www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Apel Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Jelang Ramadhan

Apel Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Jelang Ramadhan

Written By Nusantara Bicara on 11 Mei 2018 | Mei 11, 2018


NUBIC,.JAKARTA,.Tak dapat dipungkiri, Jakarta adalah daerah metropolitan yang menjadi tujuan bagi orang yang ingin mengadukan nasibnya. Persoalan ini kerap menimbulkan permasalahan sosial, terutama menjelang datangnya bulan suci Ramadhan.
 
Berkaitan dengan hal tersebut. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta bersiap melakukan antisipas dengan melakukan Apel dalam rangka mengantisipasi maraknya PMKS Jalanan di Bulan Ramadhan 1439 H di Provinsi DKI Jakarta di Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta (11/5).
 
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Drs. Masrokhan, M.Si menyebutkan kami terus berpatroli melakukan Pengawasan dan penjagaan yang cukup intensif dari Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang berada di lima wilayah kota.

Untuk menanganinya, Dinsos menyiapkan program baru untuk lima tahun ke depan yang akan di mulai pada 2018 mendatang.

Ka Dinsos menuturkan saat ini terjadi pergeseran keberadaan PMKS, yakni dari yang semula berada di jalanan, kini banyak ditemukan di wilayah permukiman warga dan tempat-tempat umum lainnya.

Pergeseran itu bisa terjadi karena pengawasan dan penjangkauan secara intensif yang dilakukan oleh para petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian (P3S) di lima wilayah kota administrasi DKI Jakarta," tutur Masrokhan.

Meski demikian, dia mengungkapkan penurunan jumlah PMKS pada 2018 merupakan bukti keberhasilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menekan jumlah PMKS yang tersebar di jalan-jalan di wilayah ibu kota.

PMKS merupakan salah satu permasalahan yang sulit dihilangkan di ibu kota. Akan tetapi, kami akan terus berusaha melakukan penjangkauan untuk menekan jumlah pertumbuhan PMKS di Kota Jakarta, ungkap Masrokhan

Dalam rangka membantu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) mendapatkan e-KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI telah memberikan solusi kepada PMKS untuk tinggal di rumah singgah jika ingin mendapatkan e-KTP. Saat ini di Jakarta terdapat 33 rumah singgah yang dapat menampung para PMKS tersebut.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara