Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Ignasius Jonan mengatakan saat ini kebijakan energi nasional
Indonesia telah memposisikan sumber daya alam sebagai modal pembangunan
dan kunci peradaban.
“Kebijakan energi nasional, semua sumber daya
alam itu kalau dulu itu dianggap komoditi, dianggap penghasilan negara.
Tetapi sekarang tidak. Sekarang adalah modal pembangunan. Beda,” jelas
Jonan saat memberikan Kuliah Umum “Energi Berkeadilan untuk
Kesejahteraan Rakyat, Pertumbuhan Ekonomi, dan Investasi Berkelanjutan”
di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (12/4/2018).
Salah satu modal pembangunan adalah tersedianya bahan bakar minyak
(BBM) dengan harga terjangkau untuk masyarakat di penjuru negeri dengan
Program BBM 1 Harga di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Terisolir (3T).
“BBM 1 harga ini juga modal pembangunan, energinya harus berkeadilan,”
ujarnya seperti dilansir media resmi ESDM.
Jonan menhelaskan, BBM 1
Harga tersebut tahun lalu selesai 57 titik. 57 titik itu di 57
kecamatan yang dulunya tidak ada penyaluran BBM yang resmi. “Tahun ini
73 (titik), terakhir tahun 2019 30 titik. Jadi seluruh Indonesia ada
penyaluran resmi, harganya standar seluruh Indonesia, dari Sabang sampai
Merauke,” kata dia.
Selain BBM, lanjutnya, satu hal lain yang
penting bagi modal pembangunan adalah listrik, sebagai kunci peradaban.
Target Kementerian ESDM, sebut Jonan, adalah melistriki 99% wilayah
Indonesia di tahun 2019, melampaui target nasional yang ditetapkan Badan
Perencanaan Nasional (Bappenas) sebesar 96,5%.
“Rasio
elektrifikasi kita sekarang mungkin hampir 96%. Target nasional
sebenarnya akhir 2019 itu 96,5%. Jadi 96,5% itu akhir tahun 2019 seluruh
rakyat Indonesia ada pelayanan kelistrikan. Saya tidak mau, saya maunya
99,9% akhir tahun depan. Orang kalau tidak punya listrik itu
peradabannya tidak bisa maju. Ini penting ini. Rasio elektrifikasi yang
paling rendah adalah Papua dan NTT (Nusa Tenggara Timur), sekitar 60%,
ini harus kita kejar. Keadilan sosial itu bagi seluruh rakyat
Indonesia,” tuturnya.
Selain itu, Jonan juga menyampaikan bahwa,
kebijakan energi nasional mulai ditekankan penggunaannya berdasarkan
sila ke-5 Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Makanya pengembangan dan pembangunan di daerah yang jauh, yang
ekonominya belum baik, menjadi prioritas,” tegas Jonan.
Posting Komentar