NUBIC,.Jakarta ,. Mewujudkan Pemasyarakatan yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) bukan sekedar untaian kata sederhana tanpa makna, namun menjadi bukti bahwa Pemasyarakatan serius untuk berbenah diri.
Kinerja Pemasyarakatan yang terus disorot publik menjadi
pemacu semangat seluruh jajaran, khususnya penguatan nilai-nilai
integritas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam pelaksaan tugas
Pemasyarakatan. Selain itu, penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Pemasyarakatan juga menjadi salah satu prioritas melalui perekrutan 14
ribu Tunas Pengayoman.
Memasuki usai ke-54 pada 27 April 2017,
Pemasyarakatan semakin dituntut untuk mengimplementasikan nilai PASTI.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan kekuatan terbesar
Pemasyarakatan untuk mewujudkan cita cita dan meraih prestasi yang lebih
baik lagi terletak pada diri kita sendiri. Ia berharap tidak ada lagi
cerita usang tentang rendahnya moralitas dan integritas petugas
Pemasyarakatan yang terulang.
“Janganlah
bekerja hanya melaksanakan rutinitas yang sama secara terus-menerus.
Jika ingin suatu perubahan lakukanlah suatu terobosan dan effort yang
lebih. Untuk itu, tanamkan semangat pembaharuan yang open minded,
progressive, serta core value dengan semangat ‘Kami PASTI’ untuk
menghadapi tantangan tugas ke depan, tegas Yasonna saat menghadiri
Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54, Jumat (27/4) di
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Hal
itu pun telah diwujudkan melalui launching Pembinaan Kesadaran Bela
Negara Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Seluruh Indonesia
melalui Sinergitas Gerakan Nasional Revolusi Nasional, Gerakan Nasional
Membangun Karakter Bangsa, dan Gerakan Bela Negara; Pameran Produk
Unggulan Narapidana; Seminar Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia
(IPKEMINDO), Family and Society Gathering di LPKA, dan puncaknya adalah
Indonesian Prison Art Festival (IPAFest) 2018 yang sukses memecahkan
rekor nasional dan dunia sebagai festival seni oleh Warga Binaan
Pemasyarakatan terbanyak.
Sebelumnya,
penguatan lapas high risk telah dilakukan sebagai lapas khusus bandar
teroris dan narkoba, yakni di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu di
Nusakambangan, Lapas Langkat di Medan, Rutan Kasongan di Kalimantan
Selatan, dan Rutan Gunung Sindur. Kontribusi Pemasyarakatan sebagai
penyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak dari sektor kreatif melalui
karya narapidana juga semakin digiatkan karena terbukti mampu bersaing
di pasar nasional maupun internasional.
Kedepannya,
peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan dalam proses restorative
justice akan turut berperan dalam mengatasi overcrowded serta penerapan
pidana alternatif di luar pidana penjara sebagaimana tertuang dalam
RKUHP yang baru. Selain itu, SDM Pemasyarakatan juga semakin dikuatkan
dengan penempatan yang tepat dalam jabatan berdasarkan penilaian kerja
dan tingkat kompetensi.
Rangkaian
Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 diisi dengan
pelaksanaan pemberian hak narapidana melalui Sistem Informasi
Pemasyarakatan dengan jargon "Tidak Sulit, Tidak Berbeli-belit, Mengubah
Hari Menjadi Menit sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum
dan HAM RI Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian
Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti
Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Penghargaan pun diberikan kepada
Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam kategori dapur bersih, bapas
pengelola Sistem Database Pemasyarakatan terbaik, UPT Pemasyarakatan
pelapor SMS Gateway teraktif, LPKA terbaik, dan rupbasan terbaik.
Selain
itu diberikan pula penghargaan bagi petugas yang berhasil menggagalkan
penyelundupan narkoba dan berprestasi dalam APTFC 2018 serta penghargaan
atas kontribusi pihak ketiga dalam kegiatan pembinaan dan penguatan
Pemasyarakatan.
“Kepada
petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan saya ucapkan
selamat dan penghormatan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah
diraih. Kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, saya berpesan tetaplah
semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, tunjukkan
rasa cintamu terhadap bangsa dan negara ini dengan memberikan darma
baktimu melalui pengabdian yang terbaik, pesan Yasonna.
Upacara
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-54 juga dirangkaikan dengan
penandatangan Memorandum of Understanding serta Perjanjian Kerja Sama
antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Badan Narkotika Nasional, serta
antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan PT. Sellus Indonesia
Perdana, Islamic Medical Service, Yayasan Siklus Sehat Indonesia,
Yayasan Indonesia Bangkit dan Bersinar dan Rumput Laut Center. ( P.
Siregar)
Posting Komentar