Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Lieus Sungkharisma di Ultimatum Tim Hukum Forum Indonesia Jaya Untuk Minta Maaf

Lieus Sungkharisma di Ultimatum Tim Hukum Forum Indonesia Jaya Untuk Minta Maaf

Written By Nusantara Bicara on 5 Jun 2018 | Juni 05, 2018




NUBIC-JAKARTA. Bila anda hanya mewakili bagian kecil dari suatu etnis tertentu, pandai-pandailah menjaga lidah sebab kata-kata bisa lebih berbahaya dari seribu pedang terhunus. Lieus Sungkharisma kini sedang merasakannya. “2014 Aku yang Memulai, Aku yang mengakhiri#2019GantiPresiden” ucapnya dalam sebuah deklarasi hastag tersebut pada sebuah restoran China di Kawasan Gajahmada, Jakarta Barat (23/5).

Pernyataan ini disampaikan secara terbuka di hadapan wartawan. Dan sebagai inisiator acara tersebut lebih lanjut Lieus mengatakan “Karena Gerakan 2019 Ganti Presiden itu betul-betul menginspirasi kita sebagai masyarakat Tionghoa untuk minta Pak Jokowi Kamsia (terima kasih), cukup sampai 2019 saja,” ungkapnya.

Kontan pernyataan ini membuat sekelompok orang etnis Tionghoa yang tidak sependapat dengannya merasa berang dan tidak menerima perkataan Lieus yang dinilainya tidak mendasar. Kelompok para perwakilan etnis tionghoa yang menamakan dirinya Forum Tionghoa Nusantara (FORTIN) langsung menggelar jumpa pers tandingan pada tanggal 26 Mei 2018 yang dikomandani oleh Ganjar Sukoco, Abraham Husada, William Hui, Ali Sutra dan Felix Sandra Budiman untuk meyatakan keberatan atas pernyataan Lieus..


Dalam Jumpa Pers itu FORTIN menegaskan bahwa Lieus tidak berhak menyatakan dirinya atau organisasinya mewakili suara etnis Tionghoa. Karena masyarakat Tionghoa memiliki sikap serta pendapat politik yang tidak sama dan tidak ada satupun tokoh ataupun organisasi yang bisa mengatas namakan seluruh masyarakat Tionghoa atas suatu pandangan serta sikap politik tertentu.

Dan sebagai tindak lanjut atas keberatan hastag Lieus tersebut, Fortin serta warga masyarakat  etnis Tionghoa yang terus bertambah jumlahnya, langsung membentuk Tim Hukum Forum Indonesia jaya dan menggelar jumpa pers di Hotel Grand Cempaka (4/6). 

Tim Hukum yang juga terdiri dari pengacara-pengacara Tionghoa. Antara lain Suhadi SH, Bobby Wirotijan SH, Intan Akmal Kunang SH, Petrus Selestinus SH, Agus Sujoko SH, Sutan Siagaan SH langsung mengultimatum Lieus bahwa ia dalam waktu 2 x 24 jam untuk meminta maaf secara terbuka kepada etnis Tionghoa. Bila tidak ia akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib, tegas Suhadi SH yang tampil sebagai juru bicara.

Menurut Suhadi tindakan ini perlu dilakukan sebagai pembelajaran supaya tidak ada lagi Lieus-lieus lainnya yang bertindak ceroboh dengan mengatas namakan etnis Tionghoa yang keberadaannya tersebar ada dari sabang sampai Merauke, padahal dia tidak berhak mengatas namakan komunitas Tionghoa, ucapnya. (P.S)



Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara