Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » F1QR LANAL DUMAI BERHASIL GAGALKAN UPAYA PENYELUDUPAN BABY LOBSTER SENILAI 1,5 M

F1QR LANAL DUMAI BERHASIL GAGALKAN UPAYA PENYELUDUPAN BABY LOBSTER SENILAI 1,5 M

Written By Nusantara Bicara on 21 Okt 2018 | Oktober 21, 2018

Pada hari Sabtu, 20 Oktober 2018 pukul 07.30 WIB F1QR Lanal Dumai telah berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 5 (lima) Box yang berisikan Baby Lobster.  Baby Lobster tersebut ditemukan di dermaga rakyat Sungai Piring Tembilahan pada posisi 0. 17’866” LS-103.12’821” BT.

Digagalkannya upaya penyeludupan Baby Lobster tersebut, bermula dari informasi yang diterima pada hari Jumat tanggal 19 Oktober 2018 bahwa akan ada dua Mobil yaitu Kijang LGX warna silver dan mobil Avanza warna silver dari Jambi masuk ke sungai Luar dan sungai piring Tembilahan yang membawa muatan Baby Lobster dan rencananya akan dimuat ke Speed Boat  bermesin 3 @ 300 PK dan kemudian akan diseludupkan ke Singapura.

Dari informasi tersebut, dilaksanakan operasi penyekatan dan penangkapan. Tim kemudian dibagi menjadi 2 yaitu Tim darat dan Tim laut. Tim darat melakukan penyekatan di pertigaan Jembatan Getek, Tembilahan. Tim Laut dibagi dua tim lagi yaitu Tim laut 1 menggunakan speed 1000 PK menyekat pada posisi kuala simpang Sungai Luar dan Sungai Piring. Tim laut 2 menggunakan Speed 800 PK menyekat pada posisi sekitar simpang Kuala Gaung.

Pada hari Sabtu, 20 Oktober 2018 Pukul 05.30 WIB. Tim darat melihat dua mobil yang ciri-cirinya sesuai data informasi melintas di jembatan Getek. Tim darat langsung menginfokan ke Tim laut untuk siap siaga. Selanjutnya pada 06.30 WIB, tim darat melihat 2 mobil yang sesuai informasi melintas balik arah, kemudian diberhentikan oleh Tim Darat setelah dilakukan pemeriksaan dalam mobil tersebut tidak ditemukan apapun/kosong. Pada pukul 07.00 WIB Tim darat menginfokan ke Tim Laut untuk menyisir dari arah posisi masing-masing speed 1000 PK dan 800 PK ke arah Sungai Piring.

Setelah melaksanakan penyisiran di sekitar sungai Piring, pada pukul 07.45 WIB Tim Laut 1 dengan menggunakan speed 1000 PK berhasil menemukan 5 (lima) kotak ice box yang diletakkan di dermaga rakyat Sungai Piring Tembilahan tepatnya pada posisi 0. 17’866” LS-103.12’821” BT.  Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kelima box  tersebut ternyata berisi Baby Lobster yang kemudian diamankan dan dibawa ke Posal Tembilahan, tim laut 2 dengan menggunakan speed Boat Patroli  800 Pk, melaporkan saat melaksanakan penyisiran dipinggir Sungai melihat speed boat berkecepatan tinggi dari arah sungai Piring, dan tim laut 2 berusaha melaksanakan pengejaran akan tetapi kehilangan jejak dan memutuskan untuk kembali ke Safe House.

Dalam melancarkan upaya penyeludupan Baby Lobster selalu di muat di titk-titik/lokasi yang berbeda, modus seperti ini dilakukan oleh para pelaku guna menghindari para petugas dan kemudian Baby Lobster dijemput dengan speed Boat bermesin 3 @ 300 PK.  

Barang bukti berupa 5 (lima) kotak ice box berisi Baby Lobster pada pukul 17.00 WIB bertempat di kantor Balai Karantina ikan Tembilahan telah dilaksanakan serah terima temuan 5 ice box baby lobster dan dilaksanakan penghitungan dengan jumlah keseluruhan 10.000 ekor diserahkan dari pihak Lanal Dumai yang diwakili oleh Danposal Tanjung Datuk/Tembilahan kepada pihak Karantina ikan Wilker Tembilahan diwakili oleh Ibu Febri Putri Suciningsih (Penanggung Jawab Wilker Karantina Ikan Tembilahan).  Dari info Ibu Febri bahwa harga satu ekor Baby Lobster di Vietnam Rp.150.000. 

Dari kasus-kasus sebelumnya Baby Lobster akan dikirim ke Singapura dan dikemudian dikirim ke Vietnam.
 
Jadi jika ditotal penyelundupan Baby Lobster ini dapat merugikan negara sebanyak Rp. 1.500.000.000,- Sesuai perundang undangan Karantina, barang siapa yang terbukti menyelundupkan baby lobster ke luar negri akan dijerat dengan hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara. Lobster yang diizinkan dikirim ke Luar negeri adalah jika sudah memenuhi berat diatas 2 Ons. Baby Lobster ini akan dilepasliarkan besok bersama-sama dari Balai Karantina dan pihak TNI AL.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara