Surabaya, 26 September 2018,. Komandan KRI Pandrong- 801 Mayor Laut (P) Ahmad Makmur Ikhlas yang saat ini bertugas dalam Operasi Perisai Nusa-18 BKO Guspurla Koarmada II, saat melaksanakan patroli di perairan Balikpapan berhasil menangkap dua kapal tongkang. Balikpapan. Selasa (25/09/2018).
TB. Cahaya Surya II- TK Teratai Merah I yang berlayar dari Sangkulirang menuju Kota Baru dan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan KRI Pandrong-801, ditemukan pelanggaran diantaranya kapal berlayar tanpa nahkoda, KKM kapal belum memenuhi kompetensi keahlian serta tidak mempunyai sertifikat manajemen keselamatan tongkang.
Sedangkan TB. Lily TUG- Lili VIII yang berlayar dari Sangkulirang menuju Tarjun di periksa dan ditemukan pelanggaran nahkoda belum memenuhi kompetensi keahlian, tidak mempunyai surat ijin radio kapal laut milik Tug Boat, sertifikat klasifikasi lambung nihil, serta tidak mempunyai sertifikat manajemen keselamatan tongkang.
Kedua kapal yang berhasil ditangkap hasil patroli KRI Pandrong- 801 tersebut selanjutnya diperiksa lebih lanjut menuju Lanal Kota Baru.
Posting Komentar