Untuk kesekian
kalinya Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 121/MK yang
bertugas di Sektor Utara Papua berhasil mengamankan Ganja dan minuman keras
(miras) oplosan. Yang diamankan kali ini berupa Ganja kering seberat 100 gram
serta 5 liter miras oplosan dan 1 botol
miras jenis Vodka saat Satgas Yonif 121/MK menggelar sweeping rutin.
Kronologis kejadian pada hari Minggu 15 April 2018 Pos Pamtas Workwana
yang berkedudukan di Kampung Workwana Distrik Arso Kabupaten Keerom Papua
melaksanakan sweeping rutin di depan Pos Workwana terhadap keenderaan yang
melintas. Sweeping yang dipimpin oleh Wakil Komandan Pos (Wadanpos) Workwana
Sertu Anton Nasution beranggotakan 11 orang anggota Pos Workwana dilaksanakan
mulai pukul 15.00 hingga 18.00 Wit. Sekitar pukul 16.15 Wit tim yang
melaksanakan sweeping menghentikan1 unit mobil Kijang Kapsul berwarna Hitam
dengan Nopol DS 1968 Q dari Arso 2 dan hendak menuju Kampung Yetti. Mobil
Kijang Kapsul tersebut dikenderai oleh Sdr. M (25 tahun) pekerjaan wiraswasta
beralamat di Kampung Yetti. Setelah diadakan pemeriksaan terhadap kenderaan
Sdr. M tim sweeping menemukan 5 liter miras oplosan yang menurut Sdr. M miras
tersebut dibeli dari salah satu warung yang ada di Arso 2 dengan tujuan
dikonsumsi sendiri.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 16.45 Wit tim sweeping kembali
menghentikan 1 unit mobil Kijang Kapsul berwarna Putih dengan Nopol PA 7145 Q
yang dikenderai oleh Sdr. BS (31 tahun) pekerjaan petani dengan alamat Kampung
Ampas dari Abepura Jayapura yang hendak menuju Kampung Ampas. Tim sweeping yang
melakukan pemeriksaan terhadap kenderaan dan barang bawaan Sdr. BS menemukan
serta mengamankan 1 botol miras jenis Vodka dari dalam mobil yang bersangkutan.
Menurut Sdr. BS miras tersebut diperolehnya dengan membelinya di salah satu
toko yang ada di Abepura Jayapura.
Berselang beberapa menit kemudian sekitar pukul 16.55 Wit tim sweeping
menghentikan lagi sebuah sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna Biru dengan
Nopol DS 2933 AO yang melintas di depan pos dari Kampung Yetti dan hendak
menuju Arso 2 yang dikenderai oleh Sdr. LK (15 tahun) seorang pelajar SMP yang
beralamat di Kampung Yetti. Melihat gelagat yang bersangkutan sangat
mencurigakan dan pada saat tim sweeping menghentikan kenderaan yang bersangkutan
terlihat gugup, maka tim sweeping merasa curiga kemungkinan ada sesuatu hal
yang disembunyikan. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sdr. LK
berserta kenderaan dan barang bawaannya tim sweeping berhasil menemukan dan
mengamankan 6 paket ganja kering seberat 100 gram yang siap untuk dikonsumsi
dari kenderaan yang bersangkutan. Paket ganja tesebut dikemas di dalam plastik
kecil bening dan biru dengan berat yang bervariasi dan setelah ditotal berat
keseluruhannya mencapai berat 100 gram. Menurut yang bersangkutan paket-paket
ganja tersebut dipeoleh dan dititipkan kepadanya dari temannya atas nama Sdr.
KP yang berdomisili di Kampung Kibay dan akan diberikan kepada Sdr. Jodan yang
berdomisili di Arso 2.
Setelah selesai melaksanakan sweeping dan melaksanakan pemeriksaan
terhadap para masyarakat yang membawa barang-barang terlarang tersebut Wadanpos
Workwana Sertu Anton Nasution melaporkan hal tersebut ke atasannya. Setelah itu
Staf Intel Satgas Yonif 121/MK atas nama Sertu Legi beserta beberapa anggotanya
tiba di Pos Workwana serta melakukan koordinasi kepada pihak Kepolisian untuk
menjemput masyarakat dan barang terlarang yang berhasil diamankan. Tidak berapa
lama kemudian personel Polsek Arso yang dipimpin oleh Bripka Edi Saputro dan
beberapa anggotanya datang dan tiba di Pos Workwana untuk menjemput dan membawa
masyarakat dan barang terlarang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh
pihak Kepolisian.
Posting Komentar