Pangkalan TNI AL Dumai laksanakan pemusnahan ribuan botol Minuman
Keras (Miras) berbagai merk dan ribuan bungkus Rokok illegal hasil
tangkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai beberapa
waktu. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Mako Lanal Dumai,
Jalan Yos Sudarso, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, Jumat (19/10).
Hasil Tangkapan Lanal Dumai yang dimusnahkan terdiri dari Minuman
Keras berbagai macam merk sebanyak 145 Kotak dan Rokok merk Red sebanyak
350 Tim hasil tangkapan Patkamla II-I-59/Combat Lanal Dumai di Perairan
Sungai Siak Kecil serta Minuman Keras berbagai macam merk sebanyak 368
Kotak hasil tangkapan Posal Tembilahan Lanal Dumai di Perairan Sungai
Enok Dalam Inhil. Minuman Keras berbagai macam merk 316 Kotak, muatan
KM. Fasri 3 GT 3, hasil tangkapan Posal Tembilahan Lanal Dumai di
Perairan Sungai Enok Dalam Inhil pada bulan September 2018.
Dalam acara pemusnahan Miras dan Rokok illegal tersebut, Komandan
Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino menyampaikan bahwa ribuan botol
Miras berbagai merk dan ribuan bungkus Rokok illegal ini kita musnahkan
setelah melaksanakan koordinasi ke Komando Atas dan instansi samping,
pemusnahan ini dilaksanakan karena ribuan botol Miras dan ribuan bungkus
Rokok Ilegal tersebut pada saat ketiga kapal ditemukan tanpa Nakhoda
serta ABK dan sudah dilakukan pencarian namun sampai saat ini belum
tertangkap atau belum ditemukan.
Terhadap kapal dan muatan sudah
diumumkan di Media Cetak selama tiga hari berturut-turut, namun sampai
saat ini belum ada yang merasa memiliki, karena muatan Miras tanpa
dokumen dan merupakan barang yang dilarang beredar di masyarakat dan
muatan rokok juga tanpa memiliki dokumen sehingga sudah sewajarnya
muatan kapal tersebut dimusnahkan. Pemusnahan ribuan botol Miras dan
ribuan bungkus Rokok ilegal dilaksanakan dengan cara digilas dengan alat
berat Stoom Walls, ujar Danlanal.
Pemusnahan ribuan botol Miras dan ribuan bungkus Rokok ilegal
dilaksanakan secara langsung (Video Confrens) di Jajaran Koarmada I
antara lain Lanal Dumai, Lanal Batam dan Lanal Tanjung Balai Karimun
yang dipimpim langsung oleh Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Yudho
Margono, S.E., M.M., di Batam.
Setelah pemusnahan Miras dan Rokok dilaksanakan, pihak Lanal Dumai
melaksanakan penandatanganan berita acara. Turut Hadir pada acara
tersebut, Danlanal Dumai, Walikota Dumai, Palaksa Lanal Dumai, Kejaksaan
Negeri Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Bea dan Cukai Kota Dumai, Polres
Dumai, Danden Rudal 004 Kota Dumai, Satradar Kota Dumai, Kodim 0320
Dumai dan KSOP Kota Dumai.
Posting Komentar