buah speed boat yang diduga digunakan sebagai pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Perairan Nongsa, Sabtu (24/3) lalu. Sementara, ABK dari speed boat itu kabur setelah aksi kejar-kejaran.

Danlanal Batam Kolonel Laut Iwan Setiawan mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihaknya bahwa akan adanya kegiatan pengangkutan TKI ilegal dari Batam dengan tujuan Malaysia maupun dari arah sebaliknya.


“Selanjutnya Tim Gabungan melaksanakan patroli penyekatan di beberapa titik yang kemungkinan akan di lalui kapal dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 2,” kata Iwan, Senin (26/3).
Hasilnya, sekitar pukul 19.40 WIB, Tim Gabungan melihat speed boat tanpa nama yang dibekali dua buah mesin tempel berkapasitas 200 PK di Perairan Nongsa. Dari sana, kemudian dilakukan pendekatan. Namun, saat didekati speed boat itu tetap melaju hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Saat terjadi kejar-kejaran itu, Tim Gabungan sempat memberikan tembakan ke udara. Namun speed boat tersebut tetap melaju dan menuju ke arah pantai nongsa dan mengkandaskan kapalnya di bibir pantai. Kemudian, para ABK yang diatas kapal langsung lari menuju hutan di kawasan Nongsa.

“Pada saat speed boat berhasil kami amankan sudah dalam keadaan kosong tanpa ABK,” tuturnya.
Dari dalam kapal itu, Tim Gabungan hanya mendapati life jacket sebanyak 35 buah, dua drum plasti premium dan 13 jerigen premium. Usai mengamankan kapal, Tim Gabungan melakukan penyisiran di sepanjang pantai dan daratan Nongsa untuk mencari keberadaan ABK speed boat tersebut.

“Namun tidak kami temukan ABK nya. Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap tertangkapnya speed boat yang digunakan untuk kegiatan TKI illegal dan membongkar jaringan pengiriman TKI ilegal,” imbuhnya. (gie)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara