Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , » Prajurit Yon Bekang 2 Kostrad Menerima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Prajurit Yon Bekang 2 Kostrad Menerima Penyuluhan Hukum dari Hukum Kostrad

Written By Nusantara Bicara on 19 Apr 2019 | April 19, 2019


Malang, nusantarabicara.co - Prajurit Yonbekang 2 Kostrad dan Persit KCK Cabang XXVII Yonbekang 2 PG 2 Kostrad, mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bertempat di Aula Yonbekang 2 Kostrad, Malang, Jumat (12/4).

Sebelum memulai acara, salah satu anggota Persit KCK Cabang XXVII Yonbekang 2 PG 2 Kostrad memimpin menyanyikan lagu Indonesia Raya.


Adapun penyuluhan hukum tersebut mengangkat tema Netralitas TNI dalam Pileg, Pilpres, informasi, transaksi elektronik dan pemberlakuan sanksi administrasi bagi prajurit yang melakukan pelanggaran.

Pada penyuluhan tersebut juga dijelaskan tentang pelanggaran prajurit yang mendapatkan sanksi diantaranya seperti THTI, Disersi, KDRT dan pelanggaran pidana lainnya.


Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi prajurit dan Persit dalam menghadapi tugas dan mendukung tugas kedepan agar bisa lebih baik dalam kehidupan kedinasan, keluarga dan masyarakat.

Acara penyuluhan hukum tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar serta antusias yang tinggi dari para prajurit maupun persit, hal tersebut dapat dilihat dari anggota yang hadir dan
pertanyaan dari prajurit dan persit dalam sesi tanya jawab dalam acara penyuluhan tersebut.(Penkostrad) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara