Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Masyarakat Pulau Bangka Manado Meminta PT. MMP Bisa Beroperasi Kembali

Masyarakat Pulau Bangka Manado Meminta PT. MMP Bisa Beroperasi Kembali

Written By Nusantara Bicara on 11 Okt 2018 | Oktober 11, 2018



NUBIC-JAKARTA. Masyarakat pulau Bangka Manado Provinsi Sulawesi Utara menuntut rasa keadilan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Pertambangan (Minerba) atas hilangnya mata pencaharian mereka akibat perusahaan tambang biji besi PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) dihentikan operasionalnya.

Penghentian eksplorasi tambang PT. MMP pada tanggal 19 September 2018 sebagai tindak lanjut atas dugaan ulah penipuan oleh oknum Ditjen Minerba berinisial RF. Oleh karenanya aspirasi masyarakat Pulau Bangka Manado menuntut keadilan kepada pemerintah supaya PT. MMP bisa kembali operasional denganmengaktifkan izin Usaha Pertambangan Operasional Pertambangan (IUP OP).

Menurut informasi Ditjen Minerba Kementerian ESDM tidak mengeluarkan izin mengaktifkan IUP OP itu dikarenakan tidak terjadi ketidak sikronan antara kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ESDM dimana PT. MMP di Pulau Kecil harus minta izin ke Kementerian KKP sambil menunggu Peraturan Daerah (Perda) Zonasi sehingga Kementerian ESDM mengeluarkan suspensi merasa kebijakannya “dilangkahi” yang membuat PT. MMP dihentikan eksplorasi penambangannya.

Permasalahan kesalahan administrasi ini sebenarnya sudah dibawa ke dalam proses hukum perdata sejak tahun 2015 sampai ke Mahkamah Agung namun sampai sekarang belum ada titik terang meskipun sudah dilakukan perdamaian, akhirnya persoalan ini membuat masyarakat dirugikan karena harus kehilangan mata pencaharian dan pendapatannya.(*)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara