NUBIC,.Yogyakarta.
Pengadaan tanah bandara baru New Yogyakarta Internasional Aorport
(NYIA) di wilayah Kulon Progo dan proses pembebasanya oleh PT Angkasa
Pura I (Persero) telah dituntaskan. Penyelesaian ini ditandai dengan
penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah di Kantor Wilayah (Kanwil)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi DIY kepada PT Angkasa Pura I
(Persero) selaku pemrakarsa Proyek Pembangunan NYIA di Kantor BPN DIY,
Kamis (29/03/18).
Juru
Bicara Proyek Pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama mengatakan bahwa
dengan penyerahan hasil pengadaan tanah tersebut, maka selesailah proses
pembebasan tanah yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan bandara
baru. Luas lahan total yang telah dibebaskan PT Angkasa Pura I
(Persero) seluas 587,30 hektar.
"Kami
telah membebaskan lahan untuk digunakan sebagai lokasi bandara sebanyak
3.492 bidang. Dalam pembebasan lahan tersebut, PT Angkasa Pura I
(Persero) telah memberikan ganti kerugian secara keseluruhan lebih
kurang Rp 4,13 Triliun,” jelas Pandu.
Perjalanan
dalam pelaksanaan pengadaan lahan oleh PT Angkasa Pura I (Persero)
tidaklah singkat. Lahan untuk proyek pembangunan NYIA yang berada di
Kecamatan Temon, Kulon Progo, dalam prosesnya, PT Angkasa Pura I
(Persero) menghadapi 112 gugatan atas keberatan nilai ganti kerugian.
Agus Pandu Purnama menyebutkan, untuk proses pembebasan lahan PT Angkasa
Pura I (Persero) telah dibayarkan secara langsung tanah warga seluas
357,20 hektar.
Mengenai
pembayaran langsung kepada warga tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero)
telah mengeluarkan dana sebesar Rp 2,83 Triliun. Sementara pembayaran
ganti kerugian tanah warga melalui proses konsignasi, untuk 319 bidang
tanah dengan luas 37,61 hektar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT
Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan dana sebanyak Rp 262,88 Miliar.
“Sementara
itu, pembayaran untuk Paku Alam Ground dilakukan melalui proses
konsinyasi 4 bidang seluas 160,30 hektar, PT Angkasa Pura I (Persero)
telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 701,51 miliar. Sedangkan tanah
Instansi seluas 32,05 hektar, PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan
dana sebesar Rp 228,41 Miliar. Pembayaran tanah Wakaf seluas 0,14 hektar
di wilayah tersebut dengan nilai Rp 2,79 Miliar pun telah diselesaikan.
"Untuk tanah yang digarap oleh 342 warga, PT Angkasa Pura I (Persero)
telah mengeluarkan dana sebesar Rp 101,36 miliar," pungkas Pandu yang
juga menjabat sebagai GM Bandara Internasional Adisutjito Yogyakarta.
(NSR/bang natsir).
Posting Komentar