www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Satgas Pamtas RI PNG Yonif 121/Macan Kumbang Tertibkan Pembawaan Senjata Air Softgun Di Masyarakat

Satgas Pamtas RI PNG Yonif 121/Macan Kumbang Tertibkan Pembawaan Senjata Air Softgun Di Masyarakat

Written By Nusantara Bicara on 23 Apr 2018 | April 23, 2018



Maraknya kepemilikan dan penggunaan senjata jenis Softgun secara tidak sah akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat khususnya di sekitar batas negara antara Indonesia dan Papua New Gueni (PNG). Dengan alasan untuk berburu terhadap hewan-hewan yang ada di hutan juga kerap sekali digunakan masyarakat yang tidak bertanggung jawab untuk menakut-nakuti masyarakat lainnya serta terkadang sampai melukai. Dengan kondisi dan situasi demikian  Satgas Pamtas RI PNG Yonif 121/MK sengaja menggelar sweeping terhadap keenderaan yang melintas di sepanjang jalan yang mendekati perbatasan negara.

Tepatnya pada hari Minggu (15/42018) Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Sawiyatami yang berkedudukan di Kampung Sawiyatami Distrik Mannem Kabupaten Keerom Papua menggelar sweeping yang dipimpin oleh Wakil Komandan (Wadan) Pos Sawiyatami Serda Aswin Syahputra beserta anggotanya yang berjumlah 9 orang terhadap kenderaan yang melintas. Sekitar pukul 17.30 Wit tim sweeping menghentikan sebuah mobil jenis Toyota Hilux Land Cruiser berwarna Silver dengan Nopol PA 1023 AC yang dikenderai Sdr. MD (35 tahun) pekerjaan karyawan dan beralamat di Yosepa Abepura beserta 2 orang yang menunpang. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kenderaan dan barang bawaan yang bersangkutan, tim sweeping berhasil menemukan dan mengamankan 1 pucuk pistol jenis Air Softgun beserta 10 butir munisinya dari bawah jok mobil yang menurut pengakuan Sdr. MD bahwa benda tersebut adalah miliknya. Kemudian tim sweeping menanyakan kepada Sdr. MD tentang dokumen kepelikan senjata tersebut namun yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat ijin kepemilikan terhadap senjata pistol jenis Softgun dan munisinya tersebut.

Menurut Sdr. MD bahwa surat atau dokumen kepemilikan senjata pistol jenis Softgun dan munisinya tersebut ada namun tidak dibawa dan saat ini dokumen tersebut berada di rumahnya dan berjanji akan membawanya keesokan harinya untuk diperlihatkan kepada tim sweeping. Alasan yang bersangkutan membawa senjata pistol jenis Softgun tersebut adalah untuk menjaga diri sewaktu melaksanakan perjalanan jauh.

Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atas kepemilikan senjata pistol jenis Softgun dan munisinya tersebut tim sweeping menahan barang bukti tersebut untuk sementara waktu dan akan diserahkan kembali kepada Sdr. MD setelah dapat memperlihatkan dokumen resmi kepemilikan senjata tersebut.

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara