NUNUKAN.Satgas
Pamtas Indonesia-Malaysia di wilayah Labang Kaltara, mengamankan
ratusan botol minuman keras dari Malaysia tepatnya di rumah kebun milik
masyarakat di Desa Labang Kec. Lumbis Ogong Kab. Nunukan Prov. Kaltara,
Jum'at (26/10/2018).
Dansatgas
Pamtas Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin Wardhana menjelaskan
"anggota SSK IV Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja amankan barang bukti
sebanyak 209 botol Miras illegal berkat adanya laporan dari
masyarakat".
"Ketika
bapak Kaboyon akan membersihkan kebun miliknya yang berlokasi di
sekitar Tugu Pancasila berjarak sekitar 800 meter dari patok perbatasan,
kemudian sesampainya di tepi sungai di bawah rumah kebun miliknya
dengan jarak sekitar 30 meter dari perahu yang dinaikinya, mendapati dua
orang tidak dikenal (OTK) turun dari kebunnya", ungkapnya.
Selanjutnya yang bersangkutan sempat bertanya kepada OTK tersebut "Dari mana kok pagi-pagi sudah turun dari kebun ?".
Kemudian
salah satu dari mereka menjawab "Baru pulang dari menjerat burung."
Selanjutnya dengan tergesa-gesa keduanya menaiki perahu menuju ke arah
wilayah Malaysia.
Pukul
06.15 Wita Bpk Kaboyon memasuki rumah kebunnya hendak mengecek kondisi
rumah ternyata disalah satu kamar ditemukan tumpukan barang yang ditutup
terpal warna biru dan setelah dibuka ternyata terdapat 13 buah kardus
yang berisi minuman keras berbagai merk.
Pukul
08.30 Wita, Bpk Kaboyon melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pamtas
Labang dan diterima oleh Danpos Labang Sertu Iqdam Muslihudin.
Selanjutnya Sertu Iqdam Muslihudin melaporkan informasi dari masyarakat
tersebut kepada Dan SSK IV Kapten Inf Handoko.
Pukul
09.30 Wita Dan SSK IV Kapten Inf Handoko melaporkan perihal kejadian
tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin
Wardhana dan dilanjutkan mendatangi TKP penemuan Miras tersebut.
Pukul
11.00 Wita, Dan SSK IV Kapten Inf Handoko, Dan Pos Labang Sertu Iqdam
Muslihudin bersama Kaur Pemerintahan Desa Labang a.n Bpk Pandi umur 58
th dan Ketua RT 01 Desa Labang a.n Bpk Surono umur 35 th, melaksanakan
pemeriksaan TKP dan mengamankan 209 botol Miras illegal berbagai merk di
rumah kebun milik Bpk Kaboyon tersebut.
Selanjutnya
anggota Satgas Pamtas mengamankan barang bukti Miras tersebut menuju
Pos Labang SSK IV Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja.
Berdasarkan
keterangan dari Bpk Kaboyon (pemilik rumah kebun) kemungkinan dua orang
yang ditemuainya tadi pagi di dekat kebun miliknya, diduga merupakan
orang yang menyimpan Miras tersebut di rumah miliknya dan diduga
merupakan warga Negara Malaysia, hal ini dikarenakan yang bersangkutan
tidak mengenal sama sekali identitas kedua orang tersebut.
Pukul
13.45 Wita Dan SSK IV Kapten Inf Handoko bersama 1 orang anggota
membawa barang bukti Miras illegal tersebut ke Polsek Lumbis yang berada
di Mansalong dengan meminjam perahu milik masyarakat Labang.
Pukul
15.00 Wita Dan SSK IV Kapten Inf Handoko beserta 1 org anggota dan
barang bukti Miras tiba di Polsek Lumbis dan selanjutnya menyerahkan
barang bukti Miras sebanyak 209 botol kepada Kapolsek Lumbis AKP I Ketut
Kasihana disaksikan oleh anggota Koramil 0911-05/Lumbis Serka Imam dan
Camat Lumbis a.n Bp Rudiansyah.
Adapun
barang bukti Miras yang diamankan Miras merk Red Bull kadar alkohol 40%
: 24 botol, miras merk Diablou kadar alkohol 12% : 138 botol, miras
jenis Bir Kaleng kadar alkohol 12% : 23 botol, Miras merk Ice Blue kadar
alkohol 25% : 12 botol, miras merk Ice Cool kadar alkohol 17% : 12
botol.
Di lihat dari
kondisi rumah tersebut kondisinya sudah rusak/lapuk dibagian lantai dan
kayu penyangga rumah di karenakan sudah tiga tahun tidak ditempati.
Diduga
adanya oknum warga Negara Malaysia yang mencoba untuk menyelundupkan
Miras melalui Sungai Pensiangan menuju wilayah Indonesia.
Saat
ini jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja melaksanakan
langkah-langkah penanganan lebih lanjut untuk mencegah penyelundupan
dengan melakukan patroli di wilayah perbatasan dan melaksanakan
pemeriksaan yang lebih intensif terhadap perahu-perahu yg melintasi di
sungai Pensiangan Desa Labang Kec. Lumbis Ogong Kab. Nunukan Prop.
Kaltara, tutup Dansatgas.
Posting Komentar