Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , » Program Deradikalisasi Butuh Keterlibatan Seluruh Elemen dan Organisasi Keagamaan

Program Deradikalisasi Butuh Keterlibatan Seluruh Elemen dan Organisasi Keagamaan

Written By Nusantara Bicara on 8 Jun 2018 | Juni 08, 2018

NUBIC, Joko Widodo mengaku prihatin menyusul terungkapnya aktivitas yang terkait aksi teror di lingkungan kampus. Karenanya, kata Presiden, Pemerintah akan terus melakukan proses deradikalisasi guna menanggulangi semakin meluasnya penyebaran paham radikalisme di masyarakat.
 
“Memang radikalisme ini tidak muncul tiba-tiba. Ini sudah proses yang lama dan tidak mendadak datang,” kata Presiden ketika dimintai pandangannya oleh para jurnalis saat kunjungan kerjanya di Desa Majasari, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).

Menurut Presiden, proses-proses untuk deradikalisasi sudah digerakkan oleh Pemerintah misalnya melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk pencegahan atau tindakan di Polri dan TNI.

Namun, Presiden berharap bahwa proses deradikalisasi yang saat ini digerakkan Pemerintah tidak hanya berjalan sendiri. Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan juga penting sebagai upaya pencegahan sejak dini.

“Misalnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut berperan, kemudian Nahdlatul Ulama (NU) juga ikut berperan, dan Muhammadiyah juga kita ajak berperan bersama. Memang kalau melihat data yang terpapar itu angkanya sudah sangat mengkhawatirkan. Ini yang terus akan kita kerjakan,” ucapnya.

Kepala Negara juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan kajian oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mengenai diperlukan atau tidaknya regulasi yang secara khusus mengatur soal radikalisme di lingkungan kampus ini. “Baru dalam proses kajian oleh Kemenristekdikti. Tetapi kalau memang regulasi itu diperlukan, akan kita buat. Tapi ini masih dalam kajian,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa radikalisme di kampus dan pencegahannya sama sekali tidak berkaitan dengan prinsip kebebasan akademik atau berserikat. Dua hal itu menurutnya adalah hal berbeda yang tidak saling terkait. “Tidak ada hubungannya antara kebebasan akademik atau kebebasan berserikat dengan proses pencegahan radikalisme. Ini adalah proses dalam rangka eksistensi negara kita ini, bukan yang lainnya,” tandasnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara