www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , , » United Libera on Movement for West Papua (ULMWP) Ditolak Menjadi Anggota Melanesian Spearhead Group (MSG)

United Libera on Movement for West Papua (ULMWP) Ditolak Menjadi Anggota Melanesian Spearhead Group (MSG)

Written By Nusantara Bicara on 28 Mar 2018 | Maret 28, 2018

Nubic - United Liberation Movement for west Papua (ULMWP) kembali ditolak menjadi anggota penuh Melanesia Spearhead Group (MSG) pada KTT MSG ke-21 tanggal 10-15 Februari 2018 di Port Moresby, Papua Nugini. Dengan demikian maka status keanggotaan ULMWP di MSG masih tetap sebagai peninjau.
Ketua Delegasi Indonesia dalam KTT, Dubes Desra Percaya menyampaikan bahwa partisipasi aktif dan lobi intensif Delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan 5 (lima) provinsi bercorak budaya Melanesia telah berhasil meyakinkan para pemimpin MSG untuk menolak pengajuan keanggotaan ULMWP.
Hasil ini tentunya tidak sesuai dengan harapan dan keyakinan gerakan separatis Papua/ULMWP
yang sebelumnya sudah menyatakan kepada media bahwa mereka akan diterima sebagai anggota penuh di KTT khusus MSG di Honiara. Dubes Desra mengatakan bahwa tidak ada tempat bagi ULMWP dalam masa depan MSG. Karena ULMWP itu tidak lebih dari sebuah kelompok separatis, dan ULMWP diterima sebagai Observer untuk mewakili Melanesia dari Papua
yang ada di luar negeri.
Dengan demikian, ULMWP tidak bisa mengaku mewakili masyarakat Papua di Indonesia, apalagi masyarakat Papua di Indonesia telah menikmati pembangunan dan juga pendidikan yang sangat baik, dan mereka tidak mendukung ULMWP, karena ULMWP justru menghambat pembangunan dan menciptakan kondisi tidak kondusif di wilayah Papua.
Lebih lanjut Dubes Desra menyampaikan, bahwa Indonesia terus berkomitmen untuk mendorong dan menjadikan MSG sebagai organisasi yang progresif melalui kerja sama pembangunan yang nyata dan dialog konstruktif dalam mencapai tujuan bersama.
“Tentunya hal tersebut dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatur hubungan antar negara, terutama penghormatan terhadap kedaulatan, non-intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain seperti yang tertuang dalam Persetujuan Pembentukan MSG,” ujar Dubes Desra.

Tabloid West Papua
No. 004 Tahun I - 15 Februari - 14 Maret 2017
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara