www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Kepolisian RI di ‘Pra Peradilan’ kan Oleh Tim Advokasi Pembela Adat Masyarakat Minang Besok

Kepolisian RI di ‘Pra Peradilan’ kan Oleh Tim Advokasi Pembela Adat Masyarakat Minang Besok

Written By Nusantara Bicara on 10 Des 2018 | Desember 10, 2018



Tim Advokasi Pembela Adat Masyarakat Minang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (4/12)

NUBIC, JAKARTA - Guna mendapatkan kepastian hukum permasalahan Film “Cinta Tapi Beda” yang menuai kontroversi. Di mana masyarakat Minang menilai film itu menyesatkan, tidak menggambarkan adat dan budaya orang Minang yang sesungguhnya dan menjadi ‘preseden’ buruk bagi eksistensi adat budaya Minang. 

Tim Advokasi Pembela Adat Masyarakat Minang yang mewakili masyarakat Minang mem ‘praperadilan’ kan pihak (termohon) kepolisian Republik Indonesia c/q Bareskrim umum Polri yang telah menghentikan laporan kepolisian masyarakat terhadap Film “Cinta Tapi Beda”.

Pra Peradilan dijadwalkan besok. Tanggal  11 Desember 2018 di Pengadilan Negeri  Jakarta Selatan. Tim Advokasi Pembela Adat Masyarakat Minang yang dipimpin oleh H. Zulhendri Hasan SH, MH mengatakan pada sidang besok diharapkan pihak kepolisian hadir memenuhi panggilan sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghormati prosesi hukum serta menyelesaikan permasalahan yang  menimbulkan kebencian masyarakat Minang melalui media Film “Cinta Tapi Beda” ini.


Sebenarnya, jadwal sidang pra peradilan ini sudah dimulai sejak seminggu yang lalu. yaitu, Tanggal 4 Desember 2018. Namun, pihak (termohon ) kepolisian Republik Indonesia c/q Bareskrim umum Polri tidak hadir ke ruang sidang. Akhirnya pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menundanya dan akan melaksanakannya lagi besok Tanggal 11 Desember 2018.

Apabila besok pihak kepolisian tidak hadir maka sidang akan tetap berlanjut dan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rencananya akan melaksanakan sidang bukti. Kami berharap, besok pihak kepolisian hadir sebagai bagian dari penegak hukum yang menjunjung tinggi prosesi hukum. Kami ingin kasus ini mendapat kepastian hukum dan tidak layu sebelum berkembang, ungkap caleg DPR-RI H. Zulhendri Hasan SH,MH.(PS)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara