NUBIC,.JAKARTA,.Tak
dapat dipungkiri, reklamasi di teluk Jakarta telah membuat konflik.
Baik di tingkat masyarakat maupun kalangan elit tokoh-tokoh baik lokal
maupun nasional. Berkaitan dengan hal ini pada Tanggal 30 April
2018-Forum Alumni Perguman Tinggi Seluruh Indonesia (FA PETISI) lahir di
Kamal Muara, Jakarta Utara, pada 16 November 2017, karena 13 alumni
perguruan tinggi memiliki kamitmen bersama warga masyarakat Indonesia
bertekad mengawal penghentian Reklamasi Teluk Jakarta.
Deklarasi
FA PETlSl pun diakui dari menggellndingnya pernyataan sikap bersama
gerakan aksi Tolak Reklamasi seiring dengan pencabutan Moratorium
Reklamasi pada 5 Oktober 2017.
Atas
dasar komitmen dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan masa depan
bangsa dan negara lndonesia, FA PETlSl melakukan workshop berthema
“Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta” sesuai dengan dorongan kuat dari
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan PhD dengan thema pokok Kajian
Workshop 1 Teknik dan Lingkungan serta Sosial Ekonomi Budaya” di Gedung G
Komplek Pemprov DKI Jakarta dgn NaraSumber : Dr. Muslim Muin, M.OCE.
PhD., lr. Muh. Jehansyah Siregar MT, PhD., Elisa Sutanueidjaya, JJ
Rizal, Dr. lr. Jalal, Dr. Syahganda Nainggolan.
Berikutnya
“Kajian Workshop 2 yaitu Geopolitik, Hankamnas dan Hukum” di Hotel
Sofyan ln Tebet, Jakarta Selatan dgn sejumlah nara sumber yang kompeten
dalam bidangnya antara lain: Dr. Abdul Rival MS, MSi., Dr. Amiruddin
Dajaan SH, MH., dan Dr. Dian Puji Simatupang SH, MH.
Hasil workshop merekomendasikan agar pihak yang berwenang menghentikan segera Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Tindak
lanjutnya adalah, meminta pemerintah DKI segera melakukan penegakan
hukum dan melakukan penyegelan terhadap bangunan-bangunan yang telah
berdiri di Pulau-pulau Reklamasi di Teluk Jakarta itu.
Yang
tidak kalah penting rekomendasi panitia workshop adalah “Menyerahkan
Proses Hukum Terhadap Konstribusi dari pihak pengembang Proyek Reklamasi
Teluk Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Juga pihak lain
yang kuat diduga banyak terlibat suap sehubungan dengan Raperda yang
terkait dengan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta.
Workshop
FA PETISI juga merekomendasikan pembuatan Perda tentang alokasi Kawasan
Lindung dalam Kawasan Budi Daya secara proporsional di Kawasan
TelukJakarta. Kemudian melakukan perbaikan menyeluruh dan berkelanjutan,
menyusun kajian lingkungan Hidup yang strategis secara sistematis dan
menyeluruh.
Dari sembilan
rekomendasi terpenting yang juga mendesak itu mengingat kondisi dan
struktur Teluk Jakarta yang sudah teracak-acak itu perlu segera
diselamatkan, maka menjadi sangat mendesak pula untuk segera dibentuk
moratorium reklamasi agar dapat memberi ruang yang memadai bagi
partisilasi publik d3“ dUkungan ahll serta para ilmuan yang ahli dalam
bidangnya.
Selanjutnya
adalah perlu adanya kajian serius dan mendalam terhadap dampak
pulau-pulau Yang sudah dibuat itu tanpa adanya kajian yang komprehensif.
Hingga
akhirnya maratorium bisa diharap dapat menemukan solusi terbaik dan
jitu guna menyelamatkan tata kehidupan alam dan lingkungan secara
menyeluruh dalam pengertian yang meliputi pula tatanan sosial dan budaya
manusia yang ada di sekitarnya.
Reklamasi
Teluk Jakarta dapat dijadikan contoh dari model pembangunan yang salah
Iantaran mengedepankan keuntungan dan kalkulasi ekonomi semata serta
demi dan keuntungan pihak tertentu semata, tidak demi untuk nelayan dan
orang banyak, akibat ketamakan para PENGEMBANG.
Dalam
konteks pelaksanaan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang serampangan ini
-mengabaikan proses dan prosedur hukum dan pengabaian terhadap kajian
yang komprehensif dari berbagai disiplin ilmu dan pengetahuan serta
pemahaman yang dalam, maka ketimpangan dalam segenap aspek kehidupan
akan terus berlangsung dan membuat disharmonis bagi masyarakat sekitar,
tapi juga terhadap tata hidup dan kehldupan dimuka bumi.(P.Siregar).
Posting Komentar