NUBIC,.JAKARTA ,. Mabes Polri harus segera memburu dan menangkap pembajak dan pembuat akun palsu medsos Kapolri Tito Karnavian. Sebab hingga kini pelaku fitnah, pembajak dan pembuat akun palsu Tito Karnavian masih bebas bergentayangan,ujar ketua Umum Ind Police Watch (IPW) Neta S.Pane dalam siaran persnya pada rabu,(11/11 -2018) yang diterima redaksi.
Menurut catatan Ind Police Watch (IPW) ada tiga kasus pencemaran nama baik Tito Karnavian lewat media sosial (medsos). Pertama, kasus akun twitter palsu berlabel Fans Jenderal Drs HM Tito Karnavian MA PhD yang diikuti 1.705 pengguna Twitter dan dibuat sejak Juli 2016.
Menurut catatan Ind Police Watch (IPW) ada tiga kasus pencemaran nama baik Tito Karnavian lewat media sosial (medsos). Pertama, kasus akun twitter palsu berlabel Fans Jenderal Drs HM Tito Karnavian MA PhD yang diikuti 1.705 pengguna Twitter dan dibuat sejak Juli 2016.
Kedua, penyebar hoax surat panggilan dan pemeriksaan KPK terhadap Tito Karnavian. Ketiga, kasus IndonesiaLeaks yang memfitnah Tito Karnavian menerima aliran dana impor daging. Ketiga pelaku fitnah dan hoax itu masih bebas berkeliaran. Mereka belum disentuh dan ditangkap aparat kepolisian. Sementara 13 pelaku penyebar hoax penculikan anak dan jatuhnya Lion Air dengan cepat berhasil ditangkap polisi. Jadi pertanyaan memang, kenapa jajaran kepolisian begitu lamban menangani kasus fitnah dan hoax terhadap Kapolri ini.
Menjelang tahun politik ternyata cukup banyak pihak yang bermanuver untuk membuat kegaduhan. Bahkan Kapolri sebagai penanggung jawab keamanan di negeri ini menjadi sasaran orang orang yang tidak bertanggungjawab. Banyak pihak yang memojokkan Tito, di antaranya membuat akun palsu di medsos hingga ramai menjadi polemik dan perbincangan publik. Padahal, dari penelusuran IPW, Tito Karnavian tidak punya akun medsos apapun, baik twitter, facebook atau lainnya. Terakhir, sekitar tahun 2008 Tito punya facebook. Artinya, sejak tahun 2009 Tito tidak punya akun medsos apapun.
Sehubungan dengan adanya beberapa akun sosmed yang mengatasnamakannya, IPW melakukan kroscek langsung ke Kapolri Tito Karnavian dan jenderal bintang empat itu mengatakan tidak punya akun medsos lagi. Menurut Tito, sejak menjabat Kadensus Antinteror akhir tahun 2009, dia menghapus semua akun medsosnya. Hal itu dilakukan agar orang orang yang tidak bertanggung jawab, tidak dapat menjajaki pola hidup dan pola pikirnya. Sebab sebagai Kadensus Anti Teror dia kerap menjadi target utama teroris.
Sebab itulah, aksi pembajakan dan pembuatan akun palsu serta fitnah di medsos terhadap Tito Karnavian harus dihentikan. Mabes Polri harus segera menangkap dan memproses pelakunya secara hukum. Tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan yang bisa mengganggu soliditas Polri dalam menjaga keamanan di tahun politik sekarang ini.
Salam
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch
Menjelang tahun politik ternyata cukup banyak pihak yang bermanuver untuk membuat kegaduhan. Bahkan Kapolri sebagai penanggung jawab keamanan di negeri ini menjadi sasaran orang orang yang tidak bertanggungjawab. Banyak pihak yang memojokkan Tito, di antaranya membuat akun palsu di medsos hingga ramai menjadi polemik dan perbincangan publik. Padahal, dari penelusuran IPW, Tito Karnavian tidak punya akun medsos apapun, baik twitter, facebook atau lainnya. Terakhir, sekitar tahun 2008 Tito punya facebook. Artinya, sejak tahun 2009 Tito tidak punya akun medsos apapun.
Sehubungan dengan adanya beberapa akun sosmed yang mengatasnamakannya, IPW melakukan kroscek langsung ke Kapolri Tito Karnavian dan jenderal bintang empat itu mengatakan tidak punya akun medsos lagi. Menurut Tito, sejak menjabat Kadensus Antinteror akhir tahun 2009, dia menghapus semua akun medsosnya. Hal itu dilakukan agar orang orang yang tidak bertanggung jawab, tidak dapat menjajaki pola hidup dan pola pikirnya. Sebab sebagai Kadensus Anti Teror dia kerap menjadi target utama teroris.
Sebab itulah, aksi pembajakan dan pembuatan akun palsu serta fitnah di medsos terhadap Tito Karnavian harus dihentikan. Mabes Polri harus segera menangkap dan memproses pelakunya secara hukum. Tujuannya agar tidak terjadi kegaduhan yang bisa mengganggu soliditas Polri dalam menjaga keamanan di tahun politik sekarang ini.
Salam
Neta S Pane
Ketua Presidium Ind Police Watch
Posting Komentar