NUBIC-Ditandatanganinya Perpres nomor 20/2018 terkait kemudahan Tenaga
Kerja Asing masuk ke Indonesia oleh Presiden RI Jokowi, dianggap
melanggar UU Ketenaga Kerjaan nomor 13/2003. Mengingat, dalam
undang-undang sebelumnya disyaratkan tenaga kerja asing yang masuk
Indonesia harus memiliki skill, dan bukan tenaga kasar.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Abdul Halim mengaku sangat kecewa dengan keputusan Jokowi
karena kondisi ekonomi dalam negeri yang belum membaik justru
menimbulkan bayak pemutusan hubungan kerja (PHK). Tapi disisi lain,
justru pemerintah memberikan kemudahan tenaga asing masuk Indonesia.
Paling memprihatinkan dimana dalam Perpres 20/2018 tidak mengatur
larangan tenaga kasar bagi warga asing yang masuk ke Indonesia. Kalau
ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah kemiskinan. Negara akan
dijajah oleh asing. Alias miskin di negara sendiri," tegas politisi asal
Partai Gerindra ini, dikonfirmasi, Rabu (5/4/2018).
Dicontohkannya, saat pembangunan jembatan Suramadu lalu. Dimana jelas
sudah ada Perpres yang melarang tenaga kerja asing menjadi buruh kasar.
Tapi kenyataannya, hampir 80 persen, mereka yang bekerja dan diletakkan
di tenaga kasar adalah urban warga Cina dan TKI hanya sekitar 10 persen
saja.
Begitupula saat ekplorasi minyak di Madura oleh Petro Cina. Dimana
hampir 100 persen tenaga kerjanya dari Cina. "Bagaimana dengan sekarang
seiriing dengan munculnya Perpres yang jelas memberi kebebasan datangnya
tenaga asing. Ini jelas menjual Indonesia ke Cina," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo.
Dijelaskannya jika tenaga asing diberikan kebebasan masuk Indonesia
tanpa dilakukan screaning dikhawatirkan kasus di Bogor terulang kembali.
Dimana banyak warga Cina yang ikut bercocok tanam, namun hasil sayur
dan buah-buahan yang dijual ke masyarakat mengandung resiko penyakit
tinggi sekali sehingga oleh pemerintah dirusak dan warga Cina di
deportasi dari Indonesia.
Halim tidak ingin kecolongan lagi. Kasus di Bogor sebenarnya bisa
menjadi contoh bagaimana warga asing yang datang ke Indonesia kemudian
mereka bercocok tanam, justru hasil panennya akan merusak masyarakat
Indonesia.
"Ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah agar berpikir 100
kali saat membuat kebijakan tersebut," lanjut politisi asal partai
Demokrat ini
Posting Komentar