Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Hak dan Kesehatan Perempuan DI Dalam Lapas

Hak dan Kesehatan Perempuan DI Dalam Lapas

Written By Nusantara Bicara on 3 Mei 2018 | Mei 03, 2018

 
NUBIC,.JAKARTA,.Perundang-undangan di Indonesia memberikan narapidana hak dasar seperti akses kepada pendidikan, layanan kesehatan dan gizi. Namun keterbatasan struktural maupun institusional seperti penuh sesaknya Lapas atau rutan dan kurangnya anggaran, merupakan tantangan bagi Lapas/Rutan dalam menjalankan komitmen pemenuhan hak bagi narapidana atau tahanan laki-laki mapun perempuan, sekalipun keinginan itu sudah ada. 

Pada bulan Mei 2018, di 526 Lapas atau Rutan dan Cab. Rutan diisi oleh 242.903 narapidana atau tahanan dan 13.568 orang diantaranya perempuan dewasa dan anak. Sepertiga tahanan perempuan ini berada di 33 Lapas yang dirancang khusus untuk menampung perempuan, namun sebagian besar perempuan ini masih ditempatkan di blok yang bersebelahan atau berada di dalam Lapas yang difasilitasi untuk laki-Iaki. 

Tahun 2017 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerjasama dengan UNODC telah melakukan pemetaan untuk meninjau kembali kebijakan dan praktek dilapangan, dan menghasilkan informasi strategis mengenai kebutuhan dan kesenjangan yang ada terkait kesehatan perempuan di Lapas dengan menggunakan Panduan Aksi dan Daftar Periksa WHO atau UNODC mengenai Kesehatan Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan. 

Selanjutnya dilakukan diseminasi informasi kepada pihak terkait di tingkat kementerian ataupun  lembaga maupun badan dunia, perwakilan para duta besar dan LSM melalui Lokakarya Hak Dan Kesehatan Perempuan di Lapas/Rutan Indonesia. Hal tersebut sejalan dalam Resolusi PBB 58/183 tanggal 22 Desember 2003 yang telah diadopsi dalam Bangkok Rules yang disahkan pada 21 Desember 2010. 

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Asminan Mirza Zulkarnain mengutarakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan lokakarya ini adalah untuk mengiformasikan hasil pemetaan mengenai situasi terkini kesehatan perempuan di Lapas/Rutan Indonesia dan mendiskusikan dengan pejabat dan pihak terkait tentang kebijakan dan praktek saat ini yang terkait kesehatan perempuan di Lapas/Rutan. 

Upaya strategis mengatasi kesenjangan terkait kesehatan perempuan Lapas/Rutan Indonesia harus dilakukan secara maksimal dan berkesinambungan, sehingga hal yang menjadi tujuan kegiatan ini dilaksanakan dapat terpenuhi, tegas Mirza. 

Mirza berharap lokakarya tersebut dapat menghasilkan kesepakatan terkait upaya mengoptlmalkan perlakuan khususnya dalam bidang kebutuhan dasar dan kesehatan bagi perempuan di dalam Lapas/Rutan Indonesia. 

Lokakarya tersebut dihadiri oleh sebanyak 80 orang peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Perempuan dan Rutan Perempuan diseluruh Indonesia, Komnas Perempuan Kementerian Kesehatan Direktorat Jenderal HAM, Bappenas, Kementerian Sosial R.l., Kementerian Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linkages, USAID, UNAIDS, WHO, Beberapa Kedutaan Besar seperti (Belanda, lnggris, Amerika, Kanada, Jepang, Australia, Swedia, Norwegia, Qatar, Thailand), TU.(P. Siregar).
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara