NUBIC ,.Jakarta - Berdasarkan hasil reviu tim Kementerian PAN RB, dari 26 (dua puluh enam) Satuan Kerja yang diusulkan oleh Kejaksaan Agung R.I., dihasilkan 13 (tiga belas) satuan kerja yang lolos untuk mengikuti evaluasi tahap akhir oleh Tim Evaluasi Kementerian PAN RB.
Adapun 13 (tiga belas) satuan kerja dimaksud adalah Badan Diklat Kejaksaan R.I., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Gianyar, Kejaksaan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Belitung, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
Adapun 13 (tiga belas) satuan kerja dimaksud adalah Badan Diklat Kejaksaan R.I., Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Bantul, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Gianyar, Kejaksaan Negeri Situbondo, Kejaksaan Negeri Belitung, Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah.
Perubahan suatu lembaga pemerintahan berkaitan erat dengan membangun persepsi kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Oleh karena itu, setiap gerakan perubahan sudah semestinya disosialisasikan kepada publik, sehingga publik mengetahui dan memberikan apresiasinya.
Hal ini diugkapkan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Arminsyah pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Evaluasi Zona Integritas Unit Kerja di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2018, Jum'at (16/11).
Dipaparkannya juga, Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di tingkat unit kerja strategis di lingkungan Kejaksaan R.I., merupakan trigger yang mendorong Kejaksaan Negeri lain di seluruh Indonesia untuk meniru dan melaksanakan program pembangunan Zona Integritas sebagaimana telah dilaksanakan di beberapa Kejaksaan Negeri. "Secara kewilayahan, pembangunan Zona Integritas di Kejaksaan Negeri merupakan prioritas, karena apabila seluruh kejaksaan negeri di Indonesia telah ditetapkan menjadi unit kerja Zona Integritas WBK dan WBBM, maka sesungguhnya Kejaksaan RI secara menyeluruh pastilah menjadi Lembaga Kejaksaan RI yang kredibel dan dipercaya oleh masyarakat,” ungkap Wakil Jaksa Agung di Hotel Sultan, Jakarta, Jum’at, (16/11/2018).
Turut mendampingi Wakil Jaksa Agung RI, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, Setia Untung Arimuladi, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Adi Toegarisman dan pejabat di lingkungan Kejaksaan, dihadiri juga oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN RB, Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA.
Usai acara, Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi, SH, MH kepada awak media menyampaikan, pada inovasi pencanangan zona Integritas WBK dan WBBM di Badiklat Kejaksaan RI untuk menunjukkan komitmen bahwa satuan unit kerja Badiklat guna mendukung program Reformasi Birokrasi.
“Salah satu program Badiklat menyelenggarakan Gerakan Pelatihan Reformasi Birokrasi sampai dengan akhir tahun anggaran 2018 dengan target 280 diantaranya para Wakil Kepala Kejati se-Indonesia, Asisten Pembinaan Se-Indonesia, dan para Kepala Kejaksaan Negeri,” ucap Setia Untung.
Tujuan gerakan pelatihan Reformasi Birokrasi di Badiklat, terang Setia Untung guna mempersiapkan pemimpin birokrasi yang memiliki kompetensi kepemimpinan reformasi bagi para pemimpin organisasi pemerintah.
“Ini, untuk menciptakan inovasi dan terobosan bagi perbaikan organisasi dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi,” ucap dia.
Lanjut dia, kompotensi yang dibangun mencakup kemampuan berpikir inovatif untuk mengatasi berbagai kendala birokrasi, kemampuan merancang dan mengimplementasikan inovasi untuk menciptakan nilai tambah bagi kepentingan organisasi dan masyarakat.
“Selain itu, pelatihan reformasi bagi para penyelenggaraan organisasi pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional dalam mewujudkan good government dan clean government menuju aparatur yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima dan akuntabilitas kinerja,” pungkasnya. (Red).
Posting Komentar