Kota Jayapura – Hingga saat ini TNI-Polri masih terus melakukan penyisiran dan pengejaraan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) diduga pimpinan Egianus Kogeya, yang telah membantai dan menewaskan 17 orang dan empat hilang dari pekerja proyek pembangunan Jalan Trans Papua, PT Istaka Karya di Kabupaten Nduga, Papua.
“Seperti yang diketahui medan di Papua begitu sulit dan letak geografis Papua berbeda dengan wilayah lainnya. Tapi kami tetap melakukan penyisiran di sekitar wilayah kejadian tersebut,” kata Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring usai melakukan penandatangan Pakta Zona Intergritas di Kota Jayapura, Kamis 13 Desember 2018.
Menurut Yosua, akibat insiden itu banyak warga di sekitar lokasi kejadian Distrik Yigi, Kabupaten Nduga yang mengungsi ke daerah yang lebih aman. Bahkan hingga saat ini baru sebagian warga yang kembali ke kampung atau ke tempat tinggal mereka.
“Tapi tiap kami lakukan penyisiran dan bertemu warga, kami selalu imbau warga untuk kembali pulang ke rumah. Inilah tugas TNI-Polri berikan kenyamanan bagi warga,” jelas Pangdam.
Saat ditanya apakah TNI akan membuka pos di daerah rawan kejadian seperti ini, Pangdam hanya menjelaskan, mungkin ada penataan ulang, guna melihat kembali daerah mana yang rawan, khususnya di daerah pembangunan jembatan dan jalan Trans Papua, seperti Mapenduma, Yigi, Mbua dan lainnya.
“Kami melihat bagaimana luasnya geografis Papua yang cukup luas, dan TNI– Polri di Papua memiliki personil terbatas. Inilah kita, hanya mainnya di skala prioritas. Oleh karena itu, kedepan akan dilihat lagi, apakah mugkin kita akan tata ulang, dan melihat pos-pos yang darurat, agar pembangunan jembatan Trans Papua ini bisa diselesaikan,” jelas Yosua.
Yosua juga mengatakan, adanya pembukaan Jalan Trans Papua ini, maka kedepan akses terbuka, setelah terbuka mobilisasi menjadi mudah, sektor hidup, ekonomi hidup. “Untuk itulah Presiden Joko Widodo melakukan pembangunan yang luar biasa, dan pembangunan jalan ini tetap jalan,” jelasnya.***(Qadri Pratiwi)
Posting Komentar