Maraknya
kepemilikan dan penggunaan senjata jenis Softgun secara tidak sah akhir-akhir
ini sangat meresahkan masyarakat khususnya di sekitar batas negara antara
Indonesia dan Papua New Gueni (PNG). Dengan alasan untuk berburu terhadap
hewan-hewan yang ada di hutan juga kerap sekali digunakan masyarakat yang tidak
bertanggung jawab untuk menakut-nakuti masyarakat lainnya serta terkadang
sampai melukai. Dengan kondisi dan situasi demikian Satgas Pamtas RI PNG Yonif 121/MK sengaja
menggelar sweeping terhadap keenderaan yang melintas di sepanjang jalan yang
mendekati perbatasan negara.
Tepatnya pada hari Minggu (15/42018) Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas)
Sawiyatami yang berkedudukan di Kampung Sawiyatami Distrik Mannem Kabupaten
Keerom Papua menggelar sweeping yang dipimpin oleh Wakil Komandan (Wadan) Pos
Sawiyatami Serda Aswin Syahputra beserta anggotanya yang berjumlah 9 orang
terhadap kenderaan yang melintas. Sekitar pukul 17.30 Wit tim sweeping
menghentikan sebuah mobil jenis Toyota Hilux Land Cruiser berwarna Silver
dengan Nopol PA 1023 AC yang dikenderai Sdr. MD (35 tahun) pekerjaan karyawan
dan beralamat di Yosepa Abepura beserta 2 orang yang menunpang. Setelah
dilakukan pemeriksaan terhadap kenderaan dan barang bawaan yang bersangkutan,
tim sweeping berhasil menemukan dan mengamankan 1 pucuk pistol jenis Air
Softgun beserta 10 butir munisinya dari bawah jok mobil yang menurut pengakuan
Sdr. MD bahwa benda tersebut adalah miliknya. Kemudian tim sweeping menanyakan
kepada Sdr. MD tentang dokumen kepelikan senjata tersebut namun yang
bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat ijin kepemilikan terhadap senjata
pistol jenis Softgun dan munisinya tersebut.
Menurut Sdr. MD bahwa surat atau dokumen kepemilikan senjata pistol
jenis Softgun dan munisinya tersebut ada namun tidak dibawa dan saat ini
dokumen tersebut berada di rumahnya dan berjanji akan membawanya keesokan
harinya untuk diperlihatkan kepada tim sweeping. Alasan yang bersangkutan
membawa senjata pistol jenis Softgun tersebut adalah untuk menjaga diri sewaktu
melaksanakan perjalanan jauh.
Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas kepemilikan senjata
pistol jenis Softgun dan munisinya tersebut tim sweeping menahan barang bukti
tersebut untuk sementara waktu dan akan diserahkan kembali kepada Sdr. MD
setelah dapat memperlihatkan dokumen resmi kepemilikan senjata tersebut.
Posting Komentar