Kubu
Raya – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon
Infanteri 511/Dibyatara Yodha, berhasil membebaskan 25 orang WNI yang di
tangkap oleh Tentara Diraja Malaysia Kemp Tebedu. Hal ini di sampaikan
oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi
Dalimunthe, S.Sos., di kantor Penerangan Kodam XII/Tpr, Jalan Arteri
Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (19/11/2018).
Kapendam
XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan bahwa
berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Letnan
Kolonel Inf Jadi, S.I.P., bermula dari adanya laporan dari masyarakat
bahwa ada aktifitas warga yang sedang memasukkan barang Ilegal ke
wilayah Indonesia melalui jalur kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN)
Entikong.
“Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Satgas Pamtas dengan melaksanakan pengecekan di sektor kiri dan kanan PLBN,” ujar Kapendam.
Kapendam
XII/Tpr lebih lanjut menjelaskan, pada tgl 19 Nopember 2018 sekitar
pukul 11.40 WIB, saat anggota melaksanakan pengecekan di sektor kiri
terdengar suara keributan di dekat patok batas D-126, setelah didekati
ke sumber suara didapatkan 1 Tim TDM (8 orang) sedang mengamankan WNI
yang membawa barang Ilegal.
"Warga diamankan karena kedapatan membawa barang ilegal dari wilayah Malaysia," terang Kapendam XII/Tpr.
Lebih
jauh jelasnya, pihak TDM bersikeras untuk membawa puluhan WNI tersebut
untuk diproses lebih lanjut ke Polis Diraja Malaysia dan Bea Cukai
Malaysia. Hal ini ditindaklanjuti oleh Pasiintel Satgas Pamtas Yonif
511/DY, Kapten Inf Royhan, dengan berkoordinasi dengan pihak TDM Officer
Commander Kem Tebedu Mejer Faiz.
Upaya
negosiasi yang dilakukan Satgas Pamtas dengan pihak TDM berhasil dan
disepakati bahwa 25 orang WNI yang telah diamankan pihak TDM di
serahkan kepada pihak Satgas Pamtas Yonif 511/DY, sedangkan barang –
barang Illegal di amankan oleh pihak TDM sebagai barang bukti, tambah
Kapendam
“Tadi siang, 25 WNI tersebut telah di
bawa ke PLBN Entikong, guna di berikan penjelasan dan peringatan untuk
tidak mengulangi kembali perbuatannya,” pungkas Kapendam XII/Tpr,
Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.
Posting Komentar