Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Pemerintah Harus Segera Lakukan Proteksi Kebijakan yang Berpihak pada Garuda

Pemerintah Harus Segera Lakukan Proteksi Kebijakan yang Berpihak pada Garuda

Written By Nusantara Bicara on 6 Jun 2018 | Juni 06, 2018

NUBIC, Jakarta – Untuk menyelamatkan Garuda Indonesia dari kebangkrutan, pemerintah harus segera melakukan kebijakan proteksi. Dalam hal ini, negara hadir dengan membuat kebijakan yang berpihak kepada Garuda menyusul kondisi sulit sedang membelit maskapai penerbangan kebanggaan bangsa Indonesia tersebut.
 Hasil gambar untuk garuda indonesia
Sebagai National Carrier Flag, Garuda harus secepatnya ditolong. Bila perlu biaya-biaya operasional yang memberatkan perusahaan berpelat merah itu dihilangkan atau yang paling realistis adalah minimalisir operational chost.

Bagaimana caranya? Pemerintah bisa membuatkan kebijakan yang ramah terhadap perusahaan milik BUMN tersebut. Dengan kata lain negara harus hadir melakukan proteksi. Dalam bentuk apa? Yakni melalui kebijakan yang berpihak.

Misalnya, melakukan subsidi silang atau biaya intensif. Kaitannya ini, pemerintah melalui Kementerian BUMN bisa melakukan kordinasi dengan pihak Pertamina menerapkan intensif biaya. Berupa avtur (aviation turbine) dengan harga murah sebagai upaya mengurangi chost operasinal penerbangan. Kemudian memberlakukan parking free, khusus kepada Garuda.

Tak hanya itu, pemerintah juga bisa melakukan proteksi kebijakan dengan memprioritaskan jalur penerbangan terbaik kepada Garuda. Begitupun juga dengan jalur-jalur penerbangan short time, Garuda harus lebih diutamakan.

Contoh-contoh tersebut hanya bisa dilakukan oleh pemilik kebijakan. Siapa? Pemerintah. Apakah kemudian pemerintah berdosa bila menerapkan itu? Sebaliknya, pemerintah justru akan berdosa hingga tujuh turunan bila sampai hati membiarkan Garuda bangkrut atau beralih kepemilikan.
Garuda adalah aset berharga milik bangsa Indonesia. Dan selamanya harus tetap menjadi milik Indonesia. Maka sudah sepantasnya diselamatkan dan diperjuangkan.

Kita tahu, bahwa semua keuntungan Garuda yang didapat sepenuhnya untuk negara. Di dalamnya terdapat hajat hidup banyak orang, yakni rakyat Indonesia. Beda cerita jika kondisi ini dialami misal maskapai penerbangan Lion Air, yang sepenuhnya saham dikuasai asing dan swasta.

Untuk itu, pemerintah harus benar-benar memperjuangkannya dan melakukan proteksi kebijakan yang berpihak terhadap perusahaan milik negara tersebut. Cukuplah kiranya cerita suram PT Indonesia Satelit (Indosat) dan kasus maskapai penerbangan Merpati yang berujung tragis. Namun tidak untuk Garuda Indonesia.

Sebagaimana diketahui, kondisi PT Garuda Indonesia trendnya terus memburuk. Defisit keuangan tengah membelit perusahan berpelat merah ini. Sepanjang tahun 2017, Garuda mencatatkan kerugian mencolok. Pada kuartal III-2017, kerugian mencapai angka 221,9 juta dolar AS (Rp 2,99 triliun). Pada kuartal I-2017 Garuda mencatat kerugian sebesar 99,1 juta dolar AS. Angka ini meningkat pada kuartal II-2017 yang mencapai 184,7 juta dolar AS.

Lantas apa pemicu kerugian tersebut terus berlangsung? Menurut Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono, (23/1/2018) menyebutkan salah satunya karena Garuda harus membayar tax amnesty senilai 137 juta dolar AS. Kedua, Garuda harus membayar denda kasus persaingan bisnis kargo dengan Australia sebesar 8 juta dolar AS.

Kondisi ini diperburuk dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menghasilkan susunan dewan direksi yang tumpang tindih. Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga), Ahmad Irfan Nasution menilai kondisi susunan direksi yang gemuk dan tidak ideal menjadi salah satu pemicu mengapa Garuda Indonesia terseok-seok.

Karena itu dalam tuntutannya mengancam akan melakukan aksi mogok, Irfan mendesak Presiden Joko Widodo, Kementerian BUMN, serta para pemegang saham segera merestrukturisasi direksi Garuda Indonesia dengan mencopot Direktur Kargo yang dianggap tidak dibutuhkan, serta mencopot Direktur Personalia yang membuat kebijakan yang dianggap pertentangan.

Irfan menjelaskan, ancaman mogok kerja disampaikan para para pilot Garuda bukan karena mereka tak cinta dengan perusahaan kebanggaan bangsa Indonesia itu, melainkan justru karena rasa cinta mereka ini yang membuat para pilot peduli. Sekarga dalam hal ini menegaskan, para pilot dan karyawan lain, tak terima ada pihak tertentu yang sengaja ingin menghancurkan Garuda.

“Intinya mogok bukan tujuan kami, kami cinta dengan perusahaan ini. Tetapi kalau ada yang ingin menghancurkan perusahaan ini, kami keberatan dengan hal itu,” tegas Ahmad Irfan Nasution.

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara