JAKARTA— Sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang
berkantor di Jakarta berencana akan melaporkan sejumlah temuan dan
kejanggalan yang di dapati dalam proses pelelangan proyek ruas jalan
Enarotali – Sugapa (II) di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua senilai Rp.
57.974.500.000 yang saat ini sudah sampai pada tahap pengumuman pemenang
lelang oleh Pokja I PPK VIII Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional
(BBPJN) Wilayah VIII Provinsi Papua.
“kami telah menerima aduan dari masyarakat Papua terkait sejumlah
kejanggalan pada proses lelang di ruas jalan Enarotali – Sugapa senilai
Rp 57 Miliar tersebut, dan kami sudah kantongi bukti – buktinya, dan
kami akan laporkan ke KPK segera, karena patut di duga ada tindak pidana
korupsi mark up dan permufakatan jahat antara panitia lelang dengan
pemenang lelang”, kata Halim Darmawan, SH, MH, Direktur LBH Pancaran
Kasih Jakarta melalui releasenya yang diterima Lingkar Papua, Rabu
(11/4/2018) kemarin.
Menurutnya berdasarkan aduan masyarakat Papua kepada lembaga yang di
pimpinnya, ada dugaan pemenang lelang proyek senilai Rp. 57 miliar, PT.
Modern Widya Tehnical (MWT) yang beralamat di jalan Pasifik Permai Blok G
Nomor 18 – 19 Jayapura sengaja di menangkan oleh panitia lelang.
"kan aneh, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek tersebut Rp.
57.974.500.000, pemenangnya adalah PT. MWT yang mengajukan penawaran
senilai Rp. 49.140.585.000, padahal ada peserta lelang lainnya atas nama
PT. Unggul Mitrapratama Interindo (UMI) yang ajukan pneawaran lebih
murah yakni Rp. 46.398.791.000, kok malah yang dimenangkan panitia yang
penawarannya lebih mahal yaitu PT. MWT, ini kan jelas ada unsur
merugikan negaranya, makanya kami melaporkannya kepada KPK, karena
praktek – praktek seperti inilah yang hambat pembangunan di Papua”, kata
Halim Darmawan dalam releasenya.
Menurutnya lagi, sebagaimana di tuangkan dalam pengumuman lelang,
alasan kalahnya PT. UMI juga kesannya di paksakan, padahal pada ruas
jalan yang sama di tahun anggaran sebelumnya, ruas jalan Enarotali –
Sugapa (I) dikerjakan oleh PT. UMI, namun pada tahap kedua justru
panitia lelang memenangkan PT. MWT, perusahaan yang menawar lebih tinggi
dari harga penawaran yang diajukan oleh PT. UMI.
"jadi hasil evaluasi panitia lelang, bahwa PT. UMI tidak lolos secara
teknis karena gunakan metode timbunan biasa dari sumber galian yaitu
bahan timbunan bukan dari hasil galian tapi dengan metode quary
yang merupakan sistem tambang terbuka yang diterapkan untuk menambang
endapan-endapan bahan galian industri atau mineral industry, dan juga
alasan lainnya katanya pekerjaan penghamparan timbunan menggunakan
alat-alat berat motor Grader bukan menggunakan alat berat Bulldozer,
tapi tidak di ketahui apa alasannya sehingga PT. MWT yang menawar lebih
tinggi justru yang dimenangkan”, kata Direktur LBH Pancaran Kasih
Jakarta itu lagi.
Menurutnya, semestinya sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja dalam
Standar Dokumen Pengadaan pada paket jalan Enarotali – Sugapa (II) sama
persis dengan paket jalan Enarotali – Sugapa (I), dimana pada paket
tersebut PT. UMI dinyatakan lolos teknis dengan metode teknis yang sama.
“kami laporkan ke KPK, karena alasan tersebut sangat mengada – ada,
jelas ada kejanggalan, karena dengan di menangkannya PT. MWT ada
kemahalan harga hingga Rp. 2.741.794.000, bila dibandingkan kesanggupan
PT. UMI yang hanya menawar harga jauh lebih murah”, kata Halim Darmawan,
SH, MH dari LBH Pancaran Kasih, Jakarta, dalam releasenya yang diterima
Lingkar Papua, Rabu (11/4/2018).
Berdasarkan Pasal 41 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagai warga masyarakat dapat
berperan dan memiliki hak untuk membantu pencegahan dan pemberantasan
tindak pidana korupsi.
“kami meminta perhatian KPK untuk menyelidiki dan menindak lanjuti aduan masyarakat kepada kami ini”, kata Darmawan.
Terkait hal tersebut, hingga berita ini di naikkan, Lingkar Papua
belum berhasil mengkonfirmasi pihak – pihak terkait, Kepala BBPJN
Xilayah VIII Provinsi Papua, Osman Marbun, yang coba di konfirmasi
Lingkar Papua, Rabu (11/4/2018) di kantornya, menurut keterangan
beberapa staff yang bersangkutan masih sibuk mendampingi kunjungan
Presiden Joko Widodo dua hari ke depan, hingga berita ini naikkan,
Kepala BBPJN Wilayah Papua itu juga belum membalas SMS konfirmasi yang
di kirimkan Lingkar Papua semalam.
Posting Komentar