Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » 3 Poin Penting Aksi KSPI Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H

3 Poin Penting Aksi KSPI Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H

Written By Nusantara Bicara on 27 Mei 2019 | Mei 27, 2019


Jakarta, nusantarabicara.co - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyelenggarakan konferensi pers untuk menyebarkan 3 poin penting yang akan dikerjakan KSPI. Yaitu, terkait dengan rencana aksi KSPI ke Komnas Ham untuk menyampaikan laporan dan beberapa catatan kekerasan yang telah dilakukan oleh aparat keamanan di dalam menghadapi aksi unjuk rasa terkait hasil penghitungan suara pemilihan presiden. 

Menurut data-data fakta serta video yang diperoleh di lapangan,  ada beberapa sikap brutal aparat keamanan yang diluar batas kemanusiaan, dimana pada peristiwa tersebut telah mengakibatkan 8 (delapan)  nyawa melayang dan beberapa terluka,, bahkan patut diduga pada peristiwa tersebut ada korban dibawah umur, semua ini merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dalam tragedi kemanusiaan pada tanggal 21-22 Mei 2019. 


Selain itu juga dengan terjadinya korban jiwa atau kematian yang menimpa 600 (enam ratusan) petugas KPPS dan ribuan lainnya menderita sakit. Untuk itu KSPI meminta dan mendesak Komnas HAM untuk membentuk Tim Pencari Fakta terkait 2 peristiwa tersebut. 

Poin kedua. Karena KSPI mendukung paslon 02 maka rencananya KSPI akan melakukan aksi konstitusional ke Mahkamah Konstitusi selama persidangan sengketa Pilpres, untuk mengawal langkah konstitusi yang diambil Prabowo - Sandi. Kami akan mengikuti aturan dan mekanisme yang ditetapkan,  kami berharap tidak ada blokade aparat. Karena masyarakat berhak melakukan aksi yang penting menaati peraturan.

Sedang pada poin ketiga KSPI akan  membuka Posko Pengaduan THR untuk menampung laporan dari kaum pekerja dan buruh yang tidak dibayarkan tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan. Dalam konprensi pers tersebut Presiden KSPI M.  Said Iqbal mengatakan bahwa masih ada ribuan buruh yang belum dibayarkan. 
KSPI meminta pemerintah dalam hal ini kemenaker bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar dan tidak patuh sesuai dengan PP No. 78 Tahun 2015. Karena modus dari perusahaan selalu berulang-ulang setiap tahunnya, tutur Said Iqbal.(ps)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara