NUBIC,.BALI,.Bahas
pelaksanaan Annual Metting IMF WB 2018 yang akan dilaksanakan di Nusa
dua Minggu depan,kegiatan ini merupakan acara tahunan yang
diselenggarakan dewan Gubernur IMF dan Word Bank,INFID menggelar
konfrensi pers di warung KUBU KOPI jalan Hayamwuruk no
111.sabtu,.16/10).
Menyikapi
penyelenggaraan event besar ini beberapa Civil Society Organization
(CSOs) Indonesia dan Global, berinisiatif menggelar The people’s Summit
On Alternative Development yang akan diselenggarakan tanggal 08-09
Oktober 2018 di sanur, Bali.
Hamong Santono dari INFID yang sekaligus kordinator Acara People`s Summit menyatakan bahwa gagasan besar People`s summit ini adalah menurut ankuntabilitas lembaga keuangan internasional khususnya bank dunia dan IMF, kedua lembaga tersebut memiliki sejarah Panjang dalam proses pembangunan indonesia, Hutang yang diberikan oleh bank dunia seringkali berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan, namun tidak ada penyelesaian yang bermakana untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Diana
Gultom dari Debt Watch indonesia menyatakan bahwa “Selama hampir 50
tahun WB IMF beroperasi di indonesia belum pernah terjadi proses yang
benar-benar dapat dipertanggung jawabkan”
Suriadi
Darmoko dari WALHI Bali menambahkan bahwa agenda internasiona dibali
ini memberikan dampak negatif paling tidak terhadap dua hal “ pertama
yaitu tindakan Represif berupa penghancuran baliho baliho tolak
Reklamasi teluk benoa, batalkan Perpres no 51 Tahun 2014, ini tidak
hanya terjadi dijalan jalan protokol tetapi bahkab di jalan jalan desa
yang tidak dilalui oleh delegasi IMF,
Kedua,
pertemuan internasional yang dilaksankan sering kali dijadikan kedok
untuk percepatan proyek yang terindikasi melanggar aturan”. Kata Moko.
Sementara Andi Mutaqqin dari ELSAM, menyatakan bahwa WB akan menerapkan kebijakan perlindungan (Safe Guard) yang sudaha efektif 1 oktober ini bersama ESF (Enviramental Social Framework).
Kebijakan
Baru ini berpotensi untuk menimbulkan praktik pelanggaran Ham dan
kerusakan lingkungan, karena kebijakan utang dan konsekuensi proyek akan
mengikuti hukum nasional yang standarnya belum cukup memberikan
perlindungan terhadap masyarakat terdampak dan lingkungan hidup, berkali
kali menuai kritik, tak membuat WB mundur dari rencana menerapkan
sistem baru ini “ Bagaimana jika standar hukum nasionalnya jauh dibawah
standar safe guard bank dunia Tanya andi.
(Deny Pratama)
Posting Komentar