NUBIC,.PAPUA,.Menjelang tahun politik Indonesia 2019 dinamika persoalan yang dihadapi Pemerintah Republik Indonesia menjadi tinggi sekali.
Persoalan tersebut tidak saja persoalan yang datang dari luar negeri namun tidak sedikit juga yang berasal dari dalam negeri sendiri.
Hal ini wajar karena banyaknya pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkan situasi politik saat ini. Disamping tugas yang sedang di jalani pemerintah sekarang, tentunya pemerintah juga harus memikirkan kesinambungan kerja pemerintah sendiri dimasa yang akan datang.
Demikian diungkapkan oleh Pengamat Hukum Internasional dan Pengamat Politik dari UGM Bambang Sugiarto S.H, M.Sc, di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Dikatakannya, situasi dan kondisi saat ini tentunya mudah ditangkap dan dimanfaatkan oleh berbagai element politik di luar pemerintah yang mencoba membuat manifesto politik seakan adanya power bargaining dengan pemerintah Incumbent untuk menata situasi kondisi dalam negeri.
Salah satunya yang diangkat adalah masalah Papua yang dianggap masih banyak menyimpan persoalan yang belum terselesaikan. Belakangan oleh salah satu LSM yang menamakan diri sebagai LP3BH lembaga Penelitian Pengajian dan pengembangan Hukum Manokwari yang di ketuai oleh Yan Christian Warinnusi mengatakan bahwa, Pada tanggal 15 agustus yang lalu dirinya beserta 14 toko masyarakat dan agama Papua di terima Presiden di Istana untuk menyiapkan dialog Jakarta – Papua dalam menyelesaikan masalah konflik di Papua.
Persoalan tersebut tidak saja persoalan yang datang dari luar negeri namun tidak sedikit juga yang berasal dari dalam negeri sendiri.
Hal ini wajar karena banyaknya pihak yang berkepentingan untuk memanfaatkan situasi politik saat ini. Disamping tugas yang sedang di jalani pemerintah sekarang, tentunya pemerintah juga harus memikirkan kesinambungan kerja pemerintah sendiri dimasa yang akan datang.
Demikian diungkapkan oleh Pengamat Hukum Internasional dan Pengamat Politik dari UGM Bambang Sugiarto S.H, M.Sc, di Jakarta, Senin (1/10/2018).
Dikatakannya, situasi dan kondisi saat ini tentunya mudah ditangkap dan dimanfaatkan oleh berbagai element politik di luar pemerintah yang mencoba membuat manifesto politik seakan adanya power bargaining dengan pemerintah Incumbent untuk menata situasi kondisi dalam negeri.
Salah satunya yang diangkat adalah masalah Papua yang dianggap masih banyak menyimpan persoalan yang belum terselesaikan. Belakangan oleh salah satu LSM yang menamakan diri sebagai LP3BH lembaga Penelitian Pengajian dan pengembangan Hukum Manokwari yang di ketuai oleh Yan Christian Warinnusi mengatakan bahwa, Pada tanggal 15 agustus yang lalu dirinya beserta 14 toko masyarakat dan agama Papua di terima Presiden di Istana untuk menyiapkan dialog Jakarta – Papua dalam menyelesaikan masalah konflik di Papua.
Dengan media dialog ini di harapkan pemerintah daerah Papua bisa bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam rangka pelaksanaan pembagunan di segala bidang. Tidak saja masalah konflik saja melainkan juga masalah masalah yang lainnya yang tidak kalah pentingnya seperti kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, serta pembagunan infrastruktur dan lainnya yang berkaitan dengan bidang kesejahteraan bagi masyarakat Papua sendiri.
Sedangkan persolan konflik di Papua adalah persoalan klasik seperti perang antar suku yang disebabkan karena hal- hal yang biasa terjadi dalam masyarakat dan biasanya di selesaikan diantara tokoh tokoh adat mereka sendiri.
“Berbeda masalahnya dengan konflik bersenjata yang dihadapi oleh TNI dan Polri dalam memberantas KKB, tentunya persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan cara persuasif saja melainkan juga dengan cara represif . Cara terakhir ini dipakai jika cara pertama gagal.
Mengingat dalan membahás kedaulatan negara dalam hal ini pemerintah tidak bisa main main," ungkap Sugiarto S.H. M.Sc.
Menurut Sugiarto, Keberadaan KKB tidak saja meresahkan masyarakat yang seenaknya mengintimidasi, memeras, menjarah merampok, memperkosa bahkan membunuh masyarakat yang tidak bersalah dan tidak jarang menembaki aparat yang sedang berdinas melainkan juga merongrong kewibawaan pemerintah yang syah dan dapat mengancam keutuhan serta kedaulatan wilayah jika tidak serius di tangani oleh pemerintah.
Adanya operasi penegakan hukum yang dilakukan TNI dan Polri dalam rangka membuat situasi aman dan terkendali justru merupakan salah satu cara untuk menjamin adanya kepastian hukum bagi semua lapisan masyarakat di bumi Papua ini. Tujuan penegakkan hukum secara umum adalah untuk menegakkan prinsip" equalty before the Law" dan untuk pencapaian keadilan bagi semua orang (Justice for all ).
Jadi sangat ironis sekali jika ada tokoh masyarakat atau agama yang berfikiran sebaliknya dengan mengatakan sebaiknya TNI dan Polri di tarik saja dari wilayah Papua. Bisa di bayangkan apa yang terjadi. Situasi yang saat ini sudah kondusif akan menjadi tidak kondusif lagi. Karena mereka yang sesungguhnya mempunyai kepentingan akan melakukan apapun agar tujuannya tercapai.
Untuk itu jelas Bambang Sugiarto,dibutuhkan kejelian dan kedewasaan semua lapisan masyarakat dalam menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi di Papua agar perdamaian di tanah Papua ini tetap terpelihara sampai kapanpun sebagai bagian dari wilayah NKRI.
Posting Komentar