Foto by : dkn.go.id |
Jakarta,NUBIC,. - Salah satu tugas wantannas ialah memberikan rekomendasi dan
masukan kepada presiden terkait program-program pembangunan serta
dampaknya. Hal itu disampaikan Sekretaris
Jenderal Dewan Ketahanan Nasional, Letjen TNI Doni Monardo bertemu
dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia, Jenderal TNI
(Purn) Moeldoko di Kantor Staf Presiden RI Gedung Bina Graha Jalan Veteran No. 16 Jakarta, pada Senin (28/05) lalu, dikutip dari situs resmi Wantanas.
Dihadapan KSP, Letjen Doni menilai
perlu adanya suatu mekanisme kerja antara Wantannas dan Kantor
presiden, Sehingga potensi Wantannas yang ada saat ini bisa
dioptimalkan. Dirinya berpendapat
bahwa Undang-Undang Teroris yang baru disahkan kemarin sudah lengkap dan
bagus, namun masih belum menyentuh bagaimana upaya pencegahan, siapa
yang melakukan dan apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan
terorisme tersebut.
Wantannas
memiliki usulan agar dibentuk sebuah instrumen secara terintegrasi dan
terpadu dibawah satu kesatuan komando dimana kewenangan ini dimiliki
oleh pemeritah provinsi karena adanya otonomi daerah. Sehingga Gubernur,
Bupati, dan Walikota bisa menyusun sebuah program kerja untuk menangkal
berkembanganya paham terorisme.
Sesjen
berharap agar nantinya Gubernur, Bupati dan Walikota ini
menginstruksikan kepada jajaran dibawahnya dari mulai muspida hingga
satker perguruan tinggi negeri sampai sekolah dasar untuk mencegah
masuknya paham terorisme.
Setjen
Wantannas pun mengusulkan agar UU tentang pembinaan kepramukaan diubah.
Karena kegiatan pramuka ini sangat bagus sekali untuk menanamkan rasa
cinta tanah air sejak dini dan memberikan pondasi untuk anak-anak dari
serangan paham radikal yang masuk. Sesjen juga menjelaskan kembali
tentang Dewan Keamanan Nasional yang telah tertuang dalam RPJMN yang
sampai saat ini masih dalam proses.Menanggapi hal itu, Kepala
KSP Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menilai Dewan Keamanan Nasional ini
memang perlu didorong untuk diwujudkan kedepannya. Karena menurutnya
mekanisme seperti apa yang diperlukan terkait peralihan tanggungjawab
dari kepolisian kepada TNI perlu dilakukan jika ada spektrum ancaman
terhadap NKRI.
Untuk
itu diperlukan sebuah Dewan yang menilai langkah-langkah seperti apa
yang harus dilakukan pemerintah jika ancaman terhadap negara sudah
berada di level merah. Moeldoko mengatakan akan mendorong Dewan Keamanan
Nasional ini. (AD)
Posting Komentar