Selain harus mempunyai kemampuan bertempur dengan
menggunakan senjata taktis, Prajurit TNI AD juga diwajibkan untuk menguasai Bela Diri Yong Moo Do, seni beladiri mematikan yang berasal dari
Korea. Seni beladiri tangan kosong, Yong Moo Do merupakan gabungan dari
sejumlah seni beladiri asal Korea.
Seni beladiri Yong Moo Do sendiri, resmi menjadi olah raga
wajib di TNI Angkatan Darat sejak 2008. sejak didirikannya Federasi Yongmoodo
Indonesia (FYI), seni beladiri asal Korea ini pun mulai disosialisasikan kepada
masyarakat umum di tahun 2012.
Sejarah Yong Moo Do, dimulai pada tanggal 15 Oktober 1995,
dengan nama The Martial Research Institut dari Yong In University Korea. Seni
beladiri Yong Moo Do merupakan gabungan dari beladiri Judo, Taekwondo, Apkido,
Karate, Jiu-Jitsu dan Hon Sin Sul.
Istilah Yong Moo Do berasal dari kata Hankido yang
dikembangkan di Korea pada tahun 1976. Kemudian namanya berganti menjadi
Kukmodo dan tak lama kemudian berubah menjadi Yong Moo Do.
Yong Moo Do merupakan beladiri pertarungan jarak dekat yang
menunjukan kemampuan pada pertempuran yang mengacu pada teknik perkelahian,
pertahanan dan strategis, baik fisik, mental serta psikologis. Seni beladiri
Yong Moo Do memerlukan latihan rutin untuk memperkecil resiko latihan yang
bersifat fatal.
Untuk menjadi anggota seni beladiri Yong Moo Do diperlukan
persiapan waktu yang cukup lama untuk menguasai teknik-teknik dasar. Setiap
pelatih atau instruktur Yong Moo Do harus memiliki kemampuan untuk mengatasi
segala kemungkinan yang akan terjadi di dalam latihan, karena rawan terjadi
cedera fatal.
Kemampuan beladiri Yong Moo Do, wajib dikuasai oleh prajurit TNI
Angkatan Darat untuk melatih keberanian dan jiwa patriotisme, mengingat
prajurit TNI harus bisa ilmu bela diri untuk bela bangsa dan
Negara dan juga karena TNI Angkatan Darat merupakan
garda terdepan dalam mempertahankan NKRI.
Posting Komentar