Tanah Merah - Babinsa Koramil 1711-13/GTR Serda Sarman melaksanakan Komsos dengan Masyarakat daerah Binaanya di Kampung Subur Distrik Jair Tentang kehidupan Berbangsa dan Bernegara tentang pemahaman Hukum Adat maupun Hukum Formal Hukum Adat adalah Sistim Hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan Negara Negara lainya, Hukum Adat merupakan Hukum asli Bangsa Indonesia. Rabu (30/5)
Untuk bisa memahami hal tersebut untuk itu Babinsa Koramil 1711-13/GTR
melaksanakan Komsos dengan Masyrakat daerah Binaanya di Kampung Subur Disteik Jair kegiatan tersebut
bertujuan agar Masyarakat lebih memahami lagi tentang kehidupan Berbangsa dan
Bernegara, Dan juga tentang Pemahaman Hukum Adat Dan Hukum Formal.
Dalam kegiatan tersebut Sersan Sarman Menyampaikan dan menjelaskan
tentang kehidupan Berbangsa dan Bernegara dalam penyampaianya Sersan Sarman
menegaskan bahwa " Bangsa adalah
suatu kelompok Manusia yang memiliki
Identitas bersama dan mempunyai kesamaan asal keturunan, Bahasa, Idiologi ,
Budaya dan sejarah serta berpemerintahan
sendiri, sedangkan Berbangsa adalah
Manusia yang mempunyai landasab Etika, Bermoral, dan berahklak mulia dalam
bersikap, mewujudkan makna Sosial dan Adi “ kata Sersan Sarman.
Babinsa juga menyampaikan bahwa Negara adalah suatu wilayah yang
kekuasaanya baik Keamanan, Ekonomi, Sosial maupun Budayanya di atur oleh suatu
pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu Sersan Sarman juga menyampaikan bahwa kita sebagai
Masyarakat yang Berbangsa dan dan Bernegara harus mempunyai Cita-Cita yang
berlandaskan niat untuk bersatu dalam membangun
rasa Nasionalisme yang kuat demi demi Bangsa dan negara kita.
Posting Komentar