Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Faktor Murah dan Mudah Didapat Dorong Konsumsi Miras Oplosan

Faktor Murah dan Mudah Didapat Dorong Konsumsi Miras Oplosan

Written By Nusantara Bicara on 12 Apr 2018 | April 12, 2018

Riset yang dilakukan lembaga Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) soal motivasi konsumen mengonsumsi minuman keras oplosan menunjukkan harga murah dan kemudahan mendapat minuman itu menjadi faktor yang terbesar dengan hasil lebih dari 58 persen.

Studi di enam kota Indonesia itu juga menunjukkan penyebab fenomena itu adalah sulitnya konsumen untuk mengakses minuman beralkohol resmi lantaran banyaknya peraturan pemerintah mulai dari pusat maupun daerah yang melarang minuman beralkohol.

Gambar terkait
"Yang harus diberantas adalah minuman beralkohol oplosan dan bukan minuman beralkohol yang resmi. Memberantas minuman beralkohol resmi sama saja memaksa konsumen memilih oplosan yang berbahaya," papar Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Sugianto Tandra.

Minuman beralkohol oplosan biasanya dibuat dari campuran bahan berbahaya dan berisiko menimbulkan kematian, seperti metanol. Metanol menyebabkan beragam gangguan fungsi tubuh, mulai dari kejang hingga kegagalan organ yang berujung kematian.

Selain metanol, tidak jarang ditemukan minuman beralkohol oplosan juga mengandung lotion anti nyamuk dan juga obat sakit kepala.

Studi juga menunjukkan para pengoplos atau peracik minuman tersebut juga umumnya tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang zat-zat yang digunakan.

Pun dengan konsumen yang pada umumnya hanya mengikuti ajakan rekan dan tergoda oleh harga yang murah tanpa mengetahui dampak lebih lanjut dari miras oplosan tersebut.

Dengan kasus miras oplosan yang marak muncul belakangan ini, Sugianto Tandra mengatakan pemberantasan minuman beralkohol oplosan mendesak untuk dilakukan.  

Namun upaya pemberantasan tidak akan berjalan cepat karena peredarannya berada di pasar-pasar gelap yang sulit dikontrol oleh pemerintah.

"Perdagangan minuman beralkohol oplosan yang diproduksi oleh industri rumahan dan diperjual-belikan melalui pedagang kaki lima atau warung membuat sirkulasi minuman oplosan tidak mudah dilacak oleh petugas kepolisian," kata Sugianto.

Di sisi lain, Sugianto menilai sejumlah kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk minuman beralkohol resmi juga ikut mendorong masyarakat ke miras oplosan.

Ada tiga kebijakan yang mengatur konsumsi minuman beralkohol di Indonesia. Pertama, menaikkan bea impor minuman beralkohol kategori B dan C menjadi 150% dari nilai bar

Kebijakan selanjutnya adalah pembaharuan daftar bidang usaha yang tertutup terhadap penanaman modal asing atau terbuka dengan persyaratan tertentu seperti Daftar Negatif Investasi (DNI).

Kebijakan lainnya adalah pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket. Sejumlah pemerintah daerah juga memberlakukan larangan untuk minuman beralkohol di wilayah yurisdiksinya.

"Pemberlakuan kebijakan seperti ini justru membuat masyarakat beralih ke black market yang mendistribusikan minuman beralkohol oplosan dan ilegal. Selain mengandung zat-zat mematikan, minuman beralkohol oplosan juga dikonsumsi lima kali lebih banyak karena harganya yang murah," ujarnya. (cnn)
 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara