Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » PT Angkasa Pura I Tuntaskan Proses Pengadaan Lahan Bandara Baru Di Temon Kulon Progo.

PT Angkasa Pura I Tuntaskan Proses Pengadaan Lahan Bandara Baru Di Temon Kulon Progo.

Written By Nusantara Bicara on 1 Apr 2018 | April 01, 2018


NUBIC,.Yogyakarta. Pengadaan tanah bandara baru New Yogyakarta Internasional Aorport (NYIA) di wilayah Kulon Progo dan proses pembebasanya oleh PT Angkasa Pura I (Persero) telah dituntaskan. Penyelesaian ini ditandai dengan penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi DIY kepada PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pemrakarsa Proyek Pembangunan NYIA di Kantor BPN DIY, Kamis (29/03/18).

 
Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama mengatakan bahwa dengan penyerahan hasil pengadaan tanah tersebut, maka selesailah proses pembebasan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara baru. Luas lahan total yang telah dibebaskan PT Angkasa Pura I (Persero) seluas 587,30 hektar.

"Kami telah membebaskan lahan untuk digunakan sebagai lokasi bandara sebanyak 3.492 bidang. Dalam pembebasan lahan tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) telah memberikan ganti kerugian secara keseluruhan lebih kurang Rp 4,13 Triliun,” jelas Pandu.

Perjalanan dalam pelaksanaan pengadaan lahan oleh PT Angkasa Pura I (Persero) tidaklah singkat. Lahan untuk proyek pembangunan NYIA yang berada di Kecamatan Temon, Kulon Progo, dalam prosesnya, PT Angkasa Pura I (Persero) menghadapi 112 gugatan atas keberatan nilai ganti kerugian. Agus Pandu Purnama menyebutkan, untuk proses pembebasan lahan PT Angkasa Pura I (Persero) telah dibayarkan secara langsung tanah warga seluas 357,20 hektar.

Mengenai pembayaran langsung kepada warga tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan dana sebesar Rp 2,83 Triliun. Sementara pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsignasi, untuk 319 bidang tanah dengan luas 37,61 hektar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan dana sebanyak Rp 262,88 Miliar.

“Sementara itu, pembayaran untuk Paku Alam Ground dilakukan melalui proses konsinyasi 4 bidang seluas 160,30 hektar, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 701,51 miliar. Sedangkan tanah Instansi seluas 32,05 hektar, PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan dana sebesar Rp 228,41 Miliar. Pembayaran tanah Wakaf seluas 0,14 hektar di wilayah tersebut dengan nilai Rp 2,79 Miliar pun telah diselesaikan. "Untuk tanah yang digarap oleh 342 warga, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan dana sebesar Rp 101,36 miliar," pungkas Pandu yang juga menjabat sebagai GM Bandara Internasional Adisutjito Yogyakarta. (NSR/bang natsir).
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara